Polsek Peranap Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Kronologisnya

BUALBUAL.COM INHU - Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, berhasil meringkus seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), jenis kendaraan roda dua yang sedang diparkir oleh pemiliknya di kebun kelapa sawit.
Pelaku Curanmor itu berinisial DI (27), warga Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik, diringkus unit Reskrim Polsek Peranap, Kamis 16 Mei 2024, pukul 13.00 WIB di sebuah warung Desa Pandan Wangi, Kecamatan Peranap bersama sepeda motor hasil curian, Honda Supra X 125R, dengan plat nomor polisi B 6229 ESB.
Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Jumat 17 Mei 2024 malam membenarkan pengungkapan kasus Curanmor di Polsek Peranap itu.
Dijelaskan Misran, pengungkapan kasus Curanmor tersebut hanya beberapa jam setelah aksi Curanmor itu dilaporkan korban, Tukiman (46), warga Suka Jadi, Kecamatan Rakit Kulim.
Saat kejadian, Kamis 16 Mei 2024, pukul 07.00 WIB, korban tiba disebuah kebun kelapa sawit, diwilayah Desa Semelinang Darat, Kecamatan Peranap. Kemudian korban memarkir sepeda motor dalam kebun, dekat batang sawit, kunci stang sepeda motor, kemudian kunci disembunyikan datang sawit.
Setelah itu, korban masuk kedalam kebun untuk menebas semak-semak kabun kelapa sawit.
Sekitar pukul 11.00 WIB, ketika korban hendak pulang, namun dia tidak menemukan lagi sepeda motornya, meski sudah berusaha mencari disekitar tempat dia parkir.
Selang beberapa menit kemudian, teman korban, Sutris menelpon dan memberitahu jika sepeda motor korban dibawa oleh DI sekitar pukul 09.00 WIB pagi. Atas kejadian itu, korban datang ke Mapolsek Peranap untuk melapor.
Setelah menerima laporan korban, unit Reskrim langsung memburu pelaku yang identitasnya sudah dikantongi, pukul 13.00 WIB mendapat informasi jika pelaku sedang berada disebuah warung, di Desa Pandan Wangi.
Tanpa membuang waktu, tim berhasil meringkus DI, pada polisi, tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor korban dengan cara mencongkel lubang kunci menggunakan obeng, setelah kontak terhubung, sepeda motor tersebut dibawa kabur.
Berita Lainnya
Dapat Mobil Listrik Rp1,3 Miliar dari Pemprov Riau, Kajati Supardi Tegaskan Tidak Pengaruhi Independensi dan Kinerja Kejaksaan
Kenal Lewat Medsos, Pemuda di Batam Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil 4 Bulan
Miliki Sabu 0,8 Gram, Pemuda Asal Pulau Burung Inhil Diamankan Polisi
Kejari Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Rasuah 13,5 Milyar di Tubuh BUMD BPR Inhil
Sidang Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad Kembali Ditunda, Pengacara Soroti Ketidaksiapan Pengadilan
Polsek Bunga Mayang Tangkap Seorang Lelaki Tua karena Curanmor, Modus Ingin Menumpang Sepeda Motor Korban
Pelaku Curanmor di Desa Way Isom Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Selatan
Satreskrim: Bila Tidak Koperatif, Oknum Pengusaha Travel di Pekanbaru Bisa Jadi Dijemput Paksa
73 Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Musnahkan Kejari Rohil
Inspektorat Inhu Akan Panggil Kades Polak Pisang terkait Kasus dugaan Pungli Progam Rumah Lanyak Huni
Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan yang Rugikan Pengusaha Sembako senilai Rp 3,7 Milyar
Terlelap Tidur, Rumah Warga Desa Pekurun Lampura Disatroni Maling