• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

PBH Peradi Pekanbaru Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Dugaan Perampasan Mobil oleh BCA Finance

Redaksi

Minggu, 25 September 2022 18:17:59 WIB Dibaca : 614 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – BCA Finance diduga telah melakukan perampasan terhadap mobil yang menunggak pembayaran dari seorang mahasiswi berinisial P di sekitar Jalan Sudirman Pekanbaru, Riau, Selasa (20/9/2022).

Pusat Bantuan Hukum Persatuan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Pekanbaru pun mengecam keras aksi perampasan mobil yang diketahui membuat P mengalami kondisi traumatis tersebut.

Ketua PBH Peradi Pekanbaru, Nazar Lugina menegaskan, aksi yang dilakukan BCA Finance melalui debt collector tersebut tidak sepantasnya terjadi, apalagi pihak leasing (BCA Finance) memakai cara-cara liar dalam melakukan pengamanan mobil sebagai objek fidusia.

“Aksi itu mencoreng nilai luhur kota Pekanbaru sebagai tanah melayu yang penuh dengan kesantunan dan kesopanan, malah menjadi tempat dari aksi yang meresahkan itu,” ungkap Nazar sapaan akrabnya kepada jurnalis Sabtu (24/09/2022).

Menurut Nazar, Cidera janji itu tidak bisa diklaim sepihak, apa lagi eksekusi sepihak karena itu bertentangan dengan putusan MK dan UU Fidusia, dimana perjanjian kredit fidusia tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Dalam hal persoalan fidusia antara debitur dan kreditur, ditegaskan Nazar, sudah jelas perintah negara yaitu harus melalui proses volunteer (penetapan) dan eksekusi di pengadilan sesuai dengan Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 halaman 125-126 yang menjelaskan frasa Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) UU Fidusia.

“Oleh sebab itu kami mengutuk keras tindakan sepihak BCA Finance itu, dan Kami berharap pihak kepolisian segera menindak tegas perbuatan liar BCA Finance yang tidak patuh dan menabrak aturan yang ada,” tegasnya.

Nazar menambahkan, debt collector sebagai pihak ketiga penagih hutang merupakan penerima kuasa dari suatu permintaan yang diberi oleh pemberi kuasa yaitu BCA Finance, sehingga keduanya ikut bertanggung jawab atas aksi yang terjadi kepada P.

“Ketika perbuatan debt collector bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, maka BCA Finance di duga ikut serta dalam perbuatan tersebut. Khususnya aksi liar perampasan mobil yang dialami oleh P dan sangat layak untuk ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya lagi.

Terakhir Nazar meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas kedua pihak yang telah membuat resah masyarakat tersebut, apalagi peristiwa aksi dugaan perampasan mobil ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian melalui SPKT Polresta Pekanbaru.

Untuk diketahui, baru-baru ini diberitakan telah terjadi aksi dugaan perampasan mobil oleh debt collector dipinggir jalan di Kota Pekanbaru terhadap seorang perempuan berinisial P.

Peristiwa terjadi saat P sedang dalam perjalanan menuju ke suatu tempat yang ada di sekitaran Jalan Sudirman Pekanbaru.

Mobil yang ditumpangi P telah dibuntuti dan dicegat oleh mobil avanza yang ditumpangi beberapa orang laki-laki berbadan besar.

Saat P tiba di lokasi tujuan, kemudian secara tiba-tiba satu diantara laki – laki tersebut masuk begitu saja ke dalam mobil yang ditumpangi P.

Dengan alasan telah menunggak selama dua bulan, seketika P digiring menuju kantor BCA Finance Pekanbaru dan diminta menandatangani pembayaran tunggakannya selama dua bulan yang akan dibayar dalam dua hari kedepan.

Namun bukannya menandatangani perjanjian pembayaran tunggakan, ternyata P justru menandatangani berita serah terima kendaraan.

Akibat peristiwa tersebut P mengalami kondisi traumatis dan telah melakukan pengaduan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Riau untuk segera dilakukan assessment psikologi.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

LBHI Batas INDRAGIRI wilayah INHIL Ajukan Penangguhan Penahanan Ke Kejari Tembilahan Terhadap 4 Kliennya, Terkait Kasus PT THIP

Polda Riau Amankan 4 Pelaku Sodomi, Korban Diiming-imingi Uang

Niat Kelabui Polisi, Simpan Sabu di Bingkai Kaligrafi, Tono Diringkus Polsek Lirik

Pengedar Sabu di Pekanbaru Diringkus Polisi, Saat Lagi Nyantai di Kolam Ikan

Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Lajau Berikan Himbauan Kamtibmas

Satu Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap di Desa Banglas Barat Meranti

Kantor KUA Dibongkar Maling, Dua Pelaku Diringkus Tim Macan Polres Kampar

Gempur Rokok dan Mikol Ilegal, Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,01 Miliar

Kejaksaan Agung Sita Tanah Milik Tersangka Johnny G Plate Seluas 11,7 Ha

2 Pengedar Daun Ganja Kering Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda

Setelah 7 Bulan Buron, Akhirnya Pelaku Pencurian Kabel Milik Pemda Inhil Berhasil Ditangkap

Terkini +INDEKS

Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil

10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025
Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
09 Agustus 2025
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
09 Agustus 2025
Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
PMRI Akan Gelar Gong Panggung Melayu Internasional Oktober 2025 di Jakarta
09 Agustus 2025
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
09 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media