Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Selensen, Satu Tersangka dan Barang Bukti Diamankan
BUALBUAL.com - Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Unit Reskrim Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa, 28 April 2026 sekira pukul 18.00 WIB di Wisma Shang Dewi, RT 021/RW 010, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Tersangka yang diamankan diketahui bernama (D.T alias D bin J) (22), warga Dusun Kubung Gajah, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
Kapolsek Kemuning menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kemuning Kompol M. Simanungkalit, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim AKP Andi Ace H., S.H., M.H. bersama tim dan Panit Intel IPDA Tri Agung Prasetiyo, S.Tr.K untuk melakukan penyelidikan.
Saat dilakukan penindakan di lokasi, petugas berhasil mengamankan tersangka di salah satu kamar wisma. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan di gorden jendela, serta uang tunai sebesar Rp2.100.000. Penggeledahan kemudian dilanjutkan di rumah tersangka, di mana ditemukan satu paket sedang sabu, dua unit timbangan digital, serta plastik klip bekas pembungkus narkotika.
Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua paket sabu dengan berat kotor 1,52 gram, dua timbangan digital, sendok sabu, plastik klip, satu unit handphone, kotak penyimpanan, uang tunai, serta satu unit sepeda motor.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan.
Ke depan, penyidik akan melaksanakan gelar perkara, uji laboratorium barang bukti, serta melanjutkan proses penyidikan untuk pengembangan kasus.
Polres Indragiri Hilir menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H, S.I.K memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polsek Kemuning dalam mengungkap kasus peredaran narkotika tersebut.
Kami memberikan apresiasi kepada Polsek Kemuning yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 serta upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir,” ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi.
Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga peredaran narkoba dapat kita tekan demi menjaga generasi muda dan situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Berita Lainnya
Pertengahan Januari APBD Inhil Masih Menggantung, Jamri: Berpotensi Langgar Hukum
DPW PKB Riau Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polda Riau, Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polsek Sungkai Utara Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit
Gajah Sumatera Tanpa Kepala, Gading Dijual Rp130 Juta: 15 Tersangka Dibekuk
Kurun Waktu 4 Bulan, Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap 30 Kasus Narkoba
Oknum PNS Satpol Nyabu di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara
Pria Tua Diduga Bandar Narkoba Ditangkap Di Desa Sebangar, Bengkalis
Tim Gabungan Reskrim, Ringkus 2 Pelaku Narkoba Di Duri
Ditegah Wabah Pandemi Covid-19, Polda Riau Berhasil Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia
Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Sepasang Pengedar Sabu di Lirik
Palsukan Ijazah, Kades Pasir Ringgit Diamankan Polres Inhu