Lagi, Warga Desa Karya Indah Dirngkus Tim Ojoloyo Polres Kampar
BUALBUAL.com - Lagi, Tim Ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku Narkoba jenis Sabu, ia merupakan warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Selasa (9/5/2023) sekira pukul 16.30 WIB.
Pelaku adalah PA (23) warga Jalan Guru, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung. Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 paket Narkoba jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 1 Gram), Handphone dan 2 plastik klip.
Awal mula penangkapan ini bermula saat Tim Ojoloyo berhasil menangkap pelaku FE dan melakukan pengembangan terhadap pelaku FE. Dari sanalah diketahui pelaku PJ yang memberikan Narkoba tersebut pada FE.
Atas dasar tersebut maka dilakukan penangkapan terhadap PJ di daerah Dusun I, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang diselipkan kedalam Helm dan diletakkan di dalam kamarnya.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan penangkapan PJ," pelaku ini ditangkap hasil dari interogasi pelaku FE yang sebelumnya kita amankan," ungkap Kasat.
Terhadap pelaku PJ langsung kita interogasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari AB (DPO) di daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru.
"Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," tegas Aprinaldi.

Berita Lainnya
Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Orang Tersangka dan 46 Kg Sabu
Korupsi Proyek Ruang Pertemuan Hotel Kuansing Eks Kadis CKTR Kuansing Fahruddin Dihukum 7 Tahun Penjara
Di Desa Ganting Salo, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu dan Daun Ganja
Khawatir Melarikan Diri, Jaksa Tahan 2 F dan AH Tersangka Korupsi Hotel Kuansing
LBHI Batas Indragiri Pemenang Pengadaan Posbakum di Pengadilan Agama Rengat Tahun 2022
PN Pekanbaru Nyatakan Belum Berwenang Mengadili Gugatan Syahril Abubakar Terkait Dualisme LAM Riau
Pendemo Desak Kejati Riau Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos di Siak Tahun 2014-2019
3 Pelaku Narkoba di Desa Rimbo Panjang Diringkus Tim Ojoloyo
Kasat Reskrim AKP M Wahyudi, Walau Masih Baru Menjabat Berhasil Ungkap Kasus Berat
PN Kota Medan Jatuhi Hukuman Kepada Pemilik Pijat Plus-plus Gay 3 Tahun Penjara
Tiga Pemuda Biadap di Inhu, Tega Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Dua Hari Berturut-turut! Polisi Bengkalis Gulung 3 Pengedar Sabu, Bandar Besar Diburu