Kejati Kepri Menahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI
BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan pembangunan Studio LPP TVRI Kepulauan Riau Tahun 2022.
Ketiga tersangka yang ditahan adalah HT, Direktur PT. Timba Ria Jaya; DO, S.Sos, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan tersebut; dan AT, S.E, pihak swasta yang terlibat melalui PT. Daffa Cakra Mulia sebagai Konsultan Perencana serta PT. Bahana Nusantara sebagai Konsultan Pengawas.
“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor: 63/LHP/XXI/11/2024, ditemukan penyimpangan dalam perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan, dan pembayaran jasa konsultasi serta pembangunan fisik yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 9,08 miliar,” beberi, Teguh Subroto, kepada awak media, Selasa (9/12/2024)
Selain itu, kata Teguh Subroto, kedua tersangka ditahan selama 20 hari, mulai 9 Desember 2024 hingga 28 Desember 2024, di Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang.
“Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman pidana berat. Penahanan dilakukan untuk mencegah pelarian, penghilangan barang bukti," pungkasnya.

Berita Lainnya
3 Pelaku Narkoba di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
Sempat 11 hari Melarikan Diri, Pelaku KDRT di Kunto Darussalam Berhasil Dibekuk Polisi
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Pria di Kuansing yang Hendak Jual Kulit Harimau
Oknum Polisi Digerebek saat Pesta Narkoba, Kabid Humas Polda Riau: Memang Sering Langgar Kode Etik
Lembaga Aliansi Indonesia akan Laporkan Kades Polak Pisang Kepihak APH Dugaan Penipuan
Akhirnya Kejari Tetapkan 'MM' sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampura
Mencari Harapan, Hampir Kehilangan Masa Depan, Kisah 29 PMI Ilegal di Dumai
Polri Musnahkan 7 Haktare Ladang Ganja di Gunung Lauser dan Sita 592 Kg Ganja Kering
Apes! Residivis Ini Tertangkap Tangan Curi Getah Karet di Desa Talang Bojong Lampura
Gerak Cepat Tim Libas! Pengedar Sabu di Benai Kuansing Dibekuk dalam Mobil
Laka Lantas 3 Kenderaan di Duri, Proses Damai
Pengakuan Pelaku, Anak Itu Disodomi, Panik Akhirnya Bunuh Korban