• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Suap Pembahasan RAPBDP 2014 dan RAPBD 2015

Dikemas Dalam 20 Amplop, Syahril Abubakar Pinjamkan Annas Maamun Rp400 Juta

Redaksi

Kamis, 16 Juni 2022 01:21:28 WIB Dibaca : 3979 Kali
Cetak


PEKANBARU (BUALBUAL.com) -  Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, berupaya mendapatkan uang untuk diserahkan kepada anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Uang itu untuk memuluskan pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015 oleh anggota dewan tersebut.

Untuk bisa memperoleh uang tersebut, Annas Maamun meminjam kepada Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Syahril Abubakar. Uang yang dipinjam sebesar Rp400 juta. Uang itu diambil sebagian dari kas PMI Riau.

Hal itu diungkapkan Syahril Abubakar saat jadi saksi kasus pemberian hadiah atau janji pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015 Provinsi Riau dengan terdakwa  Annas Maamun di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (16/6/2022).

Syahril Abubakar menjelaskan, pada 1 September 2014, Annas Maamun  menelpon dirinya dan menanyakan apakah ada uang di kas PMI Riau.  Annas mengatakan akan meminjam uang tersebut untuk pembahasan pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015. "Ketika itu, Pak Annas menelpon, Pak Syahril ada uang PMI. Tolong pinjamkan saya," kata  Syahril Abubakar mengulangi ucapan Annas  Maamun di hadapan majelis hakim yang diketuai Dahlan.

Syahril Abubakar menyebutkan, awalnya Annas Maamun menyebut meminjam Rp500 juta. Namun setelah dicek uang tersebut tidak ada. Uang di kas PMI Riau hanya Rp195 juta. Itu merupakan uang operasional PMI Riau ketika itu. "Rp195 juta uang operasional. Lebihnya uang pribadi saya Rp205 juta. Totalnya ada Rp400 juta," kata Syahril Abubakar.

Setelah mengetahui ada uang Rp400 juta, Annas Maamun memerintahkan Syahril Abubakar untuk memasukkan uang ke dalam amplop. Uang itu dibagi jadi 20 amplop, berisi Rp20 juta.

"Ada disampaikan uang itu untuk apa? tanya JPU. Syahril Abubakar mengatakan tidak ada. Mendengar jawaban itu JPU yang dipimpin Yoga Pratomo tak percaya. "Masa iya? ucapnya.

Akhirnya Syahril Abubakar menyebutkan kalau uang tersebut untuk pengesahaan APBD. "Disebut ada pengesahan APBD," kata Syahril Abubakar.

Uang yang dipinjam dan telah diamplop tersebut, kata Syahril Abubakar, diantarkannya ke rumah dinas Gubernur Riau. Tidak lama, ia melihat Annas Maamun menelpon Wan Amir Firdaus.  "Sepertinya disuruh datang," ungkapnya.

Kemudian, Wan Amir Firdaus yang ketika itu dikenal dekat dengan Annas Maamun dan juga menjabat Asisten II Setdaprov Riau datang. Uang yang ada di mobil Syahril Abubakar diserahkan Annas Maamun ke Wan Amir Firdaus.

Peminjaman uang dari PMI Riau itu mematik kecurigaan JPU. "Memang biasa seperti itu, gubernur telepon pinjam uang, lalu disediakan?," tanya JPU.

Menurut Syahril Abubakar hal tersebut tidak pernah terjadi. Kebetulan saja ketika itu dirinya berada di luar struktur pemerintahan. "Beliau pinjam baru kali ini," kata Syahril Abubakar.

Peminjaman uang itu sebenarnya tidak mendadak dilakukan Annas Maamun. Beberapa hari sebelum menelepon Syahril Abubakar, ternyata Annas Maamun telah menyebut akan meminjam uang. "Nanti pinjam uang lah. Uang saya kan di Bagan, saya ada perlu," kata Annas Maamun.

