Pelaku dan Dalang Penyiraman Air Keras di Parit 13 Berhasil Diungkap Polres Inhil

BUALBUAL.com - Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap warga Tembilahan inisial BI.
Penyiraman tersebut dilakukan oleh 2 orang yakni JA (39 tahun) dan BS (22 tahun), atas perintah daripada TT (20 tahun).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKP Indra L Sihombing dan Kasubbag Humas AKP Warno Akman menjelaskan kronologis peristiwa penyiraman melalui press release, Senin (31/8/20) di Aula Mapolres Inhil.
"Adapun motif kedua pelaku melakukan penyiraman air keras, karena menerima imbalan dan perintah dari TT yang sebenarnya masih ada hubungan keluarga terhadap korban. Setelah dilakukan pengembangan ternyata TT memiliki dendam utang-piutang dengan korban (SI)," jelas Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.
Penyiraman dilakukan pada Jum'at (31/7/20) pukul 01:20 Wib, di jalan Pangeran Hidayat Parit 13, Kelurahan Tembilahan. Dua orang pelaku melakukan penyiraman dengan mengendarai sepeda motor di saat korban sedang ngopi di sebuah warung.
"Akibat penyiraman air keras yang mengandung asam sulfat, korban mengalami luka bakar pada bagian wajah dan tubuh korban bagian dada sebelah kanan," ujarnya.
Di lokasi kejadian (TKP), ditemukan barang bukti berupa 1 potong baju kaos oblong warna abu-abu milik korban, 1 unit sepeda motor matic dan pecahan gelas kaca yang diduga sebagai wadah air keras untuk menyiram korban.
"Kini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Inhil. Ketiga pelaku dikenai pasal 351 ayat 2 pidana 5 tahun penjara dan atau pasal 354 ayat 1 pidana paling lama 8 tahun penjara," terang Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.
Berita Lainnya
Tim Opsnal Polsek Mandau, Amankan Pelaku Penganiayaan di Kantor PT.IDB
Dua Kurir Narkoba Berakhir di Bui, Kirim 19 Kg Sabu ke Lubuklinggau atas Suruhan Napi Lapas Bengkalis
Usai Beraksi, Pelaku Curas Belanja Di Pasar Mandau, Diciduk Tim Gabungan Reskrim
Penyalahgunaan Bantuan Covid-19, LP2TRI Dukung Kajati Riau Lakukan Hukuman Mati
Keluarga Korban Pengeroyokan Santri di Ponpes Daarul Rahman Tempuling Resmi Lapor Polisi
Bandar Judi Togel di Tembilahan Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Satres Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 2 Tersangka Pemilik Daun Ganja Kering
Polsek Tambang Kampar Tangkap Pelaku Curanmor TKP Pekanbaru
Dugaan Pemalsuan Data Pengungsi Rohingya, Seorang RT di Inhil Jadi Tersangka
JH Diamankan Polres Inhil, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika Berikut Kronologisnya
Hilangnya 12 Baterai Tower Telkomsel di Sungai Salak Inhil Akhirnya Terungkap
65 Personil Polres Bengkalis Naik Pangkat, Pada Hari Dirgahayu Bhayangkara ke 74