Dugaan Hina Profesi Wartawan, Perkara Berllanjut di Ditreskrimum Polda Riau
BUALBUAL.com – Perkara dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilontarkan Elidaneti kuasa hukum Khairul Umam saat melakukan konfrensi pers di rumah Dinas Ketua DPRD Bengkalis beberapa waktu yang lalu, terus bergulir. Penyidik Polda Riau, Senin (02/10/2023), kembali memeriksa dua saksi untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Pemeriksaan dilakukan di Sub Unit IV Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Dua saksi dari kalangan wartawan dimintai keterangan selama 4 jam untuk melengkapi kasus yang dilaporkan belasan wartawan yang tergabung dalam wadah Aliansi Wartawan Duri (AWD).
"Dua saksi yang diperiksa hari ini merupakan saksi tambahan. Pekan lalu, 3 saksi juga sudah diperiksa dalam rangka melengkapi BAP perkara dugaan penghinaan profesi wartawan oleh Elidaneti, kuasa hukum Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam," ujar Megawati Kuasa Hukum AWD saat melakukan pendampingan di Polda Riau.
Dikatakannya, satu orang saksi lagi yang seharusnya diperiksa oleh penyidik berhalangan hadir. Pihaknya berharap penyidik minggu depan dapat melayangkan kembali pemanggilan kedua terhadap saksi tersebut.
"Dua saksi lainnya yang hadir pada acara konfrensi pers tersebut sudah diperiksa oleh penyidik. Kami rasa alat bukti sudah cukup untuk melengkapi BAP tersebut," kata Megawati yang juga Ketua Peradi Pekanbaru ini.
Sementara itu kasus dugaan penghinaan profesi wartawan tersebut berawal dari mosi tak percaya yang disampaikan 37 anggota DPRD Bengkalis terhadap Khairul Umam selalu ketua DPRD Bengkalis dan Syahrial selaku wakil ketua DPRD Bengkalis. Khairul Umam didampingi kuasa hukumnya Elidanetti mengelar konfrensi pers di rumah dinasnya untuk menjelaskan mosi tak percaya yang ditujukan kepadanya. Namun sayang, kuasa hukum Khairul Umam yang merupakan warga Duri itu malah memberi pernyataan yang melukai hati para jurnalis yang bertugas di negeri junjungan. Dalam konfrensi itu Elida menyampaikan 80 persen wartawan yang ada di kabupaten Bengkalis tunduk pada Pemerintah karena angka-angka yang dibayar. Elida juga menyampaikan uang receh bisa mengadaikan wartawan.
Pernyataan kuasa hukum Khairul Umam itu sontak menimbulkan reaksi keras dari sejumlah jurnalis yang bertugas di Bengkalis. Para jurnalis yang tak terima profesinya dilecehkan oleh Kuasa hukum Khairul Umam itu akhirnya membawa kasus itu ke ranah hukum.
Laporan dugaan penghinaan profesi ini disampaikan ke Polda Riau, Kamis (07/09/2023) lalu. Pelapor dan dua saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus itu, hari ini, Senin (02/10/2023) dua saksi lagi dihadirkan ke Polda Riau untuk melengkapi BAP.
"Kami yakin dan percaya, kasus ini akan lanjut ke meja hijau hingga si penghina tahu bagaimana harusnya menghormati profesi seseorang. Jangan asal omong tanpa ada bukti, " ujar Bambang yang melaporkan kasus ini ke Polda Riau bersama belasan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Duri.

Berita Lainnya
Musnahkan 1 Kg Lebih Ganja, Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Ikut Berantas Penggunaan Narkoba
Kuasa Hukum Ajukan Banding, Rina Winda Divonis 2,6 Tahun
Rusak Terali Jendela, Maling Bersenpi Masuki Kantor Lurah Duri Barat
Tim Reskrim Polsek Peranap Ringkus Pria Pembawa Sabu dari Pekanbaru
Sat Resnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Di Seberida
Plang merek Dana APBD Kampar tak di pasang, Ada apa dengan proyek ini? Ini tanggapan Kadis Yasir
Amril Mukminin Minta Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru
Pelaku Penyiraman Novel Divonis 1 Tahun Penjara, Jaksa Agung Akan Periksa Jaksa 'Robertino Fedrik Adhar' Penuntut 2 Polisi
Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Lajau Berikan Himbauan Kamtibmas
''Nama Sudah Tercoreng!'' Ahli Pidana Minta Abdul Wahid Laporkan Balik Jika Bebas
Wanita Pengedar Narkoba Dibekuk di Tembilahan Hulu, Sabu 2,09 Gram Disita
Tiga Tersangka Ditetapkan Polisi Terkait Perbudakan ABK di Kapal Berbendera China