Ditreskrimum Polda Kepri Amankan Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen
BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah Polda Kepri melalui Tim dari Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan dua orang Inisial A dan ALH yang diduga sebagai pelaku tindak pidana dengan menggunakan surat palsu mengatasnamakan BP Batam, Rabu (29/7/2020).
Tim Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri yang langsung dipimpin oleh Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengamankan pelaku disalah satu Bank Swasta di Kota Batam.
"Tim mengamankan pelaku disaat akan melakukan transaksi untuk pembayaran UWTO dengan menggunakan surat palsu," tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart menerangkan pembayaran UWTO dengan surat palsu atau faktur palsu tersebut senilai Rp. 2.800.000.000,- dan pelaku yang merupakan oknum pegawai di BP Batam meminta kepada korbannya (salah satu Perusahaan di Kota Batam) sebesar Rp. 12.000.000.000," jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
"Saat ini kita dari Ditreskrimum Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, jika sudah ditetapkan tersangkanya akan disampaikan kembali," jelas Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Berita Lainnya
Gerebek Penginapan di Bagan Batu, Polisi Amankan Pasangan Diduga Pengedar Sabu dan Ekstasi
Polsek Seberida Amankan Pria di Duga Pengedar Narkoba Jenis Sabu - Sabu
Rumah Kosong Dibobol, Remaja 17 Tahun di Pelalawan Gasak HP dan Tabungan Anak
Cekcok dengan Mantan Istri, Seorang Ayah di Rejosari Tega Aniaya Kedua Anaknya
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Pelaku Curat di Ruko
Tekan Terjadinya Tindak Kejahatan C3, Polsek Mandau Gelar Patroli
Gerebek Kamar Hotel, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pria Salah Satunya Oknum PNS
Dua Begal Diringkus Jatanras Polres Inhu, Kerap Beraksi di Jalan Elak Air Molek
Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Korupsi Paket Premium Ramadhan Baznas 2024
Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba
Polres Inhu tetapkan satu orang tersangka dalam kasus perambahan hutan
Pria Tua Diduga Bandar Narkoba Ditangkap Di Desa Sebangar, Bengkalis