Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kejati Kepri Menahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI
BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan pembangunan Studio LPP TVRI Kepulauan Riau Tahun 2022.
Ketiga tersangka yang ditahan adalah HT, Direktur PT. Timba Ria Jaya; DO, S.Sos, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan tersebut; dan AT, S.E, pihak swasta yang terlibat melalui PT. Daffa Cakra Mulia sebagai Konsultan Perencana serta PT. Bahana Nusantara sebagai Konsultan Pengawas.
“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor: 63/LHP/XXI/11/2024, ditemukan penyimpangan dalam perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan, dan pembayaran jasa konsultasi serta pembangunan fisik yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 9,08 miliar,” beberi, Teguh Subroto, kepada awak media, Selasa (9/12/2024)
Selain itu, kata Teguh Subroto, kedua tersangka ditahan selama 20 hari, mulai 9 Desember 2024 hingga 28 Desember 2024, di Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang.
“Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman pidana berat. Penahanan dilakukan untuk mencegah pelarian, penghilangan barang bukti," pungkasnya.

Berita Lainnya
Kejam! Bocah 6 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri Selama 3 Hari
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua
Sebarkan Foto Bugil Pacar, Seorang Pria Diamankan Polda Kepri
Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan Masuk Tahap Penyidikan: Tiga Kecamatan Jadi Fokus
Pria di Enok Ini Lakukan Penganiayaan Terhadap Kakek - kakek
Miliki Sabu 8,40 Gram, Seorang Pelaku Diringkus Polres Bengkalis
Dua Pelaku Pencurian Sepada Motor dan Gitar di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Tim Advokasi: Jangan Dipolitisir, Sidang Dugaan Korupsi Amril Mukminin Masih Dakwaan
Satops Patnal Rutan Gelar Razia Rutin Kamar Hunian WBP Kelas I Tanjungpinang
Truk Kontainer Terbalik Di Jalan Hang Tuah, 2 Korban Pengendara Motor
Diduga Banyak membohongi Konsumen, Pihak PT KKI Di Panggil Oleh pengadilan Agama Bangkinang