Sedang Asyik Merekap, Bandar Togel Online Simpang Blok E di Inhu Diciduk Polisi

BUALBUAL.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu kembali meringkus pelaku judi Totol Gelap (Togel) online di wilayah hukum Polres Inhu.
Kali ini, SBT alias Bakti (38) warga Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida diciduk polisi ketika asyik merekap penjualan Togel di simpang Blok E Kelurahan Pangkalan Kasai, Sabtu 16 Januari 2021 pukul 21.32 WIB lalu.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1 unit handphone yang digunakan untuk merekap dan bertransaksi Togel, uang tunai sebanyak Rp 809 ribu yang diduga hasil penjualan Togel, kartu ATM serta sejumlah Barang Bukti (BB) lainnya.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 20 Januari 2021 pagi membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus judi Togel online tersebut.
Dijelaskannya, Sabtu malam sekitar jam 21.32 WIB, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa didepan loket bus Spensi simpang 3 Blok E Kelurahan Pangkalan Kasai kerap terjadi transaksi judi jenis Togel online, berdasarkan itu, tim melakukan penyelidikan ke tempat tersebut.
Ternyata benar, ketika tim tiba di lokasi itu, terlihat salah seorang laki-laki sedang duduk sambil main handphone, ketika didekati, ternyata laki-laki itu sedang merekap penjualan Togel.
Tanpa membuang-buang waktu, tim langsung mengamankan bandar Togel yang diketahui berinisial SBT alias Bakti.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan 1 unit handpone merek xiomi warna hitam, 1 unit handpone merek Samsung 8109E warna hitam, uang tunai sebanyak Rp809 ribu.
"Tersangka mengaku jika selama ini menjadi bandar Togel disekitar simpang Blok E, saat ini tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres Inhu guna proses selanjutnya," ucap Misran.
Berita Lainnya
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polsek Tanjung Raya
Akibat Bercanda Berlebihan, Pemuda di Pelangiran Bacok Temannya Hingga Tewas
Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Tembilahan, 7 Paket Sabu Diamankan
Masyarakat Apresiasi Polda Riau, Merespon Laporan Warga Kepenghuluan Teluk Bono 2 Terkait Dugaan Sengketa Lahan dengan PT Jatim Jaya
Satres Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba di Jalintim, Ditemukan 4,72 Gram Sabu
Sampai Menangis Bacakan Pledoi, Kepala BPKAD Meranti: Karir Saya Berhenti karena Perkara Ini, JPU Kami Tetap pada Tuntutan
Berikut Daftar Jabatan 28 orang Terkena OTT KPK di Meranti, Mulai dari Bupati, ASN Hingga Pihak Swasta
Polda Lampung Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penambangan Minerba Tanpa Ijin
Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Curanmor di Negri Agung
Ini Alasannya, Kejati Bebaskan Tersangka Korupsi di Disdik Riau
Akhirnya Kejari Tetapkan 'MM' sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampura
Keluarga Sepakat Berdamai Diversi, Pihak Ponpes Daarul Rahman Harus Jamin Keamanan Santri