DPO Tersangka Kasus Curat Diamankan Polsek Sungkai Utara
BUALBUAL.com - Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara berhasil mengamankan tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Tersangka diringkus berdasarkan laporan korban yang bernama Siallagan (46), warga Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/130/IX/2015/Polda LPG/Res Lam-UT/Sek SK Utara Tgl 11 September 2015.
Dijelaskan oleh Kapolsek Sungkai Utara, Iptu Majid mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, menjelaskan setelah melakukan penyelidikan petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku (DPO) dengan inisial HR (34) tersebut.
"Dari informasi tersebut, Senin (24/5/21) pukul 15.00 WIB anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di rumahnya, di Desa Ratu Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara," kata Kapolsek. Rabu (26/5/2021).
Lanjut kapolsek, kronologi kejadian bermula korban mendapat informasi dari saksi bahwa singkong korban yang ditanam di lahan yang berada di dusun Harapan Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, telah dicabut, sedangkan pelapor belum pernah mencabut singkong tersebut, kemudian pelapor menuju TKP dan benar singkong tersebut telah hilang sebanyak kurang lebih 7 (tujuh) ton, dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.7.000.000.
"Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Sungkai Utara, guna proses sidik lebih lanjut," ujar Iptu Majid.

Berita Lainnya
40 Kg Sabu Digagalkan, Empat Terdakwa Divonis Seumur Hidup, Bandar 'Uncle' Masih Buron
Kembali Polres Inhu dan Polhut Amankan 1 Truk Kayu Ilegal Dari TNBT
Salah Satu Pelaku Curanmor Tertangkap di Kecamatan Seberida Inhu
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Retribusi Ilegal Sampah di DLHK Pekanbaru
Edarkan Uang Palsu, Sepasang Muda -Mudi Ini Ditangkap Polsek Bukit Bestari
Miliki Belasan Paket Sabu, Warga Pulau Palas Inhil Ini Diamankan Polisi
Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!
Aksi Narkotika Jaringan Lapas Terbongkar, 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Pil Ekstasi Disita
Oknum PNS PUPR Pemkab Inhu Terlibat Narkoba, Ini Keterangan Polisi
Dinyatakan Masih P-18, Jaksa Kembali Teliti Berkas Tersangka Korupsi Jalan Pramuka Tembilahan
Hindari saling lapor*, Polsek Pinggir Terapkan Restorative Justice Terkait Perkara Lembu Masuk Kebun
Subuh Mencekam! Wanita Pengedar Sabu di Mandah Inhil Diciduk Polisi Saat Warga Masih Terlelap