Sidang Tipikor Riau Bergulir, Saksi Ungkap Dugaan ''Fee'' dan Pola Pergeseran Anggaran PUPR-PPKP
BUALBUAL.com - Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan anggaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PPKP) Provinsi Riau tahun anggaran 2026 kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (22/4/2026).
Perkara ini menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PPKP Riau M Arief Setiawan, serta tenaga ahli Dani Nursalam sebagai terdakwa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kepala UPT Wilayah II Ardi Irfandi, Kepala UPT Wilayah III Eri Ikhsan, Kepala UPT Wilayah VI Rio Andriandi Putra, serta Kasubbag Tata Usaha UPT Wilayah VI Tabrani.
Dalam persidangan, para saksi yang hadir mengenakan kemeja putih, memberikan keterangan terkait mekanisme pergeseran anggaran di lingkungan Dinas PUPR-PPKP Riau.
Para saksi juga menjelaskan adanya pembahasan dalam sejumlah rapat yang diduga berkaitan dengan penambahan anggaran serta adanya permintaan atau pembahasan mengenai fee.
Para saksi memberikan keterangan sesuai dengan kapasitas dan pengetahuan mereka terkait proses administrasi dan pembahasan anggaran di lingkungan kerja masing-masing.
Dalam perkara ini, Abdul Wahid bersama Muhammad Arief Setiawan dan Dani Nursalam didakwa melakukan pemerasan anggaran di lingkungan Dinas PUPR Riau dengan nilai mencapai Rp3,55 miliar.
Dana tersebut diduga digunakan untuk berbagai kepentingan nonkedinasan, termasuk kebutuhan pribadi dan kegiatan tertentu.
JPU KPK menjerat para terdakwa dengan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.*

Berita Lainnya
Diduga kades Muizin firmansyah tidak Transfaran mengalokasikan Anggaran (DD) DI TAHUN 2017-2018
Markas LMP Mengecam Kesbangpol Lampura Kangkangi UU No 34 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan
Vonis Mati Dianulir MA, Harta Puluhan Miliar Raja Narkoba Adam di Batam dan Inhil Dirampas Negara
Miliki 9 Paket Sabu dan 1 Paket Ganja, Warga Inhil Ini Berhasil Diamankan Polisi
Dua Pelaku Pembakaran Motor Dibekuk Sat Reskrim Polres Karimun
Korupsi Proyek Sekolah Diselidiki, Kantor Disdikbud Rohil Digeledah
Aksi Kejar-kejaran di Dumai, Diduga Bandar Sabu Ditangkap Usai Buang Barang Bukti
40 Kg Sabu dan 50 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Polda Riau Jaringan Malaysia
Warga Enok Inhil Ditangkap Polsek Reteh Pasal Sabu
Safrizal : Kebun kurma luas lahan 165 Hektar Tak perlu Pakai surat izin Perkebunan
Seret Pelaku Penghina Wartawan ke Meja Hijau, AWD dapat Bantuan Hukum Megawaty selaku Ketua Peradi Pekan Baru
Berantas Narkoba,Team Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 13,07 Gram di Mandau