Posting Motor Curian di FJB, 2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek GAS
BUALBUAL.com - Dua pelaku tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Desa Teluk Tuasan, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) berhasil diamankan pihak kepolisian.
Para pelaku berinisial MRA (21 tahun) dan ZA (24 tahun). Motor yang berhasil dicuri, dijual dan diposting oleh pelaku di grup Facebook Forum Jual Beli (FJB).
Sementara peristiwa Curanmor berawal dari seorang petani bernama Khairul (21 tahun), pada Minggu pagi (22/11/2020) berangkat dari rumah menuju kebun dengan mengendarai sepeda motor.
Sepeda motor jenis bebek itu diparkir ditepi jalan dalam kondisi terkunci stang, sekitar pukul 11.00 Wib ketika pelapor hendak pulang mendapati sepeda motornya sudah hilang.
Korban pun melapor kepada pihak kepolisian setempat (Polsek GAS).
Kronologis penangkapan seperti yang dituturkan oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, pada sore dihari yang sama didapati informasi bahwa sepeda motor yang dicuri muncul di grup Facebook FJB (Forum Jual Beli).
"Unit Reskrim Polsek GAS memancing dengan cara berkomunikasi dan mengajak pelaku bertransaksi di Jalan A. Yani Tembilahan Hulu. Sesampainya dilokasi, pelaku berhasil diamankan berikut dengan barang bukti," jelas AKP Warno
Selain 1 unit sepeda motor korban dan barang bukti STNK, Polsek GAS juga mengamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak pencurian.
"Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan curanmor. Sedangkan modus operandi digunakan kedua pelaku dengan mematahkan stang sepeda motor dan menyambungkan kabel kontak," tukasnya.

Berita Lainnya
Aneh Tapi Nyata, Seorang Suami di Inhil Nekat Rampok Istrinya Sendiri
Tim Gabungan Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor dan Sepucuk Senpi
Nova Puspitasari: Tidak ada Kepentingan Politik, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Baznas Inhil Tetap Berlanjut
Oknum PNS Satpol Nyabu di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara
Terduga Pelaku Kasus Penadah Sekaligus Pengedar Sabu di Meranti Diringkus
Bawa Kayu Sonokeling Tanpa Izin, Dua Warga Lampung Timur Diamankan Polisi
Miliki 18 Paket Sabu, Seorang Pria di Jalan Sederhana Tembilahan Diamankan Polisi
Satops Patnal Rutan Gelar Razia Rutin Kamar Hunian WBP Kelas I Tanjungpinang
Polsek Rengat Barat Inhu Ringkus Pria Asal Jambi Dugaan Pencabulan
Pelaku Pembunuhan Paradila Sandi Berhasil Ditangkap di Jambi, Polisi Dalami Motif
Satres Narkoba Polres Lampura Berhasil Amankan Dua Tersangka Narkoba Jenis Sinte
Apresiasi putusan MK, Ketua Komisi Kejaksaan Sebut Kejaksaan Berperan Pemberantasan Tipikor