Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Pelaku Spesialis Curanmor Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
BUALBUAL.com - Seorang pelaku spesialis tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga, menyerahkan diri kepada pihak Satuan Reskrim Polres Lampung Utara.
Sebelum Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara telah mengamankan dua pelaku lainya berikut barang bukti 13 unit sepeda motor berbagai jenis hasil kejahatannya.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Eko Rendi menyampaikan bahwa inisial pelaku adalah A (30) warga Desa Negri Agung Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah.
"Tersangka menyerahkan diri, dengan didampingi oleh pihak Keluarga pada Sabtu 16 Oktober 2021, untuk selanjutnya mempertanggung jawabkan perbuatannya pidana yang telah dilakukannya," kata AKP Eko, Minggu (18/10/21).
Berdasarkan data Pihak Kepolisian, pelaku terlibat aksi pencurian sepeda motor di bebera lokasi di wilayah hukum Polres Lampung Utara bersama dua rekannya yang telah diamankan sebelumnya.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberetan dengan ancaman 9 tahun penjara," ujar Kasat Reskrim.

Berita Lainnya
Gelar Aksi di Kejati, AMPUN RIAU Pinta Jefri Noer dan Eva Yuliana ditetapkan sebagai Tersangka
Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar Narkoba Rose Pemilik Sabu Puluhan Gram diamankan
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu Pekanbaru - Tembilahan, 3 Tersangka Ditangkap
Polisi Berhasil Ringkus Bandar dan Pengguna Sabu di Tembilahan Hulu
Warga Lampung Selatan Ini Tega Tipu Temannya Sendiri, 2 Unit Hp Raib
Miliki 18 Paket Sabu, Seorang Pria di Jalan Sederhana Tembilahan Diamankan Polisi
Belasan Paket Sabu Disita Petugas dari Dua Orang Warga Bukit Kemuning
Mantap! Seorang Pria Warga Mandau Terpaksa Lebaran di Balik Jeruji
Polres Bengkalis Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan, Tubuh Korban Dimasukkan Ke Septic Tank
Pasutri di Riau Tipu Korban Hingga Rp1,119 Miliar, Terduga Pelaku Mengaku Terinspirasi dari Sinetron
Fandika Andi Chaidir Gugat CV Mitra Bangun Lestari ke Pengadilan
Satres Narkoba Polres Bintan Kembali Tangkap 2 Orang Pengedar dan Pengguna Sabu