Ditreskrimum Polda Kepri Amankan Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen
BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah Polda Kepri melalui Tim dari Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan dua orang Inisial A dan ALH yang diduga sebagai pelaku tindak pidana dengan menggunakan surat palsu mengatasnamakan BP Batam, Rabu (29/7/2020).
Tim Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri yang langsung dipimpin oleh Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengamankan pelaku disalah satu Bank Swasta di Kota Batam.
"Tim mengamankan pelaku disaat akan melakukan transaksi untuk pembayaran UWTO dengan menggunakan surat palsu," tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart menerangkan pembayaran UWTO dengan surat palsu atau faktur palsu tersebut senilai Rp. 2.800.000.000,- dan pelaku yang merupakan oknum pegawai di BP Batam meminta kepada korbannya (salah satu Perusahaan di Kota Batam) sebesar Rp. 12.000.000.000," jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
"Saat ini kita dari Ditreskrimum Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, jika sudah ditetapkan tersangkanya akan disampaikan kembali," jelas Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Berita Lainnya
Tim Ojo loyo Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 2 Pelaku Narkoba, NAPI Lapas Salah satu nya
Janjikan Akan Diberi Proyek Sumur Bor, Oknum ASN Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Polres Inhil Berhasil Amankan 1 Kg Sabu Jaringan Narkotika Internasional
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Pemalsuan SIM
Drainase Senilai Rp 337 Juta Tidak Ditemukan di Desa Kota Garo
Baru 1 Bulan Bebas, Residivis 2 Kali Kasus Narkoba Ini Tertangkap Lagi
Korban dugaan Penganiayaan Oleh Seorang warga Batang Cenaku inisial BM Resmi dilaporkan
Berkas Sudah P-21, 4 Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum
Dua Pelaku Pembakaran Motor Dibekuk Sat Reskrim Polres Karimun
Ops Sikat Krakatau 2022, Polsek Baradatu Amankan Pelaku Curat dan Penadah
Pengikut MRS Todongkan Senpi dan Sajam ke Anggota Polri di Tol Japek
Pelaku Spesialis Curanmor Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara