• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polsek Rengat Barat Ringkus Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Pematang Reba dan Pematang Jaya

Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 09:00:56 WIB Dibaca : 117 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam dua operasi terpisah yang dilakukan pada hari yang sama, Senin (20/10/2025), polisi berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Pematang Reba dan Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., menjelaskan bahwa kedua penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Rengat Barat.

“Dalam operasi pertama yang dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Pematang Reba–Rengat, petugas mengamankan seorang pria berinisial M. Faisal Rivai, S.T (52), warga Pematang Reba. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil plastik klip bening berisi kristal diduga sabu dengan berat kotor 0,21 gram, uang tunai Rp145.000, satu unit ponsel  warna biru, serta satu unit sepeda motor Vario warna putih,” terang Misran.

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari informasi warga bahwa akan terjadi transaksi narkoba di sekitar Pematang Reba. Atas laporan itu, Kapolsek Rengat Barat Kompol Amriadi, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dahiel S. Panjaitan, S.Sos., M.H. beserta tim untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.00 WIB, tim menemukan tersangka berdiri di depan salah satu toko dan langsung mengamankannya. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan sabu yang disembunyikan di bawah kaki tersangka.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Rio. Pengakuan ini kemudian dikembangkan oleh tim untuk melakukan penelusuran terhadap pemasok narkotika itu,” ungkapnya.

Tak butuh waktu lama, pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB, petugas kembali melakukan penangkapan di sebuah rumah di Dusun Sungai Baung II, Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat. Kali ini, tersangka bernama Rio Dodi Saputra alias Rio bin Suroto Adi Saputra (31), warga Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu, berhasil diringkus tanpa perlawanan.

“Dari rumah tersangka Rio, ditemukan barang bukti berupa satu plastik bening besar berisi kristal diduga sabu dengan berat kotor 46,76 gram, sejumlah plastik klip kosong berbagai ukuran, dua timbangan digital, uang tunai Rp700.000, serta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi,” jelas Aiptu Misran.

Menurutnya, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa Rio merupakan pemasok barang haram kepada tersangka pertama, M Faisal Rivai, ST. Modusnya, sabu dijual secara paket kecil kepada pengguna di wilayah Rengat Barat.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Rengat Barat beserta seluruh barang bukti untuk dilakukan proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Inhu tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Indragiri Hulu. “Kami terus berkomitmen untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi, karena keberhasilan pengungkapan ini juga berawal dari laporan warga,” tegas Misran.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. “Kami pastikan identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan bersama,” tutupnya.

Dengan pengungkapan dua kasus dalam satu hari ini, Polsek Rengat Barat menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus memberikan pesan kuat bahwa Polres Inhu akan terus bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba merusak kehidupan masyarakat melalui barang haram tersebut.


 Editor : tpng


Berita Lainnya

Motif Dendam, Penyidik Temukan Bukti Ada Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kasus Curas di Rohul

Polisi Bekuk Tukang Begal dan Pemerkosa di Riau

Bakar 2 Hektare Lahan Gambut, Warga Rokan Hulu Diamankan Polsek Tempuling Inhil

Kejari Kampar Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 100 Juta dari Terdakwa Korupsi BLUD RSUD Bangkinang

Kajari Rini Pinta Kades di Inhil Taati Aturan Jika Tidak Ingin Terjerat Kasus korupsi

Babinsa 1902 Plered Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Aceh

3 Pelaku Komplotan Maling Pecah Kaca Mobil Nasabah Bank di Pelalawan Diamankan Polda Riau

Kejari Siap Membuka Program Untuk Pelaksanaan Kegiatan Pemko Dumai

Team Opsnal Polsek Mandau, Ciduk JS Diduga Pengedar Shabu

Tim Polres Bengkalis Amakan 1 Orang Pelaku Perdangangan Orang Ke Malaysia

Pria Asal Seberida Inhu di ringkus Polisi terjerat Narkoba

Telah Lama di TO, Brem dan 3 Wanita Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Inhu

Terkini +INDEKS

Polsek Rengat Barat Ringkus Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Pematang Reba dan Pematang Jaya

21 Oktober 2025
Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia
20 Oktober 2025
PI Blok Rokan Cuma $1, Gubernur Abdul Wahid Semprot PHR dan SKK Migas di Jakarta
20 Oktober 2025
Satreskrim Polres Bengkalis Pantau Adanya Dugaan Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi di SPBU Duri
20 Oktober 2025
ATR/BPN Provinsi Riau Lakukan Pengukuran Tapal Batas Kecamatan di Inhu, Tindak Lanjut Sengketa HGU
20 Oktober 2025
Generasi Muda Hebat Tanpa Narkoba, Pesan Kanit Intelkam Kuantan Hilir di Sekolah
20 Oktober 2025
Warga Desa Tanjung Simpang Desak Penegak Hukum Klarifikasi Transparansi Ganti Rugi Kebun dan Dana CSR
20 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Bupati Inhil Herman Panen dan Tanam Cabe Bersama Petani Pekan Arba: Tekan Inflasi, Dorong Ekonomi Warga
19 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PI Blok Rokan Cuma $1, Gubernur Abdul Wahid Semprot PHR dan SKK Migas di Jakarta
  • 2 ATR/BPN Provinsi Riau Lakukan Pengukuran Tapal Batas Kecamatan di Inhu, Tindak Lanjut Sengketa HGU
  • 3 Generasi Muda Hebat Tanpa Narkoba, Pesan Kanit Intelkam Kuantan Hilir di Sekolah
  • 4 Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
  • 5 Minggu Kasih Kapolres Inhu Ajak Jemaat Gereja Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
  • 6 Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
  • 7 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 8 Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media