Mahasiswa Kembali Desak Kejati Riau Usut Tuntas Korupsi di Pemkab Siak
BUALBUAL.com - Belasan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (24/8/2020). Mereka mendesak Korps Adhyaksa mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.
Massa datang membawa sejumlah karton bertuliskan meminta Kejaksaan mengusut kasus dugaan korupsi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Siak. Selain itu memeriksa sejumlah mantan pejabat Pemkab Siak yang diduga terlibat korupsi miliaran rupiah.
Dalam tuntutannya, massa juga menyebut-nyebut nama mantan Bupati Siak, Syamsuar yang saat ini menjabat Gubernur Riau dan mantan Kepala BKD Siak, Yan Prana Jaya Indra Rasyid yang kini menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
"Kami menyampaikan beberapa tuntutan, supaya segera diusut kasus ini (korupsi di Pemkab Siak). Jangan sampai kasus korupsi ini dibiarkan begitu saja," kata koordinator lapangan, Robby.
Dia menegaskan akan mengawal proses penanganan kasus tersebut. Dia mengimbau kejaksaan tidak menghentikan penanganan kasus ini.
"Kami minta ini ditindaklanjuti. Kami tidak ingin ada permainan-permainan di belakang sehingga kasus ini terlupakan," teriak Robby dalam orasinya.
Massa ditemui oleh perwakilan dari Kejati Riau, Rigoristo. Dia menegaskan, kasus masih ditangani oleh Kejati Riau dan proses pemeriksaan masih berlanjut.
"Kasus masih ditangani. Kami apresiasi aspirasi dari adek-adek dan akan menyampaikan ke pimpinan," kata Rigo.
Mendengar hal itu, massa menyatakan akan kembali mendatangi Kejati Riau dengan jumlah massa yang lebih besar. Setelah itu massa meninggalkannya Kantor Kejati dengan tertib.

Berita Lainnya
Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan Masuk Tahap Penyidikan: Tiga Kecamatan Jadi Fokus
Pinjaman Cair di Sistem, Uang Tak Pernah Diterima: Pensiunan ASN Laporkan Oknum Kantor Pos
Awal 2025, 68 Hektare Lahan Terbakar di Riau: 22 Pelaku Sudah Ditangkap
Respon Jamri SH MH Terkait Polemik Pemberhentian Kades Niur Permai Keritang, Sah atau Cacat Prosedur?
Penahanan Amril Mukminin Diperpanjangkan KPK
Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
Janjikan Akan Diberi Proyek Sumur Bor, Oknum ASN Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Langgar Protkes, GM dan MM Waterboom Lippo Cikarang Jadi Tersangka
Candra Guna SH Serahkan Novum, Sidang Perdana Pengajuan PK di PN Gunung Sugih
Diduga Larikan 4 Unit Sepeda Motor, Pelaku Akhirnya Diringkus Di Kandis
Keponakan yang Durhaka, Paman Sendiri Malah Ditikam hingga Tewas
Asyik Berjudi, 5 Tersangka Diringkus Polsek Kelayang, Ini Kronologisnya