Jadi Penadah Barang Kejahatan, Warga Bandar Lampung Ini Dibekuk Polisi

BUALBUAL.com - RH (25) warga Jl. Yos Sudarso Kelurahan Bumi Waras Kecamatan Bumi Waras Bandar Lampung berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Lampung Utara lantaran menjadi penadah barang hasil kejahatan berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan Nopol : BE 6771 IN.
Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, penangkapan pelaku tersebut bermula dari laporan korban Fefri Arianto (35) Abung Pekurun yang kehilangan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat yang di bawa kabur oleh pelaku I (DPO).
"Setelah menerima laporan dari korban, Team Tekab 308 Polres Lampung Utara mendapatkan informasi keberadaan motor korban di Bandar Lampung. Kemudian Kamis tanggal 12 Februari 2021, sekira pukul 17.00 WIB team Tekab 308 Polres Lampung Utara bersama Team Tekab 308 Polda Lampung mengamankan barang bukti berikut pelaku penadah di kediamannya di Jl. Yos Sudarso Kelurahan Bumi Waras," kata Gigih, Jumat (12/2/2021).
Lanjut Gigih, kronologis kejadian pada Selasa tanggal 09 Februari 2021 sekira pukul 14.00 WIB pelaku I (DPO) meminjam sepeda motor milik korban di rumah korban di Desa Kalibening Raya Gg. Melati dengan alasan untuk mengantar surat-surat ke rumah orang tua pelaku.
Setelah beberapa hari kemudian motor korban tidak juga dikembalikan oleh pelaku I (DPO), korban sudah mencoba menghubungi pelaku tetapi sampai saat ini belum ada kabar, akibat kejadian tersebut mengalami kerugian 1 unit sepeda motor merk Honda Beat yang ditaksir kerugian korban sebesar 11 juta.
"Untuk pelaku I (DPO) masih dalam pengejaran, dan untuk pelaku RH sudah kita amankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut. Untuk pelaku dijerat pasal 480 ayat 1 KUHP jo pasal 363 ayat 1 KUHP tentang perkara penadahan barang hasil kejahatan," kata Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto.
Berita Lainnya
Oknum Bidan Kuras Uang Teman di ATM hingga Rp16 Juta, Kini Ditangkap Polisi
21 Paket Sabu Diamankan Polisi dari 2 Warga Kampung Panjang, Kampar
PKS: Jika Koruptor Selewengkan Anggaran Penanggulangan Covid-19 Patut Dihukum Mati
Terungkap! Data Pengungsi Rohingnya 'Myanmar' Memiliki KTP dan KK Inhil?
Pelaku Pembunuhan Paradila Sandi Berhasil Ditangkap di Jambi, Polisi Dalami Motif
Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan oleh Polda Riau
Pelaku Perampokan Mobil Ayam Potong di Desa Margo Jadi Mesuji Berhasil Dibekuk Polisi
Oknum Wartawan Pelaku Pencurian Kini Ditahan Polres Lampung Utara
Polsek Menggala Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Ponpes
Dalam sepekan tim tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat berhasil Ungkap Kasus Curat
Eks Bendahara RSUD Bangkinang Divonis 6,5 Tahun Penjara Atas Dugaan Korupsi BLUD Rp6,8 Miliar
Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Sungkai Utara