Kasus Smart Board Memanas!
Kejati Riau Bergerak! Kantor Disdik Digeledah Usai Kasus Smart Board Naik ke Penyidikan
BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan TV Flat Panel (Smart Board) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Sebagai tindak lanjut, tim penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau pada Kamis (23/7/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan Smart Board yang bersumber dari anggaran tahun 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
"Benar ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik," ujarnya.
Ia menjelaskan, proses penggeledahan masih berlangsung sehingga penyidik belum dapat memastikan dokumen maupun barang bukti apa saja yang telah diamankan dari lokasi.
Zikrullah juga mengungkapkan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 15 Juli 2026.
Dengan dimulainya penyidikan, Kejati Riau memiliki kewenangan lebih luas untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan Smart Board tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih berada di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk melanjutkan proses penggeledahan dan pengumpulan barang bukti.

Berita Lainnya
Pengusaha Surya Darmadi Divonis Membayar 42 Triliun Rupiah ke Negara
Curi Barang Warga Tembilahan, 3 Remaja Ini Tak Berkutik saat Diringkus Personil Kodim 0314/Inhil
Edar Sabu, Dua Orang Emak-emak di Riau Ditangkap Polisi
Seaorang Pria Diduga Kurir Narkoba, Warga Duri Diamankan. Satres Polres Bengkalis
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Selensen, Satu Tersangka dan Barang Bukti Diamankan
Janjikan Akan Diberi Proyek Sumur Bor, Oknum ASN Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Belasan Paket Sabu Siap Edar berhasil digagalkan Personil Polsek Seberida
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Suap kepada Bupati M Adil
Usai Periksa 57 Saksi, Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Penistaan Agama
Oknum PNS di DPRD Lampura Tipu Anggota TNI Hingga Rugikan Belasan Juta
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dana PI Rp551 Miliar
Pemadaman Karhutla Berujung Penemuan Gudang Narkoba di Kebun Sawit Dumai