Mahasiswa Kembali Desak Kejati Riau Usut Tuntas Korupsi di Pemkab Siak

BUALBUAL.com - Belasan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (24/8/2020). Mereka mendesak Korps Adhyaksa mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.
Massa datang membawa sejumlah karton bertuliskan meminta Kejaksaan mengusut kasus dugaan korupsi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Siak. Selain itu memeriksa sejumlah mantan pejabat Pemkab Siak yang diduga terlibat korupsi miliaran rupiah.
Dalam tuntutannya, massa juga menyebut-nyebut nama mantan Bupati Siak, Syamsuar yang saat ini menjabat Gubernur Riau dan mantan Kepala BKD Siak, Yan Prana Jaya Indra Rasyid yang kini menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
"Kami menyampaikan beberapa tuntutan, supaya segera diusut kasus ini (korupsi di Pemkab Siak). Jangan sampai kasus korupsi ini dibiarkan begitu saja," kata koordinator lapangan, Robby.
Dia menegaskan akan mengawal proses penanganan kasus tersebut. Dia mengimbau kejaksaan tidak menghentikan penanganan kasus ini.
"Kami minta ini ditindaklanjuti. Kami tidak ingin ada permainan-permainan di belakang sehingga kasus ini terlupakan," teriak Robby dalam orasinya.
Massa ditemui oleh perwakilan dari Kejati Riau, Rigoristo. Dia menegaskan, kasus masih ditangani oleh Kejati Riau dan proses pemeriksaan masih berlanjut.
"Kasus masih ditangani. Kami apresiasi aspirasi dari adek-adek dan akan menyampaikan ke pimpinan," kata Rigo.
Mendengar hal itu, massa menyatakan akan kembali mendatangi Kejati Riau dengan jumlah massa yang lebih besar. Setelah itu massa meninggalkannya Kantor Kejati dengan tertib.
Berita Lainnya
20 Paket Sabu Dalam Kantong Celana, Warga Japura Diangkut Polisi
Operasi Gabungan Gagalkan Penyeludupan Alkohol di Perairan Tanjung Sengkuang
Astaga! Siswa SMP di Rohul Tega Sayat Leher Gadis Cilik, Lalu Dibuang ke Parit
Polres Inhu Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Majikan
Markas LMP Mengecam Kesbangpol Lampura Kangkangi UU No 34 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan
Baru Satu Tahun Keluar Penjara, Japrak CS Kembali Diringkus Polsek Batang Cenaku Akibat Kasus Narkotika
Polres Bintan Berhasil Tangkap Napi yang Melarikan Diri dari Rutan Tanjungpinang
Emak-emak Nyambi Jual Sabu Ditangkap Polres Bengkalis
Adanya Sosok Mayat Wanita di Sebuah Rumah Petak
Aliansi Mahasiswa Riau Desak KPK Kembali Periksa Indra Gunawan Eet
4 Pengedar Sabu di Duri, Satu Residivis Diamankan Tim Satnarkoba Polres Bengkalis
Polres Bintan Grebek Tambang Ilegal di Kecamatan Gunung Kijang