Secara Tiba-tiba Advokat Tergabung di HAPI Datangi Markas Polres Inhil, Ada Apa?

TEMBILAHAN | BUALBUAL.com - Secara tiba-tiba beberapa Advokat yang tergabung di Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Indragiri Hilir datangi markas atau kantor Polres.
Kedatangan Advokat yang dipimpin oleh Ketua HAPI periode 2022-2027, Hendri Irawan, S.H, M.H di sambut Kapolres Inhil diwakili oleh Waka Kompol Yudhi Franata, S.H., S.I.K.
Ternyata kedatangan mereka dalam rangka silahturahmi sekaligus mempererat kerjasama antar HAPI dengan Polres Inhil dalam bidang hukum.
"Kita bersilahturahmi, menjalin kerjasama dan kemitraan," kata Ketua DPC HAPI Inhil Hendri Irawan , S.H, M.H, Selasa (1/3).
Secara khusus, sambung Hendri, kedatangan HAPI juga dalam rangka memperkenalkan diri pada Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, bahwa hadirnya HAPI memberikan kontribusi berkaitan dengan hukum.
Melalui Waka Polres Yudhi Franata, S.H., S.I.K, Kapolres sangat mengapresiasi advokat yang tergabung di HAPI di Inhil, sebagai kemitraan tentu ini sangat positif.
“Saya mengapresiasi, kontribusi HAPI tentunya akan sangat berarti bagi kami (Polres Inhil_red) dalam kaitannya dengan hukum,” ujar Waka Polres Inhil
Berita Lainnya
Tim Reskrim Polsek Mandau, Tangkap 2 Pelaku Pembobol Mobil Yang Parkir Di SPBU Kulim
Jelang Ramadhan, Polres Lampura Ringkus 13 Tersangka Kejahatan, 4 Diantaranya di Dor
Polda Kepri Tindak Tegas Oknum Walpri Gubernur yang Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
Respon Jamri SH MH Terkait Polemik Pemberhentian Kades Niur Permai Keritang, Sah atau Cacat Prosedur?
Polsek Koto Gasib Gerebek Pesta Sabu di Rumah Kosong, Polisi Tembak Satu Pelaku
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 Sabu di Kecamatan Lirik
Kejati Riau Kawal Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19 di Riau
Ayah di Pekanbaru Habisi Nyawa Bayinya Sendiri karena Kesal Sering Nangis
Polsek Tenayanraya Pekanbaru Musnahkan Sabu Milik Pengemudi Ojol 162,2 Gram
Kejari Kuansing Tetapkan Tersangka Korupsi SPPD Fiktif, Kepala BPKAD: Ada Semacam Konspirasi
Polsek Kasui Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Kejari Bengkalis Periksa Kadisparbudpora Selama 5 Jam, Terkait Anggaran Hibah Koni