Selama SPBB
Polresta Pekanbaru Amankan 21 Pengedar dan Kurir Narkoba
BUALBUAL.com - Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru sejak tanggal 17 April 2020 hingga tanggal 28 Mei 2020, Polresta Pekanbaru telah mengamankan 21 orang terkait kasus tindak pidana narkoba.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan mengatakan bahwa 20 orang tersangka tersebut terdiri dari 20 laki-laki dan 1 orang perempuan.
"Jumlah barang bukti yang berhasil kita amankan selama PSBB di Kota Pekanbaru ada sabu, ganja, pil ekstasi, happy five dan narkoba berjenis ketamin," kata Juper saat press release di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (29/5/2020).
Juper menjelaskan sabu yang berhasil diamankan sebanyak 1.933,86 gram, kemudian ganja sebanyak 170,38 gram, pil ekstasi sebanyak 106 butir, happy five 7 butir dan ketamin sebanyak 6,68 gram.
Lanjutnya, sebagian besar tersangka yang ditangkap yaitu pengedar, dan sebagian yang ditangkap ada juga sebagai kurir.
"Barang bukti sebagian besar dari Kota Pekanbaru, kalau proses dia dapat dari mana awalnya kita belum mengetahuinya, yang jelas barang yang kita amankan itu beredar di Kota Pekanbaru," tuturnya.
Katanya, selama PSBB dengan kondisi banyak tempat hiburan malam tutup, sebanyak 5 TKP penangkapan yang berada di dalam kamar hotel. "Jadi mereka mengonsumsi narkoba tersebut di dalam kamar hotel," lanjutnya.
"Identitas mereka memang ada beberapa dari luar Kota Pekanbaru, tetapi rata-rata mereka sudah tinggal di Pekanbaru. Sudah ada juga yang sudah kita lakukan tahap 1, tetapi sebagian besar baru kita lakukan pemberkasan saja," pungkasnya.

Berita Lainnya
Sempat Tujuh Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polres Inhil
Diduga Timbun BBM Subsidi, Warga Enok Diamankan Polres Inhil
Sempat Dijadikan DPO Kasus Narkoba, Kapolres Inhu Akhirnya Pecat Anggotanya Karena Disersi
Tiga Tersangka Dugaan Korupsi di Baznas Dumai segera Diadili
Udah Bayar Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjungpinang, Ditolak Uang Tak Kembali
Polda Riau Temukan 12 PMI Ilegal di Hutan, Satu Orang Jadi Tersangka
Pukul Korban Pakai Tongkat Baseball dan Bawa Kabur N-Max, Pelaku Begal di Pekanbaru Semakin Sadis
Bawa 50 Ton Kayu Ilegal, Dua Warga Bengkalis Ditangkap Polairud Polda Riau di Meranti
Kepercayaan Publik Tinggi pada Kejaksaan RI. Barita Simanjutak akui Leadership Jaksa Agung
Unsur Pimpinan Ormas di Pekanbaru Dibacok OTK
Kejari Kuansing Sita Rp493 Juta dari Kasus SPPD Fiktif di BPKAD
Coba Mencuri di Rumah Warga, Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Utara