Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Pelaku Curat di Ruko
BUALBUAL.com - Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara mengungkap pelaku pencurian di rumah toko (Ruko) di Kelurahan Bukit Kemuning yang terjadi pada Rabu 25 Desember 2019 lalu.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, SIK, M.Si, melalui Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Tatang Maulana mengungkapkan, pelaku pencurian itu ditangkap, Senin (3/8/2020) sekira pukul 10.00 WIB kemarin.
"Kronologis penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh anggota Reskrim Polsek Bukit Kemuning pada saat pelaku akan melakukan pencurian lagi di ruko milik korban," kata AKP Tatang Maulana, Selasa (4/8/2020).
Modus para pelaku melancarkan aksinya dengan merusak atap ruko milik korban dan selanjutnya masuk ke dalam ruko dan merusak laci meja di dalam ruko tersebut dan mengambil uang milik korbannya.
Kedua pelaku yang diamankan itu berinisial AI (19) dan RH (17) keduanya warga Dusun I Talang Paris, Desa Sukamarga, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara. Barang bukti yang berhasil di sita dari tersnagka berupa satu batang besi (Linggis) dan uang tunai Rp125.000.
"Kedua tersangka berikut barang buktinya sudah kita amankan di Polsek Bukit Kemuning guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKP Tatang Maulana.


Berita Lainnya
Kejari Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan BBM di Pelalawan Riau
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
Dukung Program Presiden Tentang Pemberantasan Narkoba, Polsek LBJ Ringkus 3 Pelaku
Kejati Riau Hentikan Penyidikan Kredit Fiktif BRK Dalu-dalu 'Tersangka Alami Gangguan Jiwa'
Terciduk Saat Nyabu, Dua Warga Rangsang Meranti Ini Ternyata Juga Pengedar
Sebanyak 10 Juta Lebih Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Polair Polda Riau di Perairan Kateman
Sabu 24 Kg dan Akun 'BAPAKU' Kisah Gelap Devi Ramadhan yang Berujung Tuntutan Mati
Polsek Peranap Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB Capai 7,24 Gram
Paman Setubuhi Keponakannya Hingga Hamil, Ditangkap Polsek Pinggir
Satreskrim: Bila Tidak Koperatif, Oknum Pengusaha Travel di Pekanbaru Bisa Jadi Dijemput Paksa
Terkait Dugaan Kasus Mafia Pupuk di Siak, Jaksa Priksa 20 Orang Saksi
Ferdian Paleka YouTuber 'Sampah' Sudah Bebas, Viral Video Bilang Lebih Betah di Penjara