Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Jadi Penadah Barang Kejahatan, Warga Bandar Lampung Ini Dibekuk Polisi
BUALBUAL.com - RH (25) warga Jl. Yos Sudarso Kelurahan Bumi Waras Kecamatan Bumi Waras Bandar Lampung berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Lampung Utara lantaran menjadi penadah barang hasil kejahatan berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan Nopol : BE 6771 IN.
Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, penangkapan pelaku tersebut bermula dari laporan korban Fefri Arianto (35) Abung Pekurun yang kehilangan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat yang di bawa kabur oleh pelaku I (DPO).
"Setelah menerima laporan dari korban, Team Tekab 308 Polres Lampung Utara mendapatkan informasi keberadaan motor korban di Bandar Lampung. Kemudian Kamis tanggal 12 Februari 2021, sekira pukul 17.00 WIB team Tekab 308 Polres Lampung Utara bersama Team Tekab 308 Polda Lampung mengamankan barang bukti berikut pelaku penadah di kediamannya di Jl. Yos Sudarso Kelurahan Bumi Waras," kata Gigih, Jumat (12/2/2021).
Lanjut Gigih, kronologis kejadian pada Selasa tanggal 09 Februari 2021 sekira pukul 14.00 WIB pelaku I (DPO) meminjam sepeda motor milik korban di rumah korban di Desa Kalibening Raya Gg. Melati dengan alasan untuk mengantar surat-surat ke rumah orang tua pelaku.
Setelah beberapa hari kemudian motor korban tidak juga dikembalikan oleh pelaku I (DPO), korban sudah mencoba menghubungi pelaku tetapi sampai saat ini belum ada kabar, akibat kejadian tersebut mengalami kerugian 1 unit sepeda motor merk Honda Beat yang ditaksir kerugian korban sebesar 11 juta.
"Untuk pelaku I (DPO) masih dalam pengejaran, dan untuk pelaku RH sudah kita amankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut. Untuk pelaku dijerat pasal 480 ayat 1 KUHP jo pasal 363 ayat 1 KUHP tentang perkara penadahan barang hasil kejahatan," kata Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto.

Berita Lainnya
Perahu Pompong Terbalik, Pemancing Saat Ini Dalam Pencarian
Belum Bayar Uang Rental Mobil, Seorang Pria Dilaporkan Ke Polsek Mandau
Kurun Waktu 4 Bulan, Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap 30 Kasus Narkoba
Tim Sat Narkoba, Amankan Tersangka Pelaku Sabu Di Mandau
Bejat, Seorang Remaja di Lampung Utara Tega Berbuat Cabul kepada Anak di Bawah Umur
Pembuang Bayi di Kuansing Berhasil Diungkap
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Apresiasi Kinerja Sat Narkoba Polres Bengkalis
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
Simpan Sabu Dalam Karung Beras, Pria di Rohil Ditangkap Polisi
Polres Inhil Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Curas dan Curanmor
Pemuda di Tulang Bawang Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil 7 Bulan
Polsek Batang gansal Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba