• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sidang Dugaan Korupsi Abdul Wahid Memanas, Tim Hukum Serang Dakwaan KPK

Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 15:51:30 WIB Dibaca : 726 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Suasana ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Pekanbaru menjadi tegang saat sidang lanjutan dugaan korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, digelar, Senin (30/3/2026).

Tim penasihat hukum Abdul Wahid mengajukan keberatan keras terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Ketua tim penasihat hukum, Kemal Syahab, menilai perkara ini seharusnya tidak diperiksa di Pengadilan Tipikor karena pokok perkaranya merupakan sengketa administratif, bukan tindak pidana korupsi.

“Sejak awal, perkara ini tidak berada dalam kompetensi Pengadilan Tipikor. Yang disengketakan adalah kebijakan administratif, bukan tindakan koruptif,” ujar Kemal di hadapan majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama.

Kemal menjelaskan persoalan bermula dari penerbitan Peraturan Gubernur terkait APBD Riau Tahun Anggaran 2025. Jika ada dugaan kesalahan dalam penerapan kebijakan, mekanisme koreksinya berada di ranah administrasi negara. Ia juga mengutip Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019, yang menyebut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam tindakan pemerintahan harus diuji melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebelum bisa dianggap tindak pidana.

“Tidak bisa langsung ditarik menjadi perkara pidana tanpa penyelesaian administratif terlebih dahulu,” tegasnya.

Dalam dakwaannya, JPU KPK menyebut Abdul Wahid bersama Muhammad Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPR-PKPP) dan Dani M Nursalam (tenaga ahli gubernur) diduga memeras pejabat di lingkungan dinas tersebut dengan nilai mencapai Rp3,55 miliar. Nama ajudan gubernur, Marjani, juga muncul dalam berkas terpisah sebagai pihak terkait.

Ratusan pendukung Abdul Wahid memadati kompleks Pengadilan Negeri Pekanbaru sejak pagi. Ruang sidang penuh sesak, sementara sisanya mengikuti jalannya persidangan melalui layar monitor live streaming yang dipasang di halaman pengadilan. Keramaian ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian, termasuk di sepanjang Jalan Teratai, untuk mengantisipasi potensi gangguan.

Majelis hakim akan melanjutkan sidang setelah mempelajari eksepsi yang diajukan. Putusan sela akan menentukan apakah perkara ini tetap berlanjut di Pengadilan Tipikor atau dialihkan ke mekanisme hukum lain.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tak Mau Mengaji, Ayah Pukul dan Banting Anak Hingga Sesak Nafas

Pelaku Jambret Ditangkap Reskrim Mandau, Korban Mengalami Luka Ringan

Buronan Korupsi Lahan Ditangkap di Kedai Kopi Bengkalis, Sempat Kabur ke Malaysia

Polisi Ringkus Pria 57 Tahun Diduga Pengedar Sabu di Indragiri Hilir

Tersangka Pembakaran PT SSL Siak Bertambah Jadi Lima, Otak Pelaku Teridentifikasi

Dua Orang Aktor Dugaan Kasus Pungli Rumah Layak Huni Desa Polak Pisang Semakin Memanas

Persidangan Ungkap Isu Rp300 Juta, Ini Respons Polda Riau Soal Kasus Dugaan Korupsi Proyek DED Tower Pemprov Riau

Diduga Dari TNBT, Polres Inhu dan Polhut Amankan 1 Dump Truk Kayu Illegal

Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar Narkoba Rose Pemilik Sabu Puluhan Gram diamankan

Miliki Belasan Paket Sabu, Warga Pulau Palas Inhil Ini Diamankan Polisi

Diduga Korupsi 6 kegiatan Bernilai Rp13,3 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditetapkan Tersangka

Kapolsek LBJ Bekuk 2 Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

Terkini +INDEKS

Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup

21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026
Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
21 Juli 2026
Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair, Pemkab Akui Fiskal Daerah Belum Stabil
21 Juli 2026
Abrasi Porak-porandakan Permukiman!Sambu Group Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Tanah Merah
21 Juli 2026
Berawal dari Pandemi, Kini Raup Rp18 Juta Sebulan! Kisah Bambang Sugeng Sukses Beternak Madu Sekaligus Jadi Penjaga Hutan
21 Juli 2026
Rp760 Miliar Masih Tertahan! DPRD Riau Desak Kemenkeu Segera Cairkan Dana Daerah
21 Juli 2026
Banjir Sudirman Akhirnya Ditangani! Plt Gubri Turun Tangan, Solusi Permanen Segera Dibangun
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 2 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 3 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 4 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 5 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 6 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 7 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
  • 8 Di Hadapan Hakim, Abdul Wahid Serang Balik Tuntutan KPK: Tak Ada Fakta Persidangan!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media