Pelaku dan Dalang Penyiraman Air Keras di Parit 13 Berhasil Diungkap Polres Inhil

BUALBUAL.com - Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap warga Tembilahan inisial BI.
Penyiraman tersebut dilakukan oleh 2 orang yakni JA (39 tahun) dan BS (22 tahun), atas perintah daripada TT (20 tahun).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKP Indra L Sihombing dan Kasubbag Humas AKP Warno Akman menjelaskan kronologis peristiwa penyiraman melalui press release, Senin (31/8/20) di Aula Mapolres Inhil.
"Adapun motif kedua pelaku melakukan penyiraman air keras, karena menerima imbalan dan perintah dari TT yang sebenarnya masih ada hubungan keluarga terhadap korban. Setelah dilakukan pengembangan ternyata TT memiliki dendam utang-piutang dengan korban (SI)," jelas Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.
Penyiraman dilakukan pada Jum'at (31/7/20) pukul 01:20 Wib, di jalan Pangeran Hidayat Parit 13, Kelurahan Tembilahan. Dua orang pelaku melakukan penyiraman dengan mengendarai sepeda motor di saat korban sedang ngopi di sebuah warung.
"Akibat penyiraman air keras yang mengandung asam sulfat, korban mengalami luka bakar pada bagian wajah dan tubuh korban bagian dada sebelah kanan," ujarnya.
Di lokasi kejadian (TKP), ditemukan barang bukti berupa 1 potong baju kaos oblong warna abu-abu milik korban, 1 unit sepeda motor matic dan pecahan gelas kaca yang diduga sebagai wadah air keras untuk menyiram korban.
"Kini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Inhil. Ketiga pelaku dikenai pasal 351 ayat 2 pidana 5 tahun penjara dan atau pasal 354 ayat 1 pidana paling lama 8 tahun penjara," terang Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.
Berita Lainnya
Polres Inhu Sita Aset Mak Gadi Dugaan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
Dipimpin Kapolsek Seberida, Pria Paruh Baya Diborgol, 27 Paket Sabu Disita
Warga Lampung Selatan Ini Tega Tipu Temannya Sendiri, 2 Unit Hp Raib
Seorang Anak di Inhil Tega Bunuh Ayah Tiri Karena Kesal Menikahi Ibu kandungnya
Seorang Pelaku Curanmor dan Dua Orang Penadah Berhasil Diringkus Dit Reskrimum Polda Kepri
Transaksi di Warung, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Batang Cenaku
Ngaku Kerjakan Proyek, Oknum ASN Wanita di Rohul Tipu Teman Sendiri Rp150 Juta
Empat Pelaku Pemerasan Sopir Truck Diringkus TEKAB 308 Presisi Polres Lampura
Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu
Kejaksaan Negeri Dumai Siap Membuka Program Taat Hukum
Polres Inhu Ringkus Pengedar Ganja Kering, Total BB Membuat Heboh
Polsek Seberida Amankan Pria di Duga Pengedar Narkoba Jenis Sabu - Sabu