Jadi Penadah Barang Kejahatan, Warga Bandar Lampung Ini Dibekuk Polisi

BUALBUAL.com - RH (25) warga Jl. Yos Sudarso Kelurahan Bumi Waras Kecamatan Bumi Waras Bandar Lampung berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Lampung Utara lantaran menjadi penadah barang hasil kejahatan berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan Nopol : BE 6771 IN.
Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, penangkapan pelaku tersebut bermula dari laporan korban Fefri Arianto (35) Abung Pekurun yang kehilangan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat yang di bawa kabur oleh pelaku I (DPO).
"Setelah menerima laporan dari korban, Team Tekab 308 Polres Lampung Utara mendapatkan informasi keberadaan motor korban di Bandar Lampung. Kemudian Kamis tanggal 12 Februari 2021, sekira pukul 17.00 WIB team Tekab 308 Polres Lampung Utara bersama Team Tekab 308 Polda Lampung mengamankan barang bukti berikut pelaku penadah di kediamannya di Jl. Yos Sudarso Kelurahan Bumi Waras," kata Gigih, Jumat (12/2/2021).
Lanjut Gigih, kronologis kejadian pada Selasa tanggal 09 Februari 2021 sekira pukul 14.00 WIB pelaku I (DPO) meminjam sepeda motor milik korban di rumah korban di Desa Kalibening Raya Gg. Melati dengan alasan untuk mengantar surat-surat ke rumah orang tua pelaku.
Setelah beberapa hari kemudian motor korban tidak juga dikembalikan oleh pelaku I (DPO), korban sudah mencoba menghubungi pelaku tetapi sampai saat ini belum ada kabar, akibat kejadian tersebut mengalami kerugian 1 unit sepeda motor merk Honda Beat yang ditaksir kerugian korban sebesar 11 juta.
"Untuk pelaku I (DPO) masih dalam pengejaran, dan untuk pelaku RH sudah kita amankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut. Untuk pelaku dijerat pasal 480 ayat 1 KUHP jo pasal 363 ayat 1 KUHP tentang perkara penadahan barang hasil kejahatan," kata Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto.
Berita Lainnya
KPK Resmi Tetapkan Andi Putra Bupati Kuansing Sebagai Tersangka Suap Izin Perkebunan
Istri di Inhu Tega Aniaya Suami hingga Tewas
PBH Suara Advokat Indonesia DPC Peradi SAI Indragiri Raya Bukan Konsultasi Hukum Gratis di Ajang Bazar UMKM Tajaan UNISI Tembilahan
Satgas Gabungan Amankan KM Bermuatan Barang Ilegal Asal Singapura di Perairan Batam
Ditengah Pandemi Corona, Dua Warga Desa Batang Tumu Mandah Inhil Jadi Korban Perampokan
Tim Ojo loyo Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 2 Pelaku Narkoba, NAPI Lapas Salah satu nya
Nova Puspitasari: Tidak ada Kepentingan Politik, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Baznas Inhil Tetap Berlanjut
Untuk Kedua Kali Jajaran Polres Way Kanan Berhasil Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam
Pejabat Dinas PUPR dan Kontraktor Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru
Aulia Kesuma Dituntut Hukuman Mati, Bunuh dan Bakar Suami dan Anak Tiri
Ayah di Pekanbaru Habisi Nyawa Bayinya Sendiri karena Kesal Sering Nangis
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kampung Warga Makmur Jaya