Kejati Kepri Menahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI
BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan pembangunan Studio LPP TVRI Kepulauan Riau Tahun 2022.
Ketiga tersangka yang ditahan adalah HT, Direktur PT. Timba Ria Jaya; DO, S.Sos, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan tersebut; dan AT, S.E, pihak swasta yang terlibat melalui PT. Daffa Cakra Mulia sebagai Konsultan Perencana serta PT. Bahana Nusantara sebagai Konsultan Pengawas.
“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor: 63/LHP/XXI/11/2024, ditemukan penyimpangan dalam perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan, dan pembayaran jasa konsultasi serta pembangunan fisik yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 9,08 miliar,” beberi, Teguh Subroto, kepada awak media, Selasa (9/12/2024)
Selain itu, kata Teguh Subroto, kedua tersangka ditahan selama 20 hari, mulai 9 Desember 2024 hingga 28 Desember 2024, di Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang.
“Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman pidana berat. Penahanan dilakukan untuk mencegah pelarian, penghilangan barang bukti," pungkasnya.

Berita Lainnya
Kesal Pacarnya Diganggu, Pemuda Ini Jual Motor Temannya
89 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polsek Kateman dari Tangan HZ
Pelaku Spesialis Curanmor Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Beginilah Aksi Polisi Berantas Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau
Gerak Cepat, Satrestik Polres Bengkalis Ciduk 5 Pelaku Narkoba
Berkunjung ke Pulau Penyengat, Suryani Ingin Teladani Kepemimpinan Engku Putri Raja Hamidah
Pesan Terakhir Korban Sebelum Ditemukan Bersimbah Darah, Perampok Dibekuk Kurang dari 12 Jam
10 Pelaku Tambang Pasir Ilegal Ditangkap Polda Riau, Terancam Denda 100 Milyar
Tim Gabungan Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor dan Sepucuk Senpi
Sekda Riau Yan Prana Diperiksa Kejati, FITRA Desak Gubri Evaluasi Kinerja Anak Buahnya
Satnarkoba Polres Bengkalis, Amankan Dua Pria Diduga Pengedar Shabu