Jaringan Narkoba dari Balik Lapas Terbongkar, Empat Pelaku Dibekuk Polda Riau

BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji lembaga pemasyarakatan (lapas). Tiga orang narapidana dan satu residivis ditangkap.
Pengungkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau. Berawal dari informasi masyarakat tentang seorang pria yang membawa narkoba di wilayah Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Tim dipimpin AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang bersama Kanit Buser, AKP Noki Loviko bergerak cepat. Rabu malam (2/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, ditangkap pria berinisial BN, residivis kasus narkoba yang tengah mengendarai sepeda motor.
"Dari penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik hitam berisi sabu seberat 215 gram di laci motornya," ujar Direktur Rerserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (5/7/2025).
Saat diinterogasi, BN mengaku hanya sebagai kurir. Ia disuruh mengambil paket oleh AL alias Adul, narapidana yang kini mendekam di Lapas Kelas Pekanbaru.
Dari pengembangan, terungkap bahwa AL menerima instruksi dari napi RD karena memiliki utang kepada napi lain bernama HA alias Belomg yang ternyata adalah pemilik sabu tersebut.
Dari pemeriksaan, diketahui RD memesan 500 gram sabu dari HA. Sebagian telah dijual, namun RD tidak sanggup melunasi utang narkoba tersebut.
"Untuk menutupi tunggakan, sebagian barang hendak dikembalikan melalui BN yang kemudian berhasil digagalkan petugas," ungkap Putu Yudha.
Kini, empat pelaku berinisial BN, AL, RD, dan HA telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Selain sabu seberat 215 gram, polisi juga menyita sejumlah telepon genggam berbagai merek sebagai barang bukti komunikasi antar pelaku.
Putu Yudha menyatakan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif pihak Lapas Pekanbaru, terutama Kepala KPLP Febri Sadam, yang memberikan akses dan dukungan penuh kepada tim penyidik.
“Ini menjadi alarm keras bahwa peredaran narkoba masih dikendalikan dari balik jeruji. Namun dengan sinergitas yang kuat antara Polda Riau dan pihak Lapas, kami pastikan tak ada ruang bagi bandar untuk terus beraksi,” tegas Putu Yudha.
Penyidik kini masih mendalami jalur distribusi dan kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini.*
Berita Lainnya
Pengguna Dana Desa Koto Mesjid diduga Bernuansa Korupsi, Jika ini terbukti Hukuman Mati Akan menanti
Bandar dan Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Polres Lampura
Hanya Tinggalkan Rumah Sebentar, 2 Unit Hp Warga Lampura Ini Raib Digondol Maling
Saksi Benarkan eks Kepsek SMAN Peranap Palsukan Dokumen P3K Adiknya
Aneh..Istri Korban Dijanjikan Akan Jadi Guru Honor Daerah
Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, Kades Sungai Raya Dilaporkan ke Kejaksaan Inhu
Polres Kuansing Berhasil Ringkus Pengedar Sabu yang Hendak Bertransaksi
Polisi: Pelaku Sedang Jalani Observasi Kejiwaan 'Kasus Penikaman Terhadap Imam Besar Masjid Alfalah'
Tiga Tersangka Dugaan Korupsi di Baznas Dumai segera Diadili
Polsek Kelayang Ringkus Residivis Bujang Tamoy
Grebek Gudang CPO Ilegal, Ditkrimum Polda Riau Tangkap 2 Pelaku
Tim Gabungan Polres Mesuji Bekuk Bandar Narkoba di Desa Wiralaga II