Polres Inhil Kembali Layangkan Surat Panggilan Kedua kepada Mantan Kades Kelumpang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
BUALBUAL con - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir kembali melayangkan surat panggilan tahap kedua kepada tersangka Hairudin Ahyar, mantan Kepala Desa Kelumpang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.
Surat panggilan bernomor Sp.Pgl/349/V/2025/Reskrim tersebut dikirimkan pada Jumat, 23 Mei 2025, dan diterima langsung oleh istri tersangka di kediamannya di Desa Kelumpang.
Kasatreskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko, menyampaikan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. "Pemanggilan ini terkait dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru, yang dijadwalkan pada Selasa, 27 Mei 2025," jelas AKP Budi Winarko.
Untuk diketahui, Hairudin Ahyar telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 27 Februari 2025, berdasarkan hasil penyelidikan atas Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2025, tanggal 16 Januari 2025. Ia diduga telah menyalahgunakan anggaran dana desa Tahun Anggaran 2017 sebesar lebih dari Rp1,3 miliar.
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Inhil telah melayangkan tiga kali surat panggilan pada tahap pertama, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.
Dalam perkara ini, Hairudin Ahyar disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.
Polres Inhil menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Lainnya
Dua Pria Ketangkap Basah Curi Pipa Besi Milik PT PHE di Rohil
Mantan Istri Masih Hidup, Dibuat Akte Kematian Pas Vaksin Ketahuan Lapor Polisi
Amankan 7 Pelaku dan 87 Kg Sabu, Kapolda Riau Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Bujuk Rayu Sindikat
Bandar Dan Pemakai Shabu Ditangkap Di Jalan Bandes Duri, Satu Perempuan
Lagi Asik Bungkus Sabu di Kamar, Seorang Pria di TPTM Rohil Diciduk Polisi
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur yang Dilakukan Secara Live Streaming
Warga Lahang Baru, Inhil Diamankan Polisi Bersama 7 Paket Sabu
Polsek Mandah Tangkap Pengedar Sabu di Desa Igal, 51 Paket Siap Edar Diamankan
Polisi Amankan Penadah Barang Curian di Kateman, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Diduga Cabuli Pelajar Usia 13 Tahun, 2 Pemuda di Pekanbaru Amankan Polisi
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Pengedar Diamankan Beserta 4,70 Gram Barang Bukti
Polda Riau Tangkap Tangan Kanan Bandar Narkoba Internasional, Uang Rp 1 Milyar Lebih Disita