• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

PBH Peradi Pekanbaru Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Dugaan Perampasan Mobil oleh BCA Finance

Redaksi

Minggu, 25 September 2022 18:17:59 WIB Dibaca : 598 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – BCA Finance diduga telah melakukan perampasan terhadap mobil yang menunggak pembayaran dari seorang mahasiswi berinisial P di sekitar Jalan Sudirman Pekanbaru, Riau, Selasa (20/9/2022).

Pusat Bantuan Hukum Persatuan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Pekanbaru pun mengecam keras aksi perampasan mobil yang diketahui membuat P mengalami kondisi traumatis tersebut.

Ketua PBH Peradi Pekanbaru, Nazar Lugina menegaskan, aksi yang dilakukan BCA Finance melalui debt collector tersebut tidak sepantasnya terjadi, apalagi pihak leasing (BCA Finance) memakai cara-cara liar dalam melakukan pengamanan mobil sebagai objek fidusia.

“Aksi itu mencoreng nilai luhur kota Pekanbaru sebagai tanah melayu yang penuh dengan kesantunan dan kesopanan, malah menjadi tempat dari aksi yang meresahkan itu,” ungkap Nazar sapaan akrabnya kepada jurnalis Sabtu (24/09/2022).

Menurut Nazar, Cidera janji itu tidak bisa diklaim sepihak, apa lagi eksekusi sepihak karena itu bertentangan dengan putusan MK dan UU Fidusia, dimana perjanjian kredit fidusia tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Dalam hal persoalan fidusia antara debitur dan kreditur, ditegaskan Nazar, sudah jelas perintah negara yaitu harus melalui proses volunteer (penetapan) dan eksekusi di pengadilan sesuai dengan Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 halaman 125-126 yang menjelaskan frasa Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) UU Fidusia.

“Oleh sebab itu kami mengutuk keras tindakan sepihak BCA Finance itu, dan Kami berharap pihak kepolisian segera menindak tegas perbuatan liar BCA Finance yang tidak patuh dan menabrak aturan yang ada,” tegasnya.

Nazar menambahkan, debt collector sebagai pihak ketiga penagih hutang merupakan penerima kuasa dari suatu permintaan yang diberi oleh pemberi kuasa yaitu BCA Finance, sehingga keduanya ikut bertanggung jawab atas aksi yang terjadi kepada P.

“Ketika perbuatan debt collector bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, maka BCA Finance di duga ikut serta dalam perbuatan tersebut. Khususnya aksi liar perampasan mobil yang dialami oleh P dan sangat layak untuk ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya lagi.

Terakhir Nazar meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas kedua pihak yang telah membuat resah masyarakat tersebut, apalagi peristiwa aksi dugaan perampasan mobil ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian melalui SPKT Polresta Pekanbaru.

Untuk diketahui, baru-baru ini diberitakan telah terjadi aksi dugaan perampasan mobil oleh debt collector dipinggir jalan di Kota Pekanbaru terhadap seorang perempuan berinisial P.

Peristiwa terjadi saat P sedang dalam perjalanan menuju ke suatu tempat yang ada di sekitaran Jalan Sudirman Pekanbaru.

Mobil yang ditumpangi P telah dibuntuti dan dicegat oleh mobil avanza yang ditumpangi beberapa orang laki-laki berbadan besar.

Saat P tiba di lokasi tujuan, kemudian secara tiba-tiba satu diantara laki – laki tersebut masuk begitu saja ke dalam mobil yang ditumpangi P.

Dengan alasan telah menunggak selama dua bulan, seketika P digiring menuju kantor BCA Finance Pekanbaru dan diminta menandatangani pembayaran tunggakannya selama dua bulan yang akan dibayar dalam dua hari kedepan.

Namun bukannya menandatangani perjanjian pembayaran tunggakan, ternyata P justru menandatangani berita serah terima kendaraan.

Akibat peristiwa tersebut P mengalami kondisi traumatis dan telah melakukan pengaduan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Riau untuk segera dilakukan assessment psikologi.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Satres Narkoba Polres Bintan Kembali Tangkap 2 Orang Pengedar dan Pengguna Sabu

Lengkapi P-19, Unit Tipidkor Polres Lampura Kirim Kembali Berkas Perkara Gratifikasi Ke Kejaksaan

Tangkap Empat Tersangka, Polres Inhil Amankan 9,6 Ribu Butir Ekstasi

Tekab 308 Polres Lampung Utara Lumpuhkan Spesialis Pelaku Curat

Modus Pinjam Motor Lalu di Gadaikan, Kini Pelaku Sudah Mendekam di Sel Tahanan Polsek Siak Hulu

Jefri: Laporan Eks Ketua Gugus Tugas Meranti 'dr Misri' ke Polisi Tidak Relevan

Jumat Curhat,Polsek Kuindra Terima Masukan dari Masyarakat Sapat

Ketua Cabor PABBSI Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Bengkalis, Terkait Dana Hibah KONI Tahun 2019

Bungkus Sabu dengan Snack Cinta, Bandar Narkoba di Kampar Diringkus Tim Ojoloyo

Polsek Bunga Mayang Tangkap Seorang Lelaki Tua karena Curanmor, Modus Ingin Menumpang Sepeda Motor Korban

Oknum PNS di DPRD Lampura Tipu Anggota TNI Hingga Rugikan Belasan Juta

Akui Terjadi Miskomunikasi, Pihak Lapas Tembilahan Tegaskan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Layanan Advokat Kunjungi Klien

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba Serentak di Hari Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025
Polda Riau Hadirkan Layanan Kapal Baca hingga Klinik Apung Lewat Program JALUR
25 Juni 2025
Turnamen Futsal SD Tembilahan: Sinergi Polisi dan Pelajar dalam Prestasi
25 Juni 2025
Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
25 Juni 2025
Meriah dan Penuh Harapan, Warga Sambut Kehadiran Reses Aggota DPRD Riau Siti Aisyah
25 Juni 2025
Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat
25 Juni 2025
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025
Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan
25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
  • 2 Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
  • 3 STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
  • 4 UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
  • 5 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 6 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 7 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 8 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media