Sidang Tipikor Riau Bergulir, Saksi Ungkap Dugaan ''Fee'' dan Pola Pergeseran Anggaran PUPR-PPKP
BUALBUAL.com - Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan anggaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PPKP) Provinsi Riau tahun anggaran 2026 kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (22/4/2026).
Perkara ini menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PPKP Riau M Arief Setiawan, serta tenaga ahli Dani Nursalam sebagai terdakwa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kepala UPT Wilayah II Ardi Irfandi, Kepala UPT Wilayah III Eri Ikhsan, Kepala UPT Wilayah VI Rio Andriandi Putra, serta Kasubbag Tata Usaha UPT Wilayah VI Tabrani.
Dalam persidangan, para saksi yang hadir mengenakan kemeja putih, memberikan keterangan terkait mekanisme pergeseran anggaran di lingkungan Dinas PUPR-PPKP Riau.
Para saksi juga menjelaskan adanya pembahasan dalam sejumlah rapat yang diduga berkaitan dengan penambahan anggaran serta adanya permintaan atau pembahasan mengenai fee.
Para saksi memberikan keterangan sesuai dengan kapasitas dan pengetahuan mereka terkait proses administrasi dan pembahasan anggaran di lingkungan kerja masing-masing.
Dalam perkara ini, Abdul Wahid bersama Muhammad Arief Setiawan dan Dani Nursalam didakwa melakukan pemerasan anggaran di lingkungan Dinas PUPR Riau dengan nilai mencapai Rp3,55 miliar.
Dana tersebut diduga digunakan untuk berbagai kepentingan nonkedinasan, termasuk kebutuhan pribadi dan kegiatan tertentu.
JPU KPK menjerat para terdakwa dengan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.*

Berita Lainnya
Kronologi Penggerebekan Jaringan Narkoba di Desa Pancur oleh Polres Inhil
Digerebek di Dalam Kamar, 2 Pria di Rohil Ditangkap dengan 17 Paket Sabu
Selama Dua Bulan, Satres Narkoba Polres Subang Ungkap 14 Kasus Narkotika
Kasus Meninggalnya Seorang Bocah SD, Polres Inhu Himbau Begini
4 Kasus yang Resahkan Masyarakat Berhasil Diungkap Polres Karimun
Ciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif, Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Jalannya Kampanye
Usai 7 Tahun Pelarian, Terpidana Kasus Kapal Motor di Inhil Diringkus di Tarai Bangun
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuindra Laksanakan Patroli Malam
Polres Bengkalis, Gelar Donor Darah, Rapid Test Dan Bagi Sembako
Polres Inhu Ungkap Pelaku Penemuan Kerangka Manusia
Rumah Tersangka Narkotika di Kotabaru Seberida Inhil Dibobol Maling
Polres Inhu Ringkus Tersangka Kasus Narkoba di Desa Kampung Pulau