Pria Di Duga Pembakar Rumah di Simpang Empat Belilas Berhasil di Amankan

BUALBUAL.COM INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya berhasil mengamankan seorang laki-laki di duga pelaku pembakaran rumah warga simpang empat Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida yang terjadi Minggu 31 Oktober 2021 lalu, pukul 03.30 WIB.
Pelaku yang diketahui berinisial MAG (21) warga Kelurahan Pangkalan Kasai dibekuk unit Reskrim Polsek Seberida, Senin 1 November 2021 siang dihalaman rumahnya.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu 6 November 2021 siang membenarkan penangkapan terhadap pelaku pembakaran rumah di simpang empat Belilas tersebut.
Dijelaskan Misran, aksi pembakaran rumah itu terjadi Minggu 31 Oktober 2021 sekitar pukul 03.30 WIB, ketika itu, korban atau pemilik rumah MJ (46) terjaga dari tidurnya karena kamar sudah dipenuhi asap, kemudian dibagian dapur, terdengar percikan api yang sedang membara.
Korban langsung melompat dari tempat tidur dan menuju arah dapur, benar saja, dinding dapur yang terbuat dari papan sudah dilalap sijago merah, dengan cepat, korban berusaha menyiram air pada bagian dinding yang terbakar.
Untung saja api dapat dipadamkan, sehingga tidak menghanguskan rumah itu. Korban yang merasa curiga dengan kejadian ini memeriksa bagian belakang rumah, seperti ada bau minyak tanah, sementara dirumah itu tidak pernah menggunakan minyak tanah.
Merasa janggal dengan kejadian itu, siangnya korban menuju Polsek Seberida untuk melaporkan kebakaran dirumahnya.
Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Seberida segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
Benar saja, setelah mengumpulkan bahan dan keterangan dilapangan, penyelidikan mengarah pada pelaku, yakni MAG.
Tim memburu MAG, Senin 1 November 2021 sore, tim berhasil mengamankan MAG dihalaman rumahnya.
MAG mengaku telah membakar rumah korban dan rencana ini sebenarnya sudah lama dia susun.
Pelaku merasa kesal pada penghuni rumah karena selalu membicarakan hal yang tidak baik pada almarhumah ibu pelaku.
Selain itu, juga dipicu oleh sengketa warisan antara orang tua pelaku dengan korban.
Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya mancis dan botol tempat menyimpan bensin yang disiram pelaku pada dinding rumah.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Seberida untuk pengusutan lebih lanjut," pungkas Misran.
Berita Lainnya
Kembali Berulah, Tersangka Residivis Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polsek Bintan Timur
Pendemo Desak Kejati Riau Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos di Siak Tahun 2014-2019
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
Curi Tas Wartawan saat Sholat, Warga Lamteng Diringkus Polres Lampung Utara
Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa Tanjung Raman 2017 Sampai 2020 Periksa & Proses kades
Sosok Seorang Perempuan Tewas Ditemukan Dalam Genangan Air
Cegah Covid-19, Polri Ingatkan Risiko Pidana Bagi Produsen & Distributor APD yang Bermain Harga
Miliki Senpi dan Amunisi Aktif, Petani Asal Tubaba Ditangkap Polisi
Operasi di Perkebunan Sawit, Polres Pelalawan Amankan 14,54 Gram Sabu
Mencekam! Remaja Rohil Ditemukan Tewas Tanpa Tangan, Pelaku Ternyata Orang Serumah
Sidang Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad Kembali Ditunda, Pengacara Soroti Ketidaksiapan Pengadilan
Pria Dimeranti Ini Acam Publikasikan Utang Korban, Jika Tolak Ajakan Berhubungan Sesama Jenis