• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Polsek Bintan Timur Ringkus Pelaku Percobaan Pemerkosaan

Redaksi

Selasa, 07 Desember 2021 15:19:44 WIB Dibaca : 713 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Polres Bintan berhasil mengamankan tersangka Inisial HS (26) terkait tindakan percobaan pemerkosaan di Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau pada hari Sabtu tanggal 20 November 2021 lalu.

Hal tersebut terungkap saat konferensi pers oleh Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi di Mapolsek Bintim, didampingi Kanitreskrim Polsek Bintim dan Kasi Humas Polres Bintan, Senin (06/12/2021).

Akp Suardi menjelaskan bahwa tersangka HS pada Sabtu, (20/11) sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Kelong akan melakukan pemerkosaan terhadap korban Inisial RM (19) yang mana tersangka mengakui dalam pengaruh alkohol dalam melancarkan aksi bejatnya dengan modus tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu belakang, lalu menghampiri korban yang sedang pulas tertidur. 

"Dengan aksinya tersangka menutup mulut korban dengan tangan kanannya dan berusaha untuk menyetubuhi korban dengan paksa," tambahnya.

"Aksinya tersebut tidak membuahkan hasil, korban langsung berteriak saat menyadari aksi tersangka, sehingga membuat orang tua korban terbangun dan tersangka melarikan diri kembali melewati pintu belakang," ujar Kapolsek Bintim.

Setelah mendapatkan laporan dari korban petugas bergerak cepat dan meringkus tersangka dalam waktu tidak begitu lama.
Dari hasil Visum korban mengalami luka dan memar di bagian mulut, serta mengalami trauma atas kejadian tersebut. 

"Motif tersangka dikarenakan dirinya menyukai korban, tetapi korban tidak merespon tersangka," tuturnya.

Saat awak media melontarkan pertanyaan kepada tersangka HS, dirinya mengakui bahwa saat itu sedang keadaan tidak sadarkan diri dikarenakan dalam keadaan mabuk.

"Saya dalam keadaan mabuk bang, tidak sadar melakukan hal tersebut," ucap HS.

Nah, ternyata tersangka pernah mendekam di Jeruji besi sebelumnya terkait penganiayaan.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 285 KUH Pidana Jo Pasal 53 KUHPidana, kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia, dihukum, karena memperkosa, dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas (12) tahun.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Sempat DPO Setahun Lebih, Pelaku Curat Akhirnya Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lampura

Polisi Berhasil Amankan Pasutri Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Tulang Bawang

3 Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Inhil Divonis 5 Tahun Penjara

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat

Penangkapan TP Illegal Logging Diperairan Merbau, 3200 Batang Kayu Bakau Diamankan

2 Orang Spesialis Curanmor di bekuk Polisi LBJ Inhu

DPO Tersangka Kasus Curat Diamankan Polsek Sungkai Utara

Polda Riau Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia saat Pandemi Covid-19

Mantan Istri Masih Hidup, Dibuat Akte Kematian Pas Vaksin Ketahuan Lapor Polisi

Kajari Kuansing Akan Mengusut Tuntas Terkait dana BOP di kuansing

Pelaku Penikaman Imam Masjid di Pekanbaru Sudah Ditangkap, Polisi: Mereka Saling Kenal

Bagi Beras Dan Gelar Goro Di Masjid Babus Salam Duri

Terkini +INDEKS

Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia

20 Oktober 2025
PI Blok Rokan Cuma $1, Gubernur Abdul Wahid Semprot PHR dan SKK Migas di Jakarta
20 Oktober 2025
Satreskrim Polres Bengkalis Pantau Adanya Dugaan Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi di SPBU Duri
20 Oktober 2025
ATR/BPN Provinsi Riau Lakukan Pengukuran Tapal Batas Kecamatan di Inhu, Tindak Lanjut Sengketa HGU
20 Oktober 2025
Generasi Muda Hebat Tanpa Narkoba, Pesan Kanit Intelkam Kuantan Hilir di Sekolah
20 Oktober 2025
Warga Desa Tanjung Simpang Desak Penegak Hukum Klarifikasi Transparansi Ganti Rugi Kebun dan Dana CSR
20 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Bupati Inhil Herman Panen dan Tanam Cabe Bersama Petani Pekan Arba: Tekan Inflasi, Dorong Ekonomi Warga
19 Oktober 2025
Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
19 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ATR/BPN Provinsi Riau Lakukan Pengukuran Tapal Batas Kecamatan di Inhu, Tindak Lanjut Sengketa HGU
  • 2 Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
  • 3 Minggu Kasih Kapolres Inhu Ajak Jemaat Gereja Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
  • 4 Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
  • 5 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 6 Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
  • 7 Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
  • 8 Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media