Menurut Syahril Abubakar, PMI Riau pernah dijanjikan akan dibantu dua unit helikopter. Hal itu disampaikan Annas Maamun ketika ada Ketua PMI Jusuf Kalla. "Di PMI (Riau), Pak Gubernur (Annas Maamun) menjabat sebagai Ketua Penasehat," kata Syahrir Abubakar.

Selain dijanjikan helikopter untuk PMI, ternyata Syahril Abubakar juga merasa sungkan jika tidak meminjam kan uang. Ia juga mengaku takut akan diganti karena ketika itu baru menjabat sebagai Ketua PMI Riau. "Juga karena kedekatan. Takut,  karena juga banyak kepentingan dengan gubernur," tuturnya.

Meski dipinjam, Annas Maamun mengembalikan uang tersebut. Sebanyak Rp300 juta dikembalikan dalam jangka waktu dua minggu setelah dipinjam.

"Setelah beliau ditangkap, dikembalikan melalui anak beliau di Jakarta Rp100 juta," ungkap Syahril Abubakar.

Mendengar keterangan Syahril Abubakar, Annas Maamun yang mengikuti jalanan persidangan secara virtual dari Rutan Kelas I Pekanbaru membantah. "Tidak pernah minta uang ke Syahril, kecuali untuk dinas," ucapnya.

Selain Syahril Abubakar, JPU juga menghadirkan saksi RM Eka Putra, staf di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau. Saksi mendapat pesan dari Said Saqlul Amri yang  merupakan pimpinannya di BPBD Riau agar  meminjamkan uang  Rp500 juta untuk kepentingan Gubernur Riau.

"Disampaikan Pak Said Saqlul, pinjam duit Rp500 juta untuk keperluan Pak Gubernur. Saya bilang, ada duit kantor, duit kas yang ada. Kata Pak Saqlul, pinjam dululah," tutur Eka Putra.

Uang Rp500 juta itu diambil dari anggaran kegiatan pemadaman kebakaran. Untuk apa uang itu dipinjam, Eka Putra mengaku tidak mengetahuinya. Dijelaskannya, uang itu dicairkannya dari bank. Setelah itu, uang  dibawa ke Kantor BPBD Riau.

"Setelah itu, bersama Pak Said Saqlul pergi ke Biro Keuangan dulu, tapi Pak Suwarno (Kabag Anggaran) tidak mau terima. Saya dengar ada perintah langsung bawa ke kediaman Pak Gub (Gubernur, red)," jelas Eka Pura.

Uang itu, lanjut Eka Putra, langsung diantar dirinya bersama Said Saqlul ke kediaman Annas Maamun. "Saya tinggal di mobil, yang masuk ke dalam Pak Saqlul, bawa (uang) pakai ransel. Saat keluar, Pak Saqlul tak bawa tas lagi," ucapnya.

Diketahui, Annas Maamun memberikan uang Rp1.010.000.000 untuk DPRD Riau periode 2009-2014. Selain Rp400 juta dari Syahril Abubakar dan Rp500 juta dari Said Saqlul Amri, uang juga dipinjam Jonly selaku Kepala Biro Umum Setdaprov Riau.

Jonly yang ketika itu Saat menjabat Sekretaris TAPD mengaku tidak mengetahui pasti tentang pemberian uang tersebut, karena saat itu sedang melaksanakan ibadah haji. Dia tidak ikut rapat di rumah dinas Gubernur Riau, 1 September 2014. Uang yang dipinjam dari Jonly sebesar Rp110 juta. Uang itu diambil  dari tunjangan kinerja Jonly yang cair pada September 2014.

"Ketika  itu saya sedang ibadah (Haji, red). Saya minta hubungi Pak Hardi  ketika itu selaku Plt Kabiro Keuangan," ucapnya.

Uang Rp110 juta itu diambil oleh Suwarno ke bendahara di Biro Keuangan. Setelah itu uang sebanyak Rp110 juta tersebut  digabungkan Suwarno dengan uang pinjaman lain untuk diserahkan  ke anggota DPRD Riau.

Suwarno mendapat telepon dari Amad Kirjuhari, dan meminta bertemu di tempat parkir di bawah kantor Sekretariat DPRD Provinsi Riau. 

Di tempat parkir,  Suwarno yang ditemani Burhanuddin lalu meletakkan 1 tas ransel dan 2  buah tas kertas warna hijau yang berisi uang ke dalam mobil yang dikendarai Ahmad Kirjuhari.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polri VS Bandar Narkoba Di Riau

Uang Tak Sampai ke Marjani, Kuasa Hukum Minta Telusuri Aliran Dana ke Dugaan Bisnis MBG

Kades Janjikan Rumah Layak Huni Puluhan Juta Rupiah Uang Masyarakat Tenggelam

Kejadian Langka, Menteri di Singapura Ditangkap Atas Dugaan Kasus Korupsi

Otak Pelaku Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Ketua LAMR Pekanbaru Ditangkap Polda Riau

Bareskrim Polri Tangkap Agen Penyalur WNI yang Disiksa di Kapal Cina

Tim Polres Bengkalis Amakan 1 Orang Pelaku Perdangangan Orang Ke Malaysia

Team Polsek Rupat Utara, Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Kepala Bea Cukai Tembilahan Diperiksa Polda Riau Soal Penembakan Tewasnya H Permata di Inhil

Dikira Korban Begal, Ternyata Korban Nabrak Mobil Di Depannya

Oknum Satpol PP Ditangkap di Pos Penjagaan Rumdis Sekda Lampura

Krisis Limbah Medis di Pekanbaru: 200 Faskes Diduga Terlibat dalam Kerja Sama Ilegal

Terkini +INDEKS

Ngaku Polisi, Todong Pistol ke Korban! Begal di Pekanbaru Akhirnya Diciduk

09 Oktober 2026
Rp25 Miliar untuk KONI Riau, Tapi Gaji Pengurus Tak Lagi Dianggarkan
09 Oktober 2026
Terbongkar! Pemuda di Meranti Diduga Cabuli Adik Sendiri, Korban Berani Buka Suara
09 Oktober 2026
Gawat! Instagram Karmila Sari Dibajak, Pelaku Sebar Promo HP dan Emas
08 Oktober 2026
Dibujuk Istri, Tahanan yang Kabur dari Lapas Rohul Akhirnya Menyerahkan Diri
08 Oktober 2026
Pilkades Serentak Meranti Digelar, Asmar Minta Warga Tetap Bersatu
08 Oktober 2026
Istri Suhardiman Amby Ungkap Asal-usul Pajero Rp700 Juta: ''Tidak Tahu, Pak''
08 Oktober 2026
Tunggak Pajak hingga 2 Tahun tapi Minta Perpanjangan Izin, DPRD Riau Ancam WAPU
08 Oktober 2026
Antrean BBM Bikin Geger, SF Hariyanto Malah Tagih Tunggakan Pajak Pertamina di Riau
08 Oktober 2026
PSPS Pekanbaru Masuk Grup Maut! Bhayangkara FC dan Semen Padang Siap Jadi Penghalang
08 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Gelapkan Uang Perusahaan Rp54 Juta, Karyawan di Dumai Kabur hingga Medan
  • 2 ISPU Inhil Tembus 286, Kualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
  • 3 Pedagang Keluhkan Parkir hingga Lapak Sempit, Pasar Modern Teluk Kuantan Segera Dibenahi
  • 4 DPC Grib Jaya Kabupaten Bengkalis Sambut Hangat Kedatangan Wasekda Grib Jaya DPD Propinsi Riau
  • 5 Jarak Pandang 1 Km, Tiga Pesawat Sempat Berputar Sebelum Mendarat di Pekanbaru
  • 6 Kurangi Dampak Asap, Pemdes Simpang Padang Bagikan Masker Kepada Warga
  • 7 13 Kamar Rumah Kontrakan di Sambu Kateman Dilalap Api, Tak Ada Korban Jiwa
  • 8 Asap Belum Hilang, Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media