Curi 65 Janjang Sawit, Pemuda 19 Tahun Asal Inhil Diciduk Polisi di Rohil

BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir, berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian buah kelapa sawit milik PT Sindora Seraya. Aksi pencurian ini terjadi pada Senin malam, 30 Juni 2025, sekitar pukul 19.57 WIB, di Divisi V Blok C2, Kebun PT Sindora Seraya, Kepenghuluan Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang.
Tersangka yang diamankan berinisial MSP alias Surya (19), warga Desa Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. Ia tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian di lokasi kejadian.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 unit sepeda motor Honda Megapro warna biru tanpa pelat nomor
- 1 buah keranjang berbahan kayu dan goni
- 65 janjang buah kelapa sawit
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Darlinson Sitorus, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan pertama kali diterima dari Hardi Pareahan P. (31), Asisten Divisi V PT Sindora Seraya.
"Pelapor mendapatkan informasi dari Manajer Kebun, Hotdan Purba, terkait dugaan pencurian di areal Divisi V. Saat menuju lokasi, pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh petugas keamanan perusahaan," ujar Ipda Darlinson.
Tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut dua rekannya yang berhasil melarikan diri, masing-masing berinisial BB dan IN. Petugas juga menemukan 65 janjang sawit yang belum sempat dibawa kabur. Pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp2.878.200 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rimba Melintang.
Kapolsek Rimba Melintang, Ipda Martin Luther Munthe, S.H., kemudian memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin oleh Aipda Joan Kurniawan, S.H., untuk menindaklanjuti laporan dan membawa pelaku serta barang bukti ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Jika dibutuhkan, saya juga bisa bantu buatkan versi singkat untuk caption media sosial atau thumbnail headline.
Berita Lainnya
Bersama Direktur PT GCM, Mantan Bupati Inhil Dua Periode Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Seorang Pria ahli Curi Elektric Kabel milik PT.PHR Diamankan Tim Polres Bengkalis
Sempat DPO, Pelaku Transporter Narkoba 10 Kg Sabu, Berhasil Ditangkap Di Pekan Baru
Terbitkan Surat Tanah, Kepala Desa Kembali Jadi Korban
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Pelaku Curat di Ruko
Putusan Hukum Inkrah, PN Bengkalis Lakukan Eksekusi Rumah di Jalan Anggur Duri
Kejaksaan Negeri Dumai Siap Membuka Program Taat Hukum
Polda Riau Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Profesi oleh Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidanetti
Agen Judi Togel Online di Mandau, Diamankan Tim Polsek
Kejati Riau Hentikan Penyidikan Kredit Fiktif BRK Dalu-dalu 'Tersangka Alami Gangguan Jiwa'
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Teluk Pinang
MH Diamankan Polda Kepri karena Miliki 200 Gram Sabu