Edar Sabu, Dua Orang Emak-emak di Riau Ditangkap Polisi
PEKANBARU (BUALBUAL.com) - Polsek Lima Puluh menangkap dua orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Kota Pekanbaru yang ternyata merupakan emak-emak bernama Nova Susilawati (35) dan Fitri Indriyani (40).
Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Iptu M Bahari Abdi mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda di Kota Pekanbaru. Selain dua orang emak-emak tersebut, polisi juga menangkap seorang pria bernama Martin.
"Nova Susilawati kita amankan di Hotel Emerald Jalan Hasanuddin Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh Pekanbaru, diduga membawa narkoba jenis sabu 64,7 gram," kata Abdi, Rabu (14/12/2022).
Dari hasil pengembangan pelaku Nova, polisi kemudian mengamankan dua pelaku lainnya di Perumahan Villa Mas Blok G4 Jalan Utama, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
"Dua pelaku tersebut bernama Fitri dan Martin, keduanya diamankan di Perumahan Rumbai. Dari tangan kedua pelaku didapatkan barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu dan satu paket berukuran sedang," cakapnya.
Ketiga pelaku akhirnya dibawa ke Mapolsek Lima Puluh untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
"Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku baru kali ini mengedarkan narkoba jenis sabu di Pekanbaru. Namun akan kita selidiki lebih lanjut," tutupnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI No.35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

Berita Lainnya
Team Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pelaku Diduga Pengedar Narkoba di Mandau
Enam Pelaku Pesta Narkoba di Pekanbaru Kembali Diamankan Polisi di Kamar Hotel
Berawal dari Laporan TikTok, Polisi Gerebek Warung Sabu di Riau
YouTuber Edo Putra yang Prank Daging Kurban Isi Sampah ke Emak-emak Diamankan Polisi
Pengedar Sabu Di Duri Ditangkap, Tim Satrestik Polres Bengkalis
Transaksi Sabu, Satres Narkoba Polres Inhil Bekuk Ar di Sebuah Hotel
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Gerak Cepat Tim Libas! Pengedar Sabu di Benai Kuansing Dibekuk dalam Mobil
BPKP Provinsi Riau Bentuk Tim Audit PKN Masjid Raya Pekanbaru
Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Riau Dituntut 7 Tahun Penjara
Unit Reskrim Lirik INHU Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap
Amril Mukminin Minta Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru