Diduga Masalah Kebun Pinang, 2 Pria di Inhil Cekcok Hingga Meninggal Dunia

BUALBUAL.com - Diduga permasalahan kebun pinang, 2 pria yang masih ada hubungan keluarga ini cekcok hingga terjadi perkelahian dan mengakibatkan 1 nyawa melayang.
Peristiwa ini terjadi di Parit 3 B, Kelurahan Tempuling, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), pada Jumat (12/11) lalu sekira pukul 09.00 WIB.
Pelaku sendiri, AR (32) berkelahi dengan korban JL (41), secara brutal pelaku membacok korban hingga meninggal dunia saat tiba di Puskesmas Sungai Salak.
Pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga, istri pelaku dan istri korban adalah saudara kandung. Dan kebun pinang yang menjadi sumber masalah adalah milik orang tua dari istri korban dan istri pelaku yang mana pelaku dan korban sebagai pengelolanya.
Pelaku dalam keadaan luka di bagian pergelangan tangan sebelah kiri dan badan berlumuran darah datang ke Polsek Tempuling, menyerahkan diri dan mengaku telah melakukan tindak penganiayaan.
Anggota kepolisian Polsek Tempuling yang ada pada saat itu membawa pria itu ke Puskesmas Sungai Salak dan kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dalam perjalanan, anggota bertemu dengan mobil pickup yang membawa korban, JL (41) untuk di bawa ke Puskesmas Sungai Salak. Dari keterangan istri korban, saat itu korban masih dalam keadaan sadar," ungkap Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra.
Tibanya di Puskesmas Sungai Salak, korban meninggal dunia. Dari pemeriksaan dokter terdapat luka robek pada bagian samping mata sebelah kiri, belakang telinga sebelah kanan, kepala sebelah kiri, dada sebelah kiri, tangan sebelah kanan yang disebabkan oleh benda tajam sehingga korban kehabisan darah.
Penyebab terjadinya perkelahian itu, sehari sebelumnya korban memotong pohon pinang milik pelaku dikarenakan merasa kesal pohon pinang milik korban hanya menghasilkan buah pinang yang sedikit.
"Korban menyangka pelaku lah yang telah memanen buah pinang miliknya. Di hari kejadian korban mendatangi rumah pelaku dan berkata akan memotong semua pohon pinang milik pelaku," papar Ipda Esra dari keterangan para saksi.
Korban lalu menuju kebun pinang pelaku dengan membawa sebilah parang panjang yang ada di belakang rumah pelaku, pelaku sendiri mengikuti korban dari belakang juga memegang parang panjang.
"Belum sempat sampai di kebun pinang tersebut, pelaku langsung membacok korban dari belakang, korban sontak membalikkan badan dan mencoba melakukan perlawanan, juga membacok pelaku hingga mengenai pergelangan tangan kiri pelaku," paparnya.
Mendapat perlawanan, pelaku pun secara brutal membacok kearah korban hingga korban terjatuh, saat itu dilihatnya korban masih sadarkan diri namun karena sudah merasa puas, pelaku lalu meninggalkan korban dan mendatangi Polsek untuk menyerahkan diri.
"Korban telah diserahkan ke pihak keluarga untuk di kebumikan. Sementara pelaku di rujuk ke Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan, untuk mendapatkan perawatan intensif dan setelah pelaku pulih akan dilakukan proses hukum," sebut Ipda Esra.
Dari TKP diamankan 2 bilah parang berukuran kurang lebih 80 centimeter.
"Pelaku dikenai pasal 354 Ayat 2 KUHPidana, dan terancam pidana maksimal delapan tahun penjara," jelasnya.
Berita Lainnya
Bandar dan Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Polres Lampura
Seorang Pria di Tanah Merah Ditangkap Polisi Karena Miliki 12 Paket Sabu
Polsek Tembilahan Tangkap Pelaku Judi Togel di Kelurahan Sungai Beringin
Ditemukan, Bocah Wakid Alkahfi Sempat Kabur Dari Rumah, Kelurga Lapor Ke Polsek Mandau
Dua Tersangka Pembobol Rumah Kosong Diringkus Polsek Abung Semuli
Gara-gara Sabu, Istri Minta Cerai Suami Diringkus Polisi
Diduga Korupsi 6 kegiatan Bernilai Rp13,3 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditetapkan Tersangka
DPO Kasus Curas Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polsek Sungkai Selatan
Salah Satu Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi, Satu Lainnya DPO
Miliki Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi, Tim Gabungan Polres Inhil Berhasil Amankan HD
Peredaran Ekstasi di Inhil Terbongkar, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Kapolres Bengkalis Gelar Press Release, Pengungkapan Kasus 28 PMI dengan 3 Pelaku TPPO Diamankan