• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Pinjaman Cair di Sistem, Uang Tak Pernah Diterima: Pensiunan ASN Laporkan Oknum Kantor Pos

Redaksi

Selasa, 06 Januari 2026 17:08:54 WIB Dibaca : 2571 Kali
Cetak
Ilustrasi/Ai


BUALBUAL.com - Seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rokan Hilir melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum pegawai Kantor Pos ke pihak kepolisian. Laporan tersebut terkait pencairan pinjaman resmi yang dananya tidak pernah diterima korban, meski cicilan pinjaman tetap dipotong rutin dari uang pensiunnya setiap bulan.

Berdasarkan keterangan pelapor, korban telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi pengajuan pinjaman di Kantor Pos. Pengajuan tersebut dinyatakan disetujui dan dana pinjaman dicairkan melalui aplikasi layanan keuangan Kantor Pos (aplikasi Pos/Oren), yang secara sistem tercatat menggunakan identitas dan rekening atas nama korban.

Namun dalam praktiknya, akses dan kendali terhadap aplikasi tersebut diduga dikuasai oleh pihak lain, dengan menggunakan nomor telepon yang bukan milik korban. Akibatnya, meskipun pencairan dana tercatat atas nama korban, uang pinjaman tersebut tidak pernah diterima atau dikuasai oleh korban sama sekali.

Ironisnya, kewajiban cicilan pinjaman tetap berjalan dan dipotong secara otomatis dari dana pensiun korban setiap bulan. Kondisi ini menimbulkan kerugian materiil yang nyata dan berkelanjutan, mengingat korban sepenuhnya bergantung pada dana pensiun untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Dalam penanganan awal perkara, terlapor berinisial M H sempat mengakui telah mengambil dan menguasai dana pinjaman tersebut. Pengakuan itu diperkuat dengan rekening koran yang menunjukkan aliran dana.

Terlapor juga diketahui telah membuat surat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan dana pinjaman. Namun hingga saat ini, pengembalian belum dilakukan secara penuh, dan kesepakatan yang dibuat beberapa kali tidak dipenuhi.

Selain itu, pelapor juga mengungkap adanya dugaan pemalsuan tanda tangan ahli waris dalam dokumen administrasi pinjaman. Dugaan ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk didalami lebih lanjut sebagai bagian dari proses hukum.

Sebagai informasi tambahan, kerugian tercatat sebesar Rp. 250 juta, pelapor menyampaikan bahwa terlapor saat ini tidak lagi bekerja di Kantor Pos.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, terlapor diketahui kini bekerja di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Rokan Hilir. Penjelasan ini disampaikan semata-mata untuk klarifikasi status pekerjaan terlapor, sementara proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini telah resmi dilaporkan dan saat ini tengah dalam penanganan kepolisian. Pelapor berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, mengingat korban merupakan pensiunan ASN yang hak ekonominya diduga dirampas melalui penyalahgunaan sistem layanan keuangan.

Pihak keluarga korban pun berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami dari pihak keluarga berharap laporan korban dapat diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," ujar Sanusi, anggota DPRD Bengkalis sekaligus keluarga korban, Selasa (06/01/2025).

Pelapor juga mendesak adanya evaluasi dan pengawasan internal secara menyeluruh terhadap sistem layanan keuangan, khususnya pengelolaan aplikasi pencairan dana, agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak lagi merugikan masyarakat, terutama kalangan pensiunan.


Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan keterangan pelapor, keluarga korban, serta dokumen pendukung yang disampaikan kepada redaksi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor berinisial M H belum memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi. Redaksi juga masih berupaya menghubungi pihak Kantor Pos dan instansi terkait untuk memperoleh keterangan dan hak jawab guna menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.

Seluruh pihak yang disebut dalam berita ini tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan hukum tetap dari pengadilan.


Editor: Redaksi


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Aksi Brutal di Siak: Ojol Jadi Korban Curas Disertai Penusukan, HP dan Motor Dirampas

Usai Cekcok dengan Istri, Warga Concong Inhil Tikam Ponakan Hingga Tewas

Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi

Akhirnya 2 Dalang Pelemparan Batu Saat Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pekanbaru Dibekuk

Polda Riau Keluarkan Hasil Autopsi Meninggalnya Siswa SD di Inhu, Ini Penyebabnya?

Babinsa 1902 Plered Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Aceh

Empat Kurir Pembawa 22 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Dituntut Mati oleh JPU Kejari Pekanbaru

Pelaku Judi Togel Diamankan Di Mandau

Tim Sat Narkoba Bengkalis Amankan 6 Pelaku dan 1 Kg Daun Ganja

Sat Reskrim Polres Karimun Amankan Oknum Guru Kasus Pencabulan Terhadap Muridnya

Polres Inhil Ungkap Kasus Curanmor di 9 TKP, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan

Sikat Sepeda Motor, Laptop Hingga Surat Tanah, Pria Asal Mahator Rohul Ditangkap Polisi

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 2 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 3 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 4 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 5 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 6 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 7 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
  • 8 Di Hadapan Hakim, Abdul Wahid Serang Balik Tuntutan KPK: Tak Ada Fakta Persidangan!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media