Ditreskrimum Polda Kepri Amankan Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen
BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah Polda Kepri melalui Tim dari Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan dua orang Inisial A dan ALH yang diduga sebagai pelaku tindak pidana dengan menggunakan surat palsu mengatasnamakan BP Batam, Rabu (29/7/2020).
Tim Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri yang langsung dipimpin oleh Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengamankan pelaku disalah satu Bank Swasta di Kota Batam.
"Tim mengamankan pelaku disaat akan melakukan transaksi untuk pembayaran UWTO dengan menggunakan surat palsu," tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart menerangkan pembayaran UWTO dengan surat palsu atau faktur palsu tersebut senilai Rp. 2.800.000.000,- dan pelaku yang merupakan oknum pegawai di BP Batam meminta kepada korbannya (salah satu Perusahaan di Kota Batam) sebesar Rp. 12.000.000.000," jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
"Saat ini kita dari Ditreskrimum Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, jika sudah ditetapkan tersangkanya akan disampaikan kembali," jelas Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Berita Lainnya
Biadab, Ayah Tiri Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Puluhan Kali
Ancam Akan Sebar Video dan Foto Syur, Pria di Lampura dengan Leluasa Setubuhi Korbannya
Terungkap di Persidangan! Abdul Wahid Sebut SF Hariyanto Tunjukkan Rekaman Rahasia KPK dan Ancam Dirinya
Polisi Rohul Masih Selidiki Penyebab Bentrokan Berdarah di Sontang
TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus DPO Kasus Curas
Polda Riau Berhasil Ungkap Sindikat Penyulingan Minyak Ilegal di Dumai
Sat Resnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Di Seberida
Polsek Bintan Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penghipnotis yang Resahkan Warga
M Alvin Tersangka Penusukan Ulama Besar Syech Ali Jabir
Turap Danau Tajwid Ambruk, Kejati Riau Tetapkan Plt Kadis PUPR Pelalawan Sebagai Tersangka
Seorang Warga Muara Basung Ditemukan Meninggal Di Areal Kebun Sawit PT ADE Pinggir
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Box Cold Diesel di Jalan Lintas Garuda Sakti Panam