Tiga Pelaku Narkoba Diciduk di Dua Lokasi Berbeda, Polres Inhu Sita Beragam Jenis Obat Terlarang
BUALBUAL.COM INHU – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika di wilayah Rengat. Dalam dua operasi yang berlangsung pada Kamis malam, 15/5/ 2025, aparat kepolisian meringkus tiga orang tersangka dan menyita berbagai jenis narkoba mulai dari sabu, ganja, hingga pil ekstasi.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria bernama Danu Fadilah alias Danu (22), warga Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat.
“Penangkapan dilakukan pada pukul 20.30 WIB di tepian Jalan Narasinga, Kelurahan Kambesko, berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut,” jelas Aiptu Misran.
Saat diamankan, Danu sempat membuang sebuah botol warna hitam ke semak-semak. Setelah diperiksa, botol itu berisi 29 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 4,97 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone Vivo, sepeda motor Mio Soul warna hitam, dan botol sebagai tempat penyimpanan sabu.
“Dari interogasi awal, Danu mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama R. Tri Anugrah Saputra alias Teguh,” lanjut Misran.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 21.00 WIB, tim Satres Narkoba Polres Inhu melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Narasinga, Kelurahan Kampung Dagang. Di lokasi tersebut, petugas menangkap Teguh (26) bersama seorang rekannya, Haspandi alias Pandi (27).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus sabu, dua bungkus ganja, satu butir pil ekstasi berwarna biru dengan logo Brazil, serta sejumlah barang pendukung seperti plastik pembungkus, handphone, dan uang tunai sebesar Rp219.000. Barang-barang ini ditemukan di berbagai sudut rumah, termasuk dalam kotak rokok, di bawah bingkai foto, dan di saku celana tersangka.
“Dalam pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut milik mereka. Teguh mendapatkan ganja dari Danu, sedangkan sabu yang dipegang oleh Pandi diakuinya didapat dari Teguh,” terang Aiptu Misran.
Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang berperan aktif dalam membantu pengungkapan kasus ini. Kami tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika,” tutup Aiptu Misran.
Kasus ini kini dalam penanganan intensif pihak berwajib, dan para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Lainnya
Sikat Sepeda Motor, Laptop Hingga Surat Tanah, Pria Asal Mahator Rohul Ditangkap Polisi
Video Viral di Kuansing, Polisi Dalami Dugaan Tindakan Asusila dan Penganiayaan di Toko Ponsel
HRS jadi Tersangka, MUI Langsung Bereaksi Keras, Polisi Harus Adil dalam Menegakkan Keadilan
8 Siswa Diamankan Karena Berbuat Onar di Jalan Srikandi, 4 Mau Ujian Kenaikan Kelas
Sempat Diburon Otak Pelaku TPPU Serta Pengedar Narkoba, MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau Bersama
Team Reskrim Polsek Mandau, Ringkus Pelaku Narkoba Di Simpang Puncak, Kecamatan Bahtin Solapan
Puluhan Jemaah Ngaku Tertipu, Bos Travel Umroh Detofa Resmi Dilaporkan ke Polda Riau
Terduga Pelaku Narkoba dengan Puluhan Paket Sabu Siap Edar Diringkus Polres Lampura
Lagi, Warga Desa Karya Indah Dirngkus Tim Ojoloyo Polres Kampar
Penggerebekan di Kampung Teleng Air Molek, Ini Pelaku yang Diamankan Polisi
Jual Nomor Judi Togel Di Warung, Warga Desa Belung ini Ditangkap Polisi
Gerak Cepat! Kurang dari 1 Jam, Polisi Ringkus Terduga Predator Anak di Teluk Meranti