• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Meranti

Polres Meranti Riau Bongkar Prostitusi Online Anak Dibawah Umur, Sekali Kencan Rp500 Ribu

Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021 16:10:51 WIB Dibaca : 1014 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil diungkap polisi.

Terungkapnya kasus tersebut bermula saat anggota kepolisian dari tim
Opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Meranti mendapat informasi tentang adanya praktek prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Dimana dalam prakteknya pelaku berkomunikasi kepada para pelanggannya melalui aplikasi MiChat.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya menemukan keberadaan pelaku dan korban di Happy Hotel Jalan Pembangunan II Kelurahan Selatpanjang Kota.

"Dari laporan itu kita dalami, kita coba intai melalui aplikasi online MiChat, lalu kita membuat janji pertemuan dan melakukan pemesanan jasa prostitusi kepada pelaku, dari situlah akhirnya mereka kita amankan," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Harjito melalui Kasat Reskrim AKP Prihadi Tri Saputra kepada, Selasa (26/1/2021).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, lanjutnya, tersangka mucikari yang ditangkap merupakan pasangan suami istri (pasutri) muda yang merupakan warga Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi.

Diceritakan, kronologi kejadian terjadi pada Senin (25/1/2021) sekira pukul 23:00 WIB. Awalnya, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Meranti mendapat informasi tentang adanya praktek prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

Setelah melakukan janji melalui aplikasi tersebut, pelaku berkomunikasi kepada para pelanggannya. Kemudian tim melakukan penelusuran informasi tersebut dan melakukan upaya penjebakan dengan berpura-pura menjadi pelanggan dan jasa prostitusi kepada pelaku. Lalu pelaku meminta uang kepada pelanggannya sebesar Rp500 ribu untuk sekali kencan (short time)

Selanjutnya, polisi langsung mengamankan kedua terduga pelaku yang mengantarkan korban ke hotel yang dijanjikan. 

Berdasarkan keterangan pelaku yang berinisial TFA (25), dalam melancarkan aksinya ia dibantu oleh istrinya yang berinisial AW (22) yang dilakukannya sejak satu tahun terakhir. Terhadap korban yang berinisial DA (13) warga Jalan Dorak, Desa Banglas yang sudah putus sekolah pun turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp602 ribu yang merupakan uang bayaran untuk korban, satu unit smartphone merk Xiomi milik pelaku dan satu unit smartphone merk Oppo A3 milik korban.

Atas perbuatan tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 76F juncto Pasal 83 juncto Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Lalu mereka juga dikenakan Pasal 2 Ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Saat ini pelaku dan korban sudah kita amankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya.

 


Sumber : riauin.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Pedofilia Terhadap 6 Anak di Bawah Umur

Limbah Tambak Udang Cemari Pantai Wisata Tanjung Lapin, Diduga Illegal Warga Minta Berwenang Segera Menutup

Digerebek di Pelabuhan Roro! Pria 29 Tahun Kedapatan Bawa Sabu 134 Gram, Diduga Bandar Besar

Malam-Malam Diduga Transaksi Sabu, Dua Pria Enok Langsung Dibekuk

DPRD Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan Rencana Awal RPJMD 2021-2026

Tiga Orang Warga Abung Selatan Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu

Kejati Riau Bergerak! Kantor Disdik Digeledah Usai Kasus Smart Board Naik ke Penyidikan

Sudah Danggap Bapak, Malah Diancam Dan Disetubuhi, Diciduk Polisi

Miliki 18 Paket Sabu, Seorang Pria di Jalan Sederhana Tembilahan Diamankan Polisi

Polda Riau Dalami Peran Korporasi, Penyulingan Minyak ILLegal Di Dumai.

Polsek Bintan Timur Ringkus Pelaku Percobaan Pemerkosaan

Bawa Narkotika ke Hotel, Perempuan Asal Lampura Ditangkap Polisi Tulang Bawang

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 2 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 3 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 4 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 5 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 6 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 7 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
  • 8 Polemik Polda StG dan Ustadz Darwis Dt Berakhir Damai, Tempuh Jalur Restorative Justice
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media