Pria Di Duga Pembakar Rumah di Simpang Empat Belilas Berhasil di Amankan

BUALBUAL.COM INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya berhasil mengamankan seorang laki-laki di duga pelaku pembakaran rumah warga simpang empat Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida yang terjadi Minggu 31 Oktober 2021 lalu, pukul 03.30 WIB.
Pelaku yang diketahui berinisial MAG (21) warga Kelurahan Pangkalan Kasai dibekuk unit Reskrim Polsek Seberida, Senin 1 November 2021 siang dihalaman rumahnya.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu 6 November 2021 siang membenarkan penangkapan terhadap pelaku pembakaran rumah di simpang empat Belilas tersebut.
Dijelaskan Misran, aksi pembakaran rumah itu terjadi Minggu 31 Oktober 2021 sekitar pukul 03.30 WIB, ketika itu, korban atau pemilik rumah MJ (46) terjaga dari tidurnya karena kamar sudah dipenuhi asap, kemudian dibagian dapur, terdengar percikan api yang sedang membara.
Korban langsung melompat dari tempat tidur dan menuju arah dapur, benar saja, dinding dapur yang terbuat dari papan sudah dilalap sijago merah, dengan cepat, korban berusaha menyiram air pada bagian dinding yang terbakar.
Untung saja api dapat dipadamkan, sehingga tidak menghanguskan rumah itu. Korban yang merasa curiga dengan kejadian ini memeriksa bagian belakang rumah, seperti ada bau minyak tanah, sementara dirumah itu tidak pernah menggunakan minyak tanah.
Merasa janggal dengan kejadian itu, siangnya korban menuju Polsek Seberida untuk melaporkan kebakaran dirumahnya.
Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Seberida segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
Benar saja, setelah mengumpulkan bahan dan keterangan dilapangan, penyelidikan mengarah pada pelaku, yakni MAG.
Tim memburu MAG, Senin 1 November 2021 sore, tim berhasil mengamankan MAG dihalaman rumahnya.
MAG mengaku telah membakar rumah korban dan rencana ini sebenarnya sudah lama dia susun.
Pelaku merasa kesal pada penghuni rumah karena selalu membicarakan hal yang tidak baik pada almarhumah ibu pelaku.
Selain itu, juga dipicu oleh sengketa warisan antara orang tua pelaku dengan korban.
Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya mancis dan botol tempat menyimpan bensin yang disiram pelaku pada dinding rumah.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Seberida untuk pengusutan lebih lanjut," pungkas Misran.
Berita Lainnya
Pelaku Juru Parkir Liar di Kijang Diamankan Polisi Polres Bintan
Polda Riau Temukan 12 PMI Ilegal di Hutan, Satu Orang Jadi Tersangka
Diduga Pengaruh Miras, Seorang Pemuda di Inhil Tikam Rekannya Hingga Tewas
Dua Pelaku Curanmor di Jalan Soebrantas, Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Keritang, 5 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Miliki Sabu di Rumah, Wanita Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungpinang
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku Narkoba, Ungkap Jaringan Lebih Besar
Berkas Lengkap, Polres Inhu Limpahkan Mak Gadi ke JPU
Oknum Satpol PP Ditangkap di Pos Penjagaan Rumdis Sekda Lampura
Polisi Bekuk 2 Pelaku Narkoba di Siak, 8 Paket Sabu Diamankan
73 Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Musnahkan Kejari Rohil
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Pulau Burung