Curi Tas Wartawan saat Sholat, Warga Lamteng Diringkus Polres Lampung Utara
BUALBUAL.com - Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara, membekuk tersangka pencurian tas milik salah seorang wartawan saat sholat berjamaah di masjid komplek perkantoran Pemkab setempat pada 20 September 2022 lalu.
Tersangka berinisial AS (16) warga Kampung Negeri Agung Kecamatan Selagai Lingga Lampung Tengah. Dia dibekuk saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Kampung Negeri Katon, Selagai Lingga.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan tersangka dibekuk Kamis sore (29/9) setelah pihaknya menerima laporan korban Adi, salah seorang wartawan, yang telah kehilangan tas berisi handphone, dompet dan surat-surat berharga.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung lakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan tersangka.
"Mendapatkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Kanit Pidum langsung bergerak dan melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti hasil curian," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi, Jumat (30/9/2022).
Dijelaskan Eko, selain tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone.
"Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Lampung Utara, dan akan di proses lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, AS dihadapan penyidik mengakui perbuatannya.
Dia menjelaskan saat itu memang dirinya berpura pura ikut sholat Dzuhur berjamaah, dan mengambil tas korban yang diletakkan dalam masjid.
Setelah berhasil menggondol tas korban, dirinya mengambil handphone dan uang tunai, lalu tas tersebut dibuangnya.
Tersangka juga mengakui jika uang tunai itu dia gunakan untuk bermain judi sabung ayam.
"HP belum sempat saya jual. Kalau uang itu saya pakai untuk berjudi sabung ayam," ujar remaja putus sekolah ini.
Berita Lainnya
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat
Diduga Hina Mantan Bupati dan Cabup Pelalawan, Pemilik Akun FB Salim Kopau Dipolisikan Gara-gara Komentari Postingan
Kasat Reskrim Inhil, Ajak Masyarakat Tidak Mudik Tetap Waspada Terhadap Tindakan Keriminal
Transaksi Narkoba di Perairan Mandah, 4 Warga Inhil Diamankan Polisi
Pelaku Ini Hanya Butuh 5 Detik untuk Mencuri Sepeda Motor di Pekanbaru
Angkut BBM Gunakan Kendaraan Bermodifikasi, Pria Paruh Baya di Lampung Utara Diamankan Polisi
Ribuan Pil Ekstasi dan 169 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Riau di Dumai
Dalam Kurun Waktu 3 Jam, Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
Kasat Reskrim AKP M Wahyudi, Walau Masih Baru Menjabat Berhasil Ungkap Kasus Berat
Pasien Tampar Seorang Perawat, Karena Tidak Terima Diingatkan untuk Pakai Masker
Dalam rangka OMB LK 2023 2024 : Polres Bengkalis Tangkap Sabu Sebanyak 5KG Jaringan Internasional
Dapat Jasa 20 Juta, Mucikari Jual 10 Anak ke Bule Buron FBI