Jaksa Pindahkan 101 Tahanan dan Napi Perkara Pidum ke Rutan Pekanbaru

BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru kembali melakukan pemindahan tahanan yang berada di sel kepolisian ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I, Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya. Ada 101 tahanan yang dipindahkan.
Tahanan yang dipindahkan terlihat perkara Tidak Pidana Umum (Pidum). Pemindahan tahanan menggunakan 3 unit mobil tahanan milik Kejari Pekanbaru dan satu unit mobil milik Polresta Pekanbaru.
Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, mengatakan, tahanan yang dipindahkan ke Rutan Kelas I merupakan tahanan yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru dan ada yang sudah berkekuatan hukum.
"Ada 101 tahanan, baik yang masih disidang maupun yang hukumannya sudah inkrah. Sebelumnya mereka dititipkan di sejumlah sel tahanan kepolisian di Kota Pekanbaru," ujar Robi didampingi Kasubsi Pra Penuntutan, Rendi Panalosa, dan Kasubsi Penuntutan Aulia Rahman.
Robi merincikan, 101 tahanan itu ditahan di Polda Riau 26 orang, Polsek Rumbai Pesisir 30 orang, dan Polsek Tampan 15 orang. Polsek Payung Sekaki, Polsek Senapelan dan Polsek Limapuluh masing-masing 10 orang tahanan.
Robi mengatakan, selama pandemi Covid-19, tahanan jaksa maupun hakim dititipkan di sel tahanan kantor kepolisian sehingga terjadi over kapasitas kapasitas di sana. Namun pihak Rutan telah bersedia menerima pada tahanan tersebut.
Sebelum dilakukan pemindahan, para tahanan ini menjalani pemeriksaan rapid test oleh petugas kesehatan yang ada di kantor kepolisian tempat mereka ditahan. Langkah itu sebagai upaya penanganan dan pencegahan Covid-19.
Menurut Robi, pemeriksaan rapid test dilakukan pada Jumat (15/1/2021) dan Sabtu (16/1/2021). "Alhamdulillah, hasil semuanya non reaktif," tutur Robi.
Rapid test dilakukan berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Nomor : PAS-PK.01.01.01-679 tanggal 20 Mei 2020 perihal Penerimaan Tahanan yang telah berkekuatan Hukum Tetap.
Berita Lainnya
Polsek Bintan Timur Tangkap 3 Pelaku Curanmor dan Amankan 5 Unit Sepeda Motor
Rizki Poliang, SH.,MH: Menakar Peluang Bebas Mantan Bupati Kuansing Mursini Dalam Upaya Praperadilan
Polisi Tangkap Empat Pelaku Pencabulan di Bawah Umur, Salah Satu Gharim Mesjid di Pekanbaru
Parah, Backingi Sengketa Lahan Ormas di Pekanbaru Putus Jalan Umum
Pelaku Curanmor Digelandang Tim Serigala Utara Polsek Abung Semuli
Dua Kurir Narkoba Berakhir di Bui, Kirim 19 Kg Sabu ke Lubuklinggau atas Suruhan Napi Lapas Bengkalis
Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba, Barang Bukti 6,38 Gram Sabu
Polres Bintan Berhasil Tangkap Napi yang Melarikan Diri dari Rutan Tanjungpinang
4 Warga Diamankan, Polisi Gerebek Judi di Area Perkebunan
Polsek Tanayan Raya Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Ini Alasannya, Kejati Bebaskan Tersangka Korupsi di Disdik Riau
Bea Cukai Kepri Limpahkan Dua Kasus Penyelundupan ke Kejaksaan Negeri Karimun