• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Wanita Pengedar Narkoba Dibekuk di Tembilahan Hulu, Sabu 2,09 Gram Disita

Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 12:54:42 WIB Dibaca : 2085 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Dalam sebuah operasi yang digelar pada Minggu (13/7/2025) sore, dua perempuan terduga pengedar sabu berhasil diamankan dengan barang bukti seberat 2,09 gram bruto.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Kamis (10/6/2025) yang mencurigai aktivitas seorang perempuan berinisial ND (binti M.S.) di Jalan Gerilya, Gang Salak, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu. Ia diduga sering melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan intensif. Hasil pengamatan mengarah pada penggerebekan rumah ND pada Minggu (13/7), sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 9 paket sabu dalam kotak rokok merek Esse Berry Pop dan LA Ice
  • 1 unit timbangan digital
  • 1 bungkus plastik bening
  • Uang tunai Rp6.150.000
  • 1 unit ponsel OPPO A54 berisi rekaman komunikasi transaksi narkoba

Dari interogasi awal, ND mengaku mendapatkan sabu dari seorang perempuan berinisial FYN (alias IT, binti M.S.). Sekitar pukul 18.30 WIB di hari yang sama, tim berhasil mengamankan FYN beserta 1 unit handphone REDMI A1 yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kedua tersangka, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, diduga kuat berperan sebagai pengedar. Tes urine terhadap keduanya menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

Saat ini, ND dan FYN telah diamankan di Mapolres Inhil untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan apresiasi atas informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami akan terus bergerak dan tidak memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkotika di wilayah Inhil,” tegas IPTU Gerry.

Polres Inhil juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

4 Warga Diamankan, Polisi Gerebek Judi di Area Perkebunan

Puluhan Botol Miras Jenis Tuak Diamankan Polres Inhil

DPO Narkoba Nekat Terjun ke Sungai, Polisi Beri Tembakan Peringatan

Sat Reskrim Polres Karimun Amankan Oknum Guru Kasus Pencabulan Terhadap Muridnya

Musnahkan 189 Kg Sabu Dan 889 Ekstasi, Kapolda Perintahkan Kejar Dan Tangkap DPO Debus

Bersaing dengan PAHAM Indonesia Riau, PN Rengat Tentukan Pemenang Pengadaan Posbakum 2022 ke LBHI Batas Indragiri

Tindakan Tegas Polda Lampung Lakukan PTDH Terhadap Aipda Rudi Suryanto

Sekretaris KPU Bengkalis Dituntut 6 Tahun Penjara, Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada Rp4,5 Miliar

Polres Inhu Berhasil Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sekaligus

Infonya Sering Transaksi Narkoba Jenis Sabu, Pria Ini Dikarengkeng Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul

Masih Nantikan Audit BPKP, Kejati Riau Belum Dapat Selesaikan Kasus Korupsi Bantuan sosial Siak

Pesangon tak Diberi 10 Orang Karyawan PT Bina pitri jaya Datangi Dinas Ketenagakerja,

Terkini +INDEKS

Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia

31 Agustus 2025
Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
30 Agustus 2025
Miris! SDN 004 Sungai Laut Inhil Belajar dengan Terpal, Kursi-Meja Patah, dan Kelas Ditelantarkan
30 Agustus 2025
Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
30 Agustus 2025
Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
30 Agustus 2025
PODSI Kuansing Gelar Seleksi Atlet Dayung Jelang Porprov Riau 2026
30 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
30 Agustus 2025
Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
30 Agustus 2025
Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
29 Agustus 2025
Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
  • 2 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
  • 3 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
  • 4 Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
  • 5 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 6 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
  • 7 Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
  • 8 Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media