Polres Inhil Kembali Layangkan Surat Panggilan Kedua kepada Mantan Kades Kelumpang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
BUALBUAL con - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir kembali melayangkan surat panggilan tahap kedua kepada tersangka Hairudin Ahyar, mantan Kepala Desa Kelumpang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.
Surat panggilan bernomor Sp.Pgl/349/V/2025/Reskrim tersebut dikirimkan pada Jumat, 23 Mei 2025, dan diterima langsung oleh istri tersangka di kediamannya di Desa Kelumpang.
Kasatreskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko, menyampaikan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. "Pemanggilan ini terkait dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru, yang dijadwalkan pada Selasa, 27 Mei 2025," jelas AKP Budi Winarko.
Untuk diketahui, Hairudin Ahyar telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 27 Februari 2025, berdasarkan hasil penyelidikan atas Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2025, tanggal 16 Januari 2025. Ia diduga telah menyalahgunakan anggaran dana desa Tahun Anggaran 2017 sebesar lebih dari Rp1,3 miliar.
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Inhil telah melayangkan tiga kali surat panggilan pada tahap pertama, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.
Dalam perkara ini, Hairudin Ahyar disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.
Polres Inhil menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Lainnya
DJBC Riau Pastikan Tidak ada Kegiatan Ilegal di Sungai Siak
Asyik Tidur, Pelaku Narkoba di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir
Cinta Online Berujung Pemerasan, Polres Inhu Tangkap ARS
Perampokan Truk Bermuatan Inti Sawit, 2 Pelaku Ditangkap 12 Buron
Kajati Riau Terima Kunker Silaturahmi Bupati Bengkalis
Curat Kabel di Manggala Terbongkar, Polisi Amankan Dua Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti
Dikenal Sangat Licin, Polres Inhu Berhasil Ringkus Sekeluarga Bisnis Narkoba
Polsek Abung Surakarta Tangkap Pengedar Barang Haram saat Melintasi Jalan Raya
Apakah Duri Lumbung Narkoba?Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau kejar Para Pelaku
Edarkan Sabu, Warga Asal Inhil Dibekuk Polsek Peranap
Tim Mata Elang Polres Kuansing Berhasil Amankan Dua Tersangka Narkoba di Desa Beringin
Diduga Terlibat Perkelahian saat PSBB di Pekanbaru, 29 Remaja Diamankan