Kejati Kepri Menahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI

BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan pembangunan Studio LPP TVRI Kepulauan Riau Tahun 2022.
Ketiga tersangka yang ditahan adalah HT, Direktur PT. Timba Ria Jaya; DO, S.Sos, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan tersebut; dan AT, S.E, pihak swasta yang terlibat melalui PT. Daffa Cakra Mulia sebagai Konsultan Perencana serta PT. Bahana Nusantara sebagai Konsultan Pengawas.
“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor: 63/LHP/XXI/11/2024, ditemukan penyimpangan dalam perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan, dan pembayaran jasa konsultasi serta pembangunan fisik yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 9,08 miliar,” beberi, Teguh Subroto, kepada awak media, Selasa (9/12/2024)
Selain itu, kata Teguh Subroto, kedua tersangka ditahan selama 20 hari, mulai 9 Desember 2024 hingga 28 Desember 2024, di Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang.
“Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman pidana berat. Penahanan dilakukan untuk mencegah pelarian, penghilangan barang bukti," pungkasnya.
Berita Lainnya
Puluhan Botol Miras Jenis Tuak Diamankan Polres Inhil
Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
Menuntut Ilmu Hitam, Diduga AA Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga 40 Orang
Dikirimi Paket Ganja 1,1 Kg oleh Anaknya, Seorang Ibu Ditangkap BNN
Aroma Judi Berkedok Gelper Kembali Warnai Suka Berenang
Sebanyak Seribu Gram Lebih Sabu Dimusnahkan Polda Kepri
Polsek Pranap Ringkus Pria Warga Inhil di Duga Pengerdar Sabu-Sabu
Pelaku Penembakan, Oknum Disertir Dari Polres Padang Panjang Polda Sumbar
Gadis 13 Tahun di Jambi Digilir 5 Remaja di Kamar Kos
Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap 4 Orang Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu
Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet, Diamankan Polsek Mandau
Satres Narkoba Polres Lampura Berhasil Amankan Dua Tersangka Narkoba Jenis Sinte