• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

40 Kg Sabu Digagalkan, Empat Terdakwa Divonis Seumur Hidup, Bandar 'Uncle' Masih Buron

Redaksi

Senin, 06 Juli 2026 18:13:01 WIB Dibaca : 775 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pengadilan Negeri Bengkalis menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada empat terdakwa kasus penyelundupan 40 kilogram sabu, yakni Jufrizal alias Jupri, Nanda, Yandi, dan Tia Septiani alias Tia.

Putusan tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai Herwindiyo Dewanto, didampingi hakim anggota Ardian Nur Rahman dan Geri Caniggia, dalam sidang yang digelar secara virtual pada Kamis (2/7/2026). Para terdakwa mengikuti persidangan dari Lapas Selatpanjang, sementara jaksa dan penasihat hukum berada di Selatpanjang.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti yang sebelumnya meminta agar keempat terdakwa dijatuhi hukuman mati.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika. Hakim juga menilai tidak terdapat alasan yang dapat meringankan perbuatan para terdakwa.

Persidangan mengungkap bahwa jaringan penyelundupan tersebut diduga dikendalikan seorang bandar berinisial Uncle, yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di Malaysia. Tia berperan sebagai penghubung yang mengatur pergerakan kurir laut maupun kurir darat untuk membawa sabu dari perairan perbatasan Malaysia–Indonesia menuju wilayah Riau.

Kasus ini bermula ketika Tia menerima perintah dari Uncle untuk menyiapkan pengiriman 40 kilogram sabu pada akhir September 2025. Tia kemudian menunjuk Doni sebagai kurir laut dan meminta Nanda merekrut kurir darat untuk mengantarkan narkotika tersebut ke Maredan, Kabupaten Siak.

Setelah sabu berhasil dibawa ke titik pendaratan di Desa Tanjung Pisang, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, para kurir darat bergerak menuju lokasi tujuan. Namun, perjalanan mereka terhenti setelah tim kepolisian menghadang rombongan di kawasan Kurau. Sejumlah pelaku sempat melarikan diri, tetapi akhirnya berhasil ditangkap dalam pengembangan penyidikan.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 30 bungkus sabu dengan berat total sekitar 40 kilogram, sejumlah cartridge rokok elektrik, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika tersebut.

Pengembangan penyidikan kemudian mengarah ke Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Berdasarkan keterangan para tersangka, polisi berhasil menangkap Tia di kediamannya dan mengungkap perannya sebagai pengatur jalur distribusi dalam sindikat penyelundupan narkotika lintas negara.


Sumber : Iniriau.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Dua Remaja Asal Sungkai Utara Pelaku Curas Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Coba Mencuri di Rumah Warga, Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Utara

Emak-emak Nyambi Jual Sabu Ditangkap Polres Bengkalis

Seorang Perawat di Tubaba Perkosa Bidan yang Sedang Terlelap Tidur

Baru Duduk Santai di Teras, Pria di Rohil Langsung Digerebek Polisi karena Sabu

Warga Kemuning Diamankan Polisi karena Miliki Senpi Tanpa Izin

Dua Pelaku Spesialis Curanmor Diamankan Sat Sabhara Polres Lampung Utara

Periksa dan proses penggunaan Dana Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa Diduga Ada yang Korupsi

Dalam Situasi Covid-19, Sat Reskrim Polres Inhil Giat Lakukan Patroli Cegah Tindak Pidana Kejahatan 3C

Amankan 7 Pelaku dan 87 Kg Sabu, Kapolda Riau Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Bujuk Rayu Sindikat

Dua Waiters dan LC Imperial KTV Hotel Grand Central Pekanbaru Jadi Tersangka

Kejari Bentuk Tim Khusus Dampingi Pengelolaan Anggaran Covid-19

Terkini +INDEKS

Enam Helikopter Disiagakan, OMC Riau Semai 26 Ton Garam untuk Tekan Karhutla

21 Agustus 2026
Sempat Padam, Karhutla Kerumutan Pelalawan Kembali Membara, 20 Hektare Terbakar
21 Agustus 2026
SF Hariyanto Raih IPU, Gubernur Pertama di Indonesia Sandang Gelar Insinyur Profesional Utama
21 Agustus 2026
Andi Yanto Pindah ke Rohul, Sri Sadono Dipercaya Jadi Plt Kadishub Riau
21 Agustus 2026
Sopir Truk di Inhu Gelapkan 105 Sak Tepung, Lalu Pura-pura Jadi Korban Perampokan
21 Agustus 2026
Motor Terjatuh Gara-gara Pasir, Wanita 20 Tahun Tewas Terlindas Mobil
20 Agustus 2026
Gara-gara Perselisihan Bapak Angkat, Pria di Rohil Bacok Warga hingga Luka di Dagu
20 Agustus 2026
Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran, Polda Riau Sita 323 Dokumen dari RSD Madani
20 Agustus 2026
Seorang Pria Diamankan, Polsek Rimba Melintang Rohