• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare

Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 11:02:12 WIB Dibaca : 1000 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Polres Inhil) berhasil mengungkap kasus tindak pidana lingkungan hidup berupa pembakaran lahan gambut seluas 6,5 hektare yang terjadi di kawasan Parit 17 Sungai Nibung, Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu. Seorang pria berinisial (S alias J) (48), warga Desa Simpang Tiga Daratan, Kecamatan Enok, ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan oleh aparat.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Selasa malam, 29 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB oleh tim gabungan dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Inhil dan Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari temuan titik api yang terdeteksi melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 09.00 WIB.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kebakaran bermula dari lahan milik ( S) yang sengaja dibakar pada Senin, 21 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Akibat tidak terkendalinya api di lahan gambut dengan kedalaman sekitar dua meter, api kemudian menyebar dan melalap lahan milik dua warga lainnya, masing-masing atas nama Arbain alias Aloy dan Hamlan, yang berada di wilayah Kecamatan Enok dan Tembilahan Hulu.

Kebakaran berskala besar ini memicu respons cepat dari aparat kepolisian dan masyarakat setempat. Tim gabungan segera melakukan pengecekan lapangan dan upaya pemadaman secara manual demi mencegah meluasnya api.

Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1 buah korek api warna ungu

3 batang pelepah kelapa bekas terbakar

1 bilah parang panjang bergagang kayu

Keterangan para saksi serta barang bukti yang ditemukan menguatkan dugaan keterlibatan Sahrin. Dalam gelar perkara, penyidik menyatakan telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, (S) dijerat dengan pasal berlapis, yakni:

Pasal 108 jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran

Pelaku diancam hukuman pidana penjara dan/atau denda sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Polres Inhil telah melaksanakan beberapa langkah hukum lanjutan, antara lain:

Pemeriksaan intensif terhadap tersangka

Pengumpulan dan penyitaan barang bukti

Pemeriksaan saksi-saksi

Penyusunan dan pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Inhil akan terus menindak tegas setiap pelaku pembakaran lahan dan hutan. Praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar, baik disengaja maupun karena kelalaian, merupakan kejahatan lingkungan yang berdampak serius terhadap ekosistem dan kesehatan masyarakat.

Kami tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang merusak lingkungan. Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan akan terus kami gencarkan demi mencegah terjadinya bencana ekologis yang lebih besar,” tegasnya

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh lapisan masyarakat bahwa membakar lahan adalah tindakan melawan hukum dan merugikan banyak pihak. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melapor jika mengetahui adanya indikasi karhutla di wilayahnya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Teluk Pinang

4 Pria di Medan Ditangkap Polisi, Karena Peras Sopir Truk Bongkar-Muat

Diduga Tidak Melengkapi Izin IMB 13 Pintu Bangunan Ruko Di Bathin Solapan

Dua Hari Berturut-turut! Polisi Bengkalis Gulung 3 Pengedar Sabu, Bandar Besar Diburu

Komplotan Curanmor Dibongkar, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi di Pelalawan

Sidang Dugaan Korupsi Abdul Wahid Memanas, Tim Hukum Serang Dakwaan KPK

Pidsus Kejati Riau Usut Pengadaan Mobil Dinas Rp1,3 Miliar di Dumai

Kasus Pengeroyokan 2 Remaja di Kuansing Naik Penyidikan, 4 Terlapor Kini Dibidik Polisi

3 Pelaku Curanmor Motor Dinas Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Inhil

Polres Siak Selidiki Dugaan Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya

Lakukan Penusukan Pria Warga Rupat Ini, Diamankan Polsek Rupat

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media