• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Zainuddin Acang

Peluang Abdul Wahid Bebas Masih Besar? Praktisi Hukum Bongkar Dua Kelemahan Besar Jaksa di Kasus Japrem

Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 18:59:01 WIB Dibaca : 150 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Praktisi hukum Zainuddin Acang menilai Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memiliki peluang cukup besar untuk terbebas dari jeratan hukum dalam perkara dugaan kasus japrem yang saat ini tengah bergulir di pengadilan.

Menurut Acang, keyakinannya tersebut didasarkan pada sejumlah aspek hukum yang dinilai dapat menjadi celah dalam pembuktian perkara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setidaknya ada dua poin utama yang menurutnya dapat menjadi pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan.

Pertama, Acang menilai jaksa belum mampu membuktikan secara utuh bahwa penangkapan terhadap Abdul Wahid dilakukan melalui mekanisme Operasi Tangkap Tangan (OTT). Menurutnya, pembuktian mengenai proses penangkapan merupakan bagian penting dalam menguatkan konstruksi perkara yang dibangun oleh penuntut umum.

"Jika mekanisme OTT tidak dapat dibuktikan secara jelas, tentu akan menjadi perhatian dalam proses pembuktian di persidangan," ujarnya.

Alasan kedua, lanjut Acang, berkaitan dengan alat bukti yang diajukan oleh jaksa. Ia menilai sejumlah barang bukti, termasuk yang berasal dari hasil OTT maupun penggeledahan di kediaman Abdul Wahid di Jakarta, masih menyisakan pertanyaan dan belum sepenuhnya mampu menguatkan dakwaan yang diajukan.

Menurutnya, dalam perkara pidana, kekuatan alat bukti menjadi faktor utama yang akan dipertimbangkan majelis hakim. Karena itu, setiap bukti harus mampu menunjukkan keterkaitan yang jelas dengan unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan.

Meski demikian, Acang mengingatkan bahwa peluang bebas tersebut tidak serta-merta akan terwujud hanya karena adanya kelemahan dalam pembuktian dari pihak jaksa. Ia menegaskan hasil akhir perkara tetap bergantung pada proses persidangan secara keseluruhan, termasuk kemampuan tim penasihat hukum dalam membangun argumentasi pembelaan.

"Peran penasihat hukum sangat penting. Mereka harus mampu membantah setiap dalil jaksa, terutama terkait dugaan adanya aliran dana kepada Abdul Wahid. Jika bantahan itu didukung argumentasi hukum dan bukti yang kuat, tentu akan menjadi pertimbangan bagi majelis hakim," katanya.

Dalam perkara ini, Abdul Wahid didampingi tim penasihat hukum yang terdiri dari Advokat Akhirza, Rico Kampar Kiri, dan Umi Tia Kha. Ketiganya diharapkan mampu menyusun strategi pembelaan yang komprehensif selama persidangan berlangsung.

Meski muncul pandangan dari praktisi hukum mengenai peluang bebas tersebut, keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim setelah mempertimbangkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, ahli, serta fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi yang lebih tajam dengan gaya investigatif atau lebih netral sesuai kaidah jurnalistik.


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polsek Lirik Tangkap Sopir Perusahaan Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Perempuan

Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda, Salah Satu Pelaku Oknum Kadus

Polisi Bekuk Penadah Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil

Tindakan Tegas Polda Lampung Lakukan PTDH Terhadap Aipda Rudi Suryanto

Pria Bejat di Kampar Cabuli Anak 10 Tahun di Kamar Tidur

Curat Kabel di Manggala Terbongkar, Polisi Amankan Dua Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

Polisi Belum Bisa Simpulkan Hasil Tes Kejiwaan Penikam Imam Besar Masjid Alfalah

Kok Bisa! Dugaan Politik Uang Tim AMAN Masuk Tahap Penyelidikan

3 Pelaku Curanmor Motor Dinas Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Inhil

Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Bekuk Pelaku Curat

Raihan Jalani Tes Psikologi, Ada Apa di Balik Aksinya Pembacokan Mahasiswi Uin Suska Riau?

Janjikan Jadi ASN, Oknum Pegawai di Lampura Tipu Korban Hingga Rp 150 Juta

Terkini +INDEKS

Jangan Sampai Ketinggalan! Sayembara Logo HUT Riau Resmi Dibuka, Total Hadiah Rp15 Juta

10 Juli 2026
Peluang Abdul Wahid Bebas Masih Besar? Praktisi Hukum Bongkar Dua Kelemahan Besar Jaksa di Kasus Japrem
10 Juli 2026
Dari Balik Penjara, Uncle Jay Kendalikan 10 Kg Sabu! Hakim Akhirnya Jatuhkan Vonis Mati Bersyarat
10 Juli 2026
Terbongkar! Modus Transaksi Sabu di Desa Semundam Berakhir dengan Penangkapan
10 Juli 2026
400 Siswa SMAN 3 Pekanbaru Dibekali Cara Melawan Paham Radikal, Ini yang Diungkap Satgaswil Riau
10 Juli 2026
Belacan Kampung Ini Laris Manis, Terjual Habis hingga Pekanbaru, Kini Bidik Pasar Nasional!
10 Juli 2026
Kesempatan Langka! Pemprov Riau Buka 69 Kuota Sertifikasi K3 Gratis, Buruan Daftar
10 Juli 2026
Digagalkan di Tiga Lokasi! 8 Bungkus Sabu dan Ekstasi Jumbo Disita, Tiga Kurir Jaringan Narkoba Dibekuk di Riau
10 Juli 2026
Buaya Raksasa 4 Meter Muncul di Tepi Sungai Indragiri, Warga Tembilahan Diminta Ekstra Waspada
10 Juli 2026
Bocah 12 Tahun Tewas Diseret Harimau Sumatera di Camp Pekerja, Leher Korban Terluka Parah
10 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 DPRD Riau Desak Plt Gubernur Buka 'Gembok' Anggaran OPD, Program Pemerintah Disebut Lumpuh
  • 2 KPK Bidik Lingkaran Terdekat Suhardiman Amby, Sopir hingga Sepupu Dipanggil Jadi Saksi
  • 3 Dituntut 8,5 Tahun, Abdul Wahid Bersumpah Tak Pernah Terima Uang, Siap Bongkar Semua Lewat Pleidoi 20 Juli
  • 4 Terbongkar! Jaringan Narkoba Internasional Masuk Lewat Bengkalis, Barang Bukti Rp25 Miliar Disita
  • 5 Setelah Abdul Wahid, Kini Dani M. Nursalam Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus PUPR Riau
  • 6 Resmi Berganti! Ini Pesan Penting Kapolres Inhil untuk Kasatreskrim dan Para Kapolsek Baru
  • 7 Abdul Wahid Siapkan Pleidoi Penentu, Kuasa Hukum Klaim Tuntutan KPK Penuh Kejanggalan
  • 8 Kuasa Hukum Bongkar Hasil Pemeriksaan KPK: Ketua DPRD Kuansing Tak Tahu Aliran Uang ke Menhut
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media