• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

79 Tahun POLRI: Refleksi Lemahnya Penegakan Hukum Kasus Korupsi di Riau

Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 19:23:43 WIB Dibaca : 260 Kali
Cetak
Zul Ihsan PW Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Riau


BUALBUAL.com - Memasuki usia ke-79 tahun Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), publik Riau justru disuguhi ironi: melemahnya integritas penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning. Salah satu yang menjadi perhatian adalah lambannya proses hukum kasus korupsi SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) fiktif DPRD Riau yang hingga kini belum juga menetapkan satu pun tersangka.

PW Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Riau menyatakan keprihatinan mendalam terhadap belum adanya kejelasan hukum dalam kasus besar tersebut, padahal proses penyelidikan sudah berjalan berbulan-bulan lamanya. Berdasarkan data yang telah beredar di publik, Polda Riau telah memeriksa lebih dari 401 saksi, menyita barang bukti senilai miliaran rupiah, dan mengamankan sejumlah aset hasil tindak pidana korupsi, namun anehnya belum satu pun nama diumumkan sebagai tersangka hingga hari ini.

Ketua PW Hima Persis Riau, Zul Ihsan Ma’arif, mengutarakan dan menyorti terkait situasi ini.

“Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021, seharusnya kasus ini sudah sangat cukup bukti untuk masuk ke tahap penetapan tersangka. Terlebih lagi asas lex specialis derogat legi generali—hukum khusus mengesampingkan hukum umum—berlaku dalam penanganan korupsi. Maka mengulur waktu tanpa kejelasan hanya akan menambah ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,”* tegas Zul Ihsan.

Ia juga menambahkan bahwa jangan sampai ada kesan bahwa penegakan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Kami mendesak Kapolda Riau agar tidak tebang pilih. Siapapun yang terlibat, baik oknum pejabat, ASN, ataupun legislator, jika memang terbukti, harus ditetapkan sebagai tersangka dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Ini bukan hanya soal kasus korupsi, ini soal keadilan, ini soal masa depan integritas demokrasi lokal di Riau,”* ujarnya.

Lebih lanjut, Zul Ihsan menilai, pembiaran terhadap kasus korupsi semacam ini menunjukkan lemahnya kontrol internal dan eksternal terhadap kinerja aparat hukum.

PW Hima Persis Riau meminta semua elemen masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, akademisi, dan media untuk terus mengawal kasus ini. Jangan biarkan momentum peringatan 79 Tahun Polri hanya menjadi simbol seremonial tanpa refleksi terhadap tugas pokoknya: melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Warga Lampung Selatan Ini Tega Tipu Temannya Sendiri, 2 Unit Hp Raib

3 Komplotan Curanmor Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Inhil

Polsek Batang gansal Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rugikan Keuangan Hingga 8 Triliun, Proyek Strategis BTS Kominfo Harus Diusut Tuntas

Sudah Danggap Bapak, Malah Diancam Dan Disetubuhi, Diciduk Polisi

Diduga Pengedar Sabu, Tim Satnarkoba Polres Amankan 2 Pelaku di Bantan

Enam Saksi Sudah Diperiksa, Kejari Gali Bukti Dugaan Korupsi Pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan Baznas Inhil

Kakek Ini Datangi Gadis Remaja Di Kamar Mandi, Akhirnya Ditangkap Polisi

JPU Tuntut 4 Terdakwa Korupsi Proyek USB SMAN 1 Tembilahan, Mulai dari 2 Tahun Setengah Hingga 1 Tahun Setengah

Tangkap DPO Kasus Narkoba, Polsek Kelayang Sita Belasan Gram Narkoba dari Tersangka

Ditinggal Anak Istri, Pedagang Bakso Putus Asa, Akhiri Hidupnya Dengan Seutas Tali

Eksekutor Ternyata! Polresta Pekanbaru Tangkap Geng Motor yang Aniaya Penduduk di Jalan Sudirman

Terkini +INDEKS

Langkah Bang Igo di Tanah Sawah, Pacu Jalur Bangkit, Asadel Land Bersinar

05 Agustus 2025
PPP Riau Versi Ikbal Sayuti Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Rp874 Juta Oleh Pengurus Lama ke Kejari Pekanbaru
05 Agustus 2025
Gubri Abdul Wahid Terima Penghargaan BWI Awards 2025 Kategori Indeks Wakaf Nasional Tertinggi
05 Agustus 2025
Bupati Herman Kukuhkan Ketua RT dan RW Periode 2025 - 2030 di Sialang Panjang
05 Agustus 2025
Brimob Riau Berduka, Ipda Donald Gugur Saat Padamkan Karhutla
05 Agustus 2025
Tersangka Pencabulan Dua Anak di Inhu Ditangkap Usai 3 Tahun Masuk DPO
05 Agustus 2025
Bupati Herman Bersama Manager PLN Up3 Rengat Bahas Uji Coba Layanan 24 Jam Di Sungai Guntung
05 Agustus 2025
Meriahkan HUT RI ke-80, SatLantas Inhu Bagikan Bendera di Rengat
05 Agustus 2025
Meriahkan Agustus, Polisi dan Mahasiswa Bagi-Bagi Bendera di Jalanan Tembilahan
04 Agustus 2025
Viral Isu KTP Diperiksa Saat Masuk Pacu Jalur, Panitia KEN 2025 Angkat Bicara
04 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Langkah Bang Igo di Tanah Sawah, Pacu Jalur Bangkit, Asadel Land Bersinar
  • 2 PPP Riau Versi Ikbal Sayuti Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Rp874 Juta Oleh Pengurus Lama ke Kejari Pekanbaru
  • 3 Gubri Abdul Wahid Terima Penghargaan BWI Awards 2025 Kategori Indeks Wakaf Nasional Tertinggi
  • 4 Bupati Herman Bersama Manager PLN Up3 Rengat Bahas Uji Coba Layanan 24 Jam Di Sungai Guntung
  • 5 Meriahkan HUT RI ke-80, SatLantas Inhu Bagikan Bendera di Rengat
  • 6 Meriahkan Agustus, Polisi dan Mahasiswa Bagi-Bagi Bendera di Jalanan Tembilahan
  • 7 Viral Isu KTP Diperiksa Saat Masuk Pacu Jalur, Panitia KEN 2025 Angkat Bicara
  • 8 Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media