• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Jaksa Pindahkan 101 Tahanan dan Napi Perkara Pidum ke Rutan Pekanbaru

Redaksi

Senin, 18 Januari 2021 17:05:50 WIB Dibaca : 1016 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru kembali melakukan pemindahan tahanan yang berada di sel kepolisian ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I, Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya. Ada 101 tahanan yang dipindahkan.

Tahanan yang dipindahkan terlihat perkara Tidak Pidana Umum (Pidum). Pemindahan tahanan menggunakan 3 unit mobil tahanan milik Kejari Pekanbaru dan satu unit mobil milik Polresta Pekanbaru.

Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, mengatakan, tahanan yang dipindahkan ke Rutan Kelas I merupakan tahanan yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru dan ada yang sudah berkekuatan hukum.

"Ada 101 tahanan, baik yang masih disidang maupun yang hukumannya sudah inkrah. Sebelumnya mereka dititipkan di sejumlah sel tahanan kepolisian di Kota Pekanbaru," ujar Robi didampingi Kasubsi Pra Penuntutan, Rendi Panalosa, dan Kasubsi Penuntutan Aulia Rahman.

Robi merincikan, 101 tahanan itu ditahan di Polda Riau 26 orang, Polsek Rumbai Pesisir 30 orang, dan Polsek Tampan 15 orang. Polsek Payung Sekaki, Polsek Senapelan dan Polsek Limapuluh masing-masing 10 orang tahanan.

Robi mengatakan, selama pandemi Covid-19, tahanan jaksa maupun hakim dititipkan di sel tahanan kantor kepolisian sehingga terjadi over kapasitas kapasitas di sana. Namun pihak Rutan telah bersedia menerima pada tahanan tersebut.

Sebelum dilakukan pemindahan, para tahanan ini menjalani pemeriksaan rapid test oleh petugas kesehatan yang ada di kantor kepolisian tempat mereka ditahan. Langkah itu sebagai upaya penanganan dan pencegahan Covid-19.

Menurut Robi, pemeriksaan rapid test dilakukan pada Jumat (15/1/2021) dan Sabtu (16/1/2021). "Alhamdulillah, hasil semuanya non reaktif," tutur Robi.

Rapid test dilakukan berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Nomor : PAS-PK.01.01.01-679 tanggal 20 Mei 2020 perihal Penerimaan Tahanan yang telah berkekuatan Hukum Tetap.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Tembilahan Sempat Ingin Setubuhi Korban

Polsek Seberida Gulung 7 Komplotan Pencuri Ternak, Salah Satunya Anak Korban Sendiri

Modus Ajak Korban Beli Nasi, Pria di Inhu Nekat Perkosa Anak di Bawah Umur

''Ini Kejahatan Negara!'' Kapolda Riau Geram, Hutan Mangrove Rusak Diduga Dihancurkan Cukong Arang

Mantan Kajari Inhu Dituntut 3 Tahun Penjara, Terkait Kasus Pemerasan Guru Rp1,5 Miliar

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Tanah Merah

Edarkan Sabu, Dua Pemuda Buluh Rampai Dibekuk Polsek Seberida

Digerebek di Babussalam! Pria 40 Tahun Diciduk Bersama Sabu, Bandar Masuk DPO

4 Tersangka Korupsi Pembangunan SMAN 1 Tembilahan Ditahan Kejari Inhil dan Diserahkan ke JPU

Ingin Edarkan Sabu di Malam Tahun Baru, Warga Simpang Gaung Inhil Ini Keduluan Dibekuk Polisi

Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Tersangka Penjahat Narkotika

Ayah Kandung Coba Gagahi Putrinya, Istrinya Lapor Polisi

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media