Pengedar Sabu di Kandis Diciduk, Tes Urine Positif Amphetamine dan Metamfetamina
BUALBUALcom - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria berinisial JP alias L (38) yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu di sebuah pondok Jalan Lintas Pekanbaru-Duri, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Jumat (22/5/2026). Penangkapan ini bermula dari keresahan warga sekitar terhadap aktivitas transaksi barang haram yang kerap terjadi di lingkungan mereka.
Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Benny Apriandi Siregar, SH MH menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat menjadi informasi krusial bagi kepolisian untuk menindak tegas peredaran narkoba yang merusak tatanan sosial. Setelah menerima aduan tersebut, tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga menggerebek lokasi pada sore hari.
"Saat dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan 23 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 3,63 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan tersangka di dalam kotak bertuliskan vape yang di dalamnya terdapat kotak pantiliner," jelasnya mewakili Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH SIK MH.
Dari hasil interogasi di tempat kejadian perkara, tersangka mengakui mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial S yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tes urine yang dilakukan terhadap JP juga menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine dan metamfetamina.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Siak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 144 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. ***

Berita Lainnya
Kronologi Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pulau Kijang - Sanglar Inhil
Dua Orang Penampung Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diamankan Polda Kepri
Unit Reskrim Polsek Kampar Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Pulau Payung
Sat Reskrim Polres Karimun Amankan Oknum Guru Kasus Pencabulan Terhadap Muridnya
Digerebek di Dalam Kamar, 2 Pria di Rohil Ditangkap dengan 17 Paket Sabu
Akhirnya RF alias Y Status DPO, Tertangkap Tim Restik Polres Bengkalis
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas
Dua Sepeda Motor Berlaga Di Semunai, Kecamatan Pinggir, 3 Orang Tewas
Pekan Depan Sidang Prapid, Oknum Pengusaha Travel di Pekanbaru 2 Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
Pelaku perampasan Tas pegawai SPBU, Kini Mendekam di Polsek Bukit Kemuning
Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap, IPW Apresiasi Polda Metro Jaya
Tiga Pria Paruh Baya di Inhu Diringkus Polisi, Karena Jadikan Los Pasar Peranap Tempat Berjudi