Eksekutor Ternyata! Polresta Pekanbaru Tangkap Geng Motor yang Aniaya Penduduk di Jalan Sudirman
BUALBUAL.com - Geng motor eksekutor pemerasan serta pengerubutan kepada dua penduduk di Jalan Sudirman, Pekanbaru, diamankan polisi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengucapkan, eksekutor berinisial MB (17) serta RS (22). Ke-2 nya diamankan di Senin (26/12/2022) di Kabupaten Kampar waktu coba larikan diri.
"Ada 2 orang yang kita amankan bertindak dengan cara langsung, berinisial MB (17) masih murid, serta RS (22). Korbannya ada dua orang berinisial DA serta R," kata Pria Budi, Rabu (28/12/2022).
Pria Budi ceritakan, pemerasan itu berlangsung di Ahad (18/12/2022). Ketika itu ada 15 gerombongan geng motor yang terdiri dalam 3 kumpulan.
"Jadi ada 3 kumpulan geng motor ialah Gudang Kerabat di Jalan Pinang, Kafe 18 di Jalan Adi Sucipto serta kumpulan Muhajirin di Damai Kekal yang ketika itu berkeliaran di Jalan Sudirman," cakapnya.
Setelah itu dua eksekutor itu melintasi serta bersua dengan korban di Pengadilan Tinggi Riau. Tanpa ada basa-basi, ke-2 eksekutor langsung menyerbu ke-2 korban memanfaatkan besi T.
"Eksekutor MB serta RS ini segera memukul kepala ke-2 korbannya memanfaatkan benda sejenis besi T. Mereka ini tanpa ada konsep, sebatas main-main serta cari musuh saja di jalan," jelasnya.
Ke-2 korban usaha larikan diri waktu memperoleh gempuran dari 2 eksekutor itu. Waktu ingin larikan diri, korban jatuh di muka Hotel Tjokro. Lihat korbannya jatuh, ke-2 eksekutor langsung larikan diri.
"Kami pun menyelamatkan 10 orang dari 3 kumpulan geng motor itu. Mereka kami bikin saksi sebab tak tersangkut dalam tindak pidana pemerasan serta pengerubutan itu. Biasanya anggota geng motor tersebut tetap murid berumur 16 tahun," katanya.

Berita Lainnya
Sidang Lanjutan Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan, Majelis Hakim Pertanyakan Alamat PWO
Majelis Hakim Bebaskan 'Supriyanto' Terdakwa Money Politic di Pilkada Inhu
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
20 Butir Happy Five Gagal Diselundupkan ke Lapas Pekanbaru Lewat Roti Kering
Polda Riau Grebek Gudang Pengoplos Solar, 30 Ribu Liter Minyak Disita
Polres Bintan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal
Bawa Narkotika ke Hotel, Perempuan Asal Lampura Ditangkap Polisi Tulang Bawang
Polisi Tahan 2 Tersangka Pemalsuan Surat yang Melibatkan Pj Walikota Tanjungpinang
Apakah Duri Lumbung Narkoba?Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau kejar Para Pelaku
LBHI Batas Indragiri dan Pengadilan Agama Tembilahan Teken Memorandum of Understanding Posbakum Tahun 2022
Secara Tiba-tiba Advokat Tergabung di HAPI Datangi Markas Polres Inhil, Ada Apa?
Berkas Perkara Pencabulan Dinyatakan Lengkap, Dekan FISIP Unri Nonaktif segera Disidangkan