Curi 65 Janjang Sawit, Pemuda 19 Tahun Asal Inhil Diciduk Polisi di Rohil
BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir, berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian buah kelapa sawit milik PT Sindora Seraya. Aksi pencurian ini terjadi pada Senin malam, 30 Juni 2025, sekitar pukul 19.57 WIB, di Divisi V Blok C2, Kebun PT Sindora Seraya, Kepenghuluan Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang.
Tersangka yang diamankan berinisial MSP alias Surya (19), warga Desa Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. Ia tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian di lokasi kejadian.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 unit sepeda motor Honda Megapro warna biru tanpa pelat nomor
- 1 buah keranjang berbahan kayu dan goni
- 65 janjang buah kelapa sawit
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Darlinson Sitorus, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan pertama kali diterima dari Hardi Pareahan P. (31), Asisten Divisi V PT Sindora Seraya.
"Pelapor mendapatkan informasi dari Manajer Kebun, Hotdan Purba, terkait dugaan pencurian di areal Divisi V. Saat menuju lokasi, pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh petugas keamanan perusahaan," ujar Ipda Darlinson.
Tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut dua rekannya yang berhasil melarikan diri, masing-masing berinisial BB dan IN. Petugas juga menemukan 65 janjang sawit yang belum sempat dibawa kabur. Pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp2.878.200 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rimba Melintang.
Kapolsek Rimba Melintang, Ipda Martin Luther Munthe, S.H., kemudian memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin oleh Aipda Joan Kurniawan, S.H., untuk menindaklanjuti laporan dan membawa pelaku serta barang bukti ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Jika dibutuhkan, saya juga bisa bantu buatkan versi singkat untuk caption media sosial atau thumbnail headline.

Berita Lainnya
Pria Bejat Warga Pasir Peyu Inhu Tega Rusak Kehormatan Anak Kandungnya Sendiri masi Dibawah Umur
Mantan Penghulu Bagan Jaya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
Polsek TPTM Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Melati
21 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan, Pengedar Dibekuk Polisi di Mandau
Perampas Uang Rp 100 Juta di Siak Hulu Ditangkap Tim Gabungan Polres Kampar dan Jatanras Polda Riau
Terbakar 10 Hektar, Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Merangin Ditangkap Polisi
Jual Nomor Judi Togel Di Warung, Warga Desa Belung ini Ditangkap Polisi
Curi Uang SPP Sekolah, Tenaga Honorer Ditangkap Polsek Bintan Utara
Ditreskrimum Polda Kepri Amankan Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen
Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran, Polda Riau Sita 323 Dokumen dari RSD Madani
7 Kades Diperiksa Kejari Bengkalis, Dugaan Selewengkan Bantuan Covid -19
Seorang Gadis Remaja Dibawah Umur, Jadi TKW Ilegal Diamankan Polres Bengkalis