Pelaku Spesialis Curanmor Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
BUALBUAL.com - Seorang pelaku spesialis tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga, menyerahkan diri kepada pihak Satuan Reskrim Polres Lampung Utara.
Sebelum Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara telah mengamankan dua pelaku lainya berikut barang bukti 13 unit sepeda motor berbagai jenis hasil kejahatannya.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Eko Rendi menyampaikan bahwa inisial pelaku adalah A (30) warga Desa Negri Agung Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah.
"Tersangka menyerahkan diri, dengan didampingi oleh pihak Keluarga pada Sabtu 16 Oktober 2021, untuk selanjutnya mempertanggung jawabkan perbuatannya pidana yang telah dilakukannya," kata AKP Eko, Minggu (18/10/21).
Berdasarkan data Pihak Kepolisian, pelaku terlibat aksi pencurian sepeda motor di bebera lokasi di wilayah hukum Polres Lampung Utara bersama dua rekannya yang telah diamankan sebelumnya.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberetan dengan ancaman 9 tahun penjara," ujar Kasat Reskrim.

Berita Lainnya
4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura, Satu Diantaranya PNS
Gerak Cepat Tim Libas! Pengedar Sabu di Benai Kuansing Dibekuk dalam Mobil
Ops Keselamatan Krakatau 2020, Polres Lampung Utara Berikan Masker kepada Pengguna Jalan
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Merbau Pelalawan Divonis 1 Tahun Penjara
Gugurkan Keputusan MK, Berikut Isi Komplit Perppu Cipta Kerja
Dua Ibu Muda Nyambi Jual Barang Haram, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampura
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Pria 27 Tahun, Sabu Disembunyikan di Bawah Kasur di Mandau
Heboh di Gunung Toar Kuansing, Tiga Pria Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur
73 Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Musnahkan Kejari Rohil
Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus Narkotika dengan Barang Bukti 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
Dikemas Dalam 20 Amplop, Syahril Abubakar Pinjamkan Annas Maamun Rp400 Juta
KDRT Memakan Korban Seorang Wanita di Kecamatan Gaung Inhil Meninggal Dunia