• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Curi 65 Janjang Sawit, Pemuda 19 Tahun Asal Inhil Diciduk Polisi di Rohil

Redaksi

Rabu, 02 Juli 2025 22:12:02 WIB Dibaca : 1032 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir, berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian buah kelapa sawit milik PT Sindora Seraya. Aksi pencurian ini terjadi pada Senin malam, 30 Juni 2025, sekitar pukul 19.57 WIB, di Divisi V Blok C2, Kebun PT Sindora Seraya, Kepenghuluan Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang.

Tersangka yang diamankan berinisial MSP alias Surya (19), warga Desa Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. Ia tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian di lokasi kejadian.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 unit sepeda motor Honda Megapro warna biru tanpa pelat nomor
  • 1 buah keranjang berbahan kayu dan goni
  • 65 janjang buah kelapa sawit

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Darlinson Sitorus, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan pertama kali diterima dari Hardi Pareahan P. (31), Asisten Divisi V PT Sindora Seraya.

"Pelapor mendapatkan informasi dari Manajer Kebun, Hotdan Purba, terkait dugaan pencurian di areal Divisi V. Saat menuju lokasi, pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh petugas keamanan perusahaan," ujar Ipda Darlinson.

Tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut dua rekannya yang berhasil melarikan diri, masing-masing berinisial BB dan IN. Petugas juga menemukan 65 janjang sawit yang belum sempat dibawa kabur. Pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp2.878.200 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rimba Melintang.

Kapolsek Rimba Melintang, Ipda Martin Luther Munthe, S.H., kemudian memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin oleh Aipda Joan Kurniawan, S.H., untuk menindaklanjuti laporan dan membawa pelaku serta barang bukti ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Jika dibutuhkan, saya juga bisa bantu buatkan versi singkat untuk caption media sosial atau thumbnail headline.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pelaku dan Dalang Penyiraman Air Keras di Parit 13 Berhasil Diungkap Polres Inhil

Pernah Dipidana Kasus Penipuan Jual Beli Lahan, Kini Kormaida Siboro Kembali Terjerat Masalah Hukum

2.319 Kubik Kayu Ilegal Berhasil Diamankan, Kapolda Riau: Hutan Kita Harus Diselamatkan

Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Operasi Antik Lancang Kuning 2023

Tempat Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Koprok di Mesuji Digerebek Polisi

Astaga! Ketiga Remaja Pencuri Uang Infak Mesjid Darul Hikmah Tembilahan di Tangkap Polisi

Digerebek di Babussalam! Pria 40 Tahun Diciduk Bersama Sabu, Bandar Masuk DPO

Tersangka Penadah Hasil Pencurian Buah Sawit, Seorang Warga Kampar Diamankan Di Polsek Kuntodarussalam

Polda Lampung Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penambangan Minerba Tanpa Ijin

Bendahara Baznas Dumai Dijebloskan ke Penjara, Diduga Tilap Uang Zakat

Aksi Illegal Logging Terungkap, Polres Inhil Amankan Enam Orang

3 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Indonesia Ilegal Berhasil Dibekuk Polda Kepri

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media