Polsek Bukit Kemuning Ungkap Pelaku Curat di Ruko
BUALBUAL.com - Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara mengungkap pelaku pencurian di rumah toko (Ruko) di Kelurahan Bukit Kemuning yang terjadi pada Rabu 25 Desember 2019 lalu.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, SIK, M.Si, melalui Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Tatang Maulana mengungkapkan, pelaku pencurian itu ditangkap, Senin (3/8/2020) sekira pukul 10.00 WIB kemarin.
"Kronologis penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh anggota Reskrim Polsek Bukit Kemuning pada saat pelaku akan melakukan pencurian lagi di ruko milik korban," kata AKP Tatang Maulana, Selasa (4/8/2020).
Modus para pelaku melancarkan aksinya dengan merusak atap ruko milik korban dan selanjutnya masuk ke dalam ruko dan merusak laci meja di dalam ruko tersebut dan mengambil uang milik korbannya.
Kedua pelaku yang diamankan itu berinisial AI (19) dan RH (17) keduanya warga Dusun I Talang Paris, Desa Sukamarga, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara. Barang bukti yang berhasil di sita dari tersnagka berupa satu batang besi (Linggis) dan uang tunai Rp125.000.
"Kedua tersangka berikut barang buktinya sudah kita amankan di Polsek Bukit Kemuning guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKP Tatang Maulana.

Berita Lainnya
Miliki 19 Kg Sabu, Dua Tersangka Diamankan Satbarkoba Polres Bengkalis
Jual Nomor Judi Togel Di Warung, Warga Desa Belung ini Ditangkap Polisi
Vonis Mati Dianulir MA, Harta Puluhan Miliar Raja Narkoba Adam di Batam dan Inhil Dirampas Negara
Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal
Digali dari Tanah Timbun, Polisi Temukan 240 Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi di Kampung Dalam
Penyidik KPK Periksa Kepala BPBD Bengkalis dan Lima Saksi Korupsi Jalan Lingkar Batu
Tim Advokasi: Jangan Dipolitisir, Sidang Dugaan Korupsi Amril Mukminin Masih Dakwaan
Curat Kabel di Manggala Terbongkar, Polisi Amankan Dua Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Inhu Ringkus Pengedar Narkoba Malam Tahun Baru
Polsek Pinggir Amankan Terduga Pelaku Kasus Asusila Terhadap Anak di Bengkalis
Kasus Korupsi Dana Bergulir Ex PNPM UPK Lestari Bintan Rugikan Negara Capai 650 Juta
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan