• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

40 Kg Sabu Digagalkan, Empat Terdakwa Divonis Seumur Hidup, Bandar 'Uncle' Masih Buron

Redaksi

Senin, 06 Juli 2026 18:13:01 WIB Dibaca : 95 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pengadilan Negeri Bengkalis menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada empat terdakwa kasus penyelundupan 40 kilogram sabu, yakni Jufrizal alias Jupri, Nanda, Yandi, dan Tia Septiani alias Tia.

Putusan tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai Herwindiyo Dewanto, didampingi hakim anggota Ardian Nur Rahman dan Geri Caniggia, dalam sidang yang digelar secara virtual pada Kamis (2/7/2026). Para terdakwa mengikuti persidangan dari Lapas Selatpanjang, sementara jaksa dan penasihat hukum berada di Selatpanjang.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti yang sebelumnya meminta agar keempat terdakwa dijatuhi hukuman mati.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika. Hakim juga menilai tidak terdapat alasan yang dapat meringankan perbuatan para terdakwa.

Persidangan mengungkap bahwa jaringan penyelundupan tersebut diduga dikendalikan seorang bandar berinisial Uncle, yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di Malaysia. Tia berperan sebagai penghubung yang mengatur pergerakan kurir laut maupun kurir darat untuk membawa sabu dari perairan perbatasan Malaysia–Indonesia menuju wilayah Riau.

Kasus ini bermula ketika Tia menerima perintah dari Uncle untuk menyiapkan pengiriman 40 kilogram sabu pada akhir September 2025. Tia kemudian menunjuk Doni sebagai kurir laut dan meminta Nanda merekrut kurir darat untuk mengantarkan narkotika tersebut ke Maredan, Kabupaten Siak.

Setelah sabu berhasil dibawa ke titik pendaratan di Desa Tanjung Pisang, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, para kurir darat bergerak menuju lokasi tujuan. Namun, perjalanan mereka terhenti setelah tim kepolisian menghadang rombongan di kawasan Kurau. Sejumlah pelaku sempat melarikan diri, tetapi akhirnya berhasil ditangkap dalam pengembangan penyidikan.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 30 bungkus sabu dengan berat total sekitar 40 kilogram, sejumlah cartridge rokok elektrik, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika tersebut.

Pengembangan penyidikan kemudian mengarah ke Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Berdasarkan keterangan para tersangka, polisi berhasil menangkap Tia di kediamannya dan mengungkap perannya sebagai pengatur jalur distribusi dalam sindikat penyelundupan narkotika lintas negara.


Sumber : Iniriau.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Merasa Ada Kejanggalan dalam Amar Putusan, LAMR Kubu Syahril akan Adukan Hakim PN Pekanbaru ke KY

Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Tetapkan 8 Tersangaka Narkoba Jenis Sabu di Duri

Tangkap Pengedar Sabu di Indragiri Hilir, Polisi Temukan Bukti Video Konsumsi

Buser Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ringkus Jambret di Sei Dawu

Polres Kampar Bongkar Sindikat Sabu Bersenpi, 3 Tersangka Diamankan

Digerebek Subuh Hari, Pengedar Sabu di Kerumutan Tak Berkutik

Sempat Dijadikan DPO Kasus Narkoba, Kapolres Inhu Akhirnya Pecat Anggotanya Karena Disersi

Polda Riau Profiling Dalang Kerusuhan PT SSL: Ada Pemilik Lahan 400 Hektare

Gerak Cepat Tim Satgas Anti Begal Polres Lampura Amankan Motor Korban Begal

Korupsi Dana Desa Rp293 Juta, Buronan Proyek Jembatan Kuansing Akhirnya Ditangkap

Kapolda Riau: Mulai Hari Ini Dia Bukan Anggota! Saya Minta Hakim Hukum Berat Pengkhianat Bangsa

Kembali Polres Inhu dan Polhut Amankan 1 Truk Kayu Ilegal Dari TNBT

Terkini +INDEKS

Tiga Mobil KPK Datang, Balai Adat di Kampung Halaman Suhardiman Amby Digeledah Ketat

06 Juli 2026
40 Kg Sabu Digagalkan, Empat Terdakwa Divonis Seumur Hidup, Bandar 'Uncle' Masih Buron
06 Juli 2026
Usia 80 Tahun, BNI Tembilahan Siap Gas Pol Bangun Ekonomi Rakyat dan Era Perbankan Cerdas
06 Juli 2026
Usai Desak Usut Dugaan Kekerasan, Sekretaris PKC PMII Riau Kini Diduga Dikeroyok, PBH PERADI Minta Kapolda Turun Tangan
06 Juli 2026
Libur Berubah Mimpi Buruk! Dua Kapal Rusak, Antrean Roro Bengkalis Mengular Berjam-jam
06 Juli 2026
Dikira Sekarat, Kondisi Gajah Betina Berusia 60 Tahun Ini Ternyata Bikin Tim BBKSDA Terkejut
06 Juli 2026
Dulu Rapuh dan Membahayakan, Kini 110 Jembatan Merah Putih Presisi Polda Riau Jadi Akses Aman Warga, Kapolri Resmikan 7 Juli
06 Juli 2026
Heboh! ASN Rela Berutang Demi Beli Jabatan, SF Hariyanto: Laporkan ke Saya!
06 Juli 2026
Demo Belum Dimulai, Aktivis Diserang! Hima Persis Riau: Demokrasi Sedang Dibungkam
06 Juli 2026
Modus Tawarkan Tumpangan, Komplotan Begal di Pekanbaru Gasak iPhone Korban
06 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dulu Rapuh dan Membahayakan, Kini 110 Jembatan Merah Putih Presisi Polda Riau Jadi Akses Aman Warga, Kapolri Resmikan 7 Juli
  • 2 Demo Belum Dimulai, Aktivis Diserang! Hima Persis Riau: Demokrasi Sedang Dibungkam
  • 3 Misteri Kematian Petani di Kebun Sawit Pelalawan, Jasad Membusuk Ditemukan Buruh Panen
  • 4 Rumah Kepala Dinas Perkebunan Kuansing Digeledah KPK, Satu Koper Hitam Dibawa Penyidik
  • 5 PW BKMT Riau Resmi Buka Sekolah Lansia Amal Ikhlas, Septina: Wadah Lansia Tetap Sehat, Aktif, dan Bahagia
  • 6 Ada Apa dengan Bakar Tongkang 2026? Lautan Manusia Tahun Lalu Kini Tak Terlihat
  • 7 Digerebek Saat Siap Beraksi, Pengedar Sabu di Tapung Hilir Tumbang, 7 Paket Narkoba Disita
  • 8 Pernah Dibully Saat SMP, Kini Gadis Kuansing Ini Tembus Ajang Kecantikan Nasional!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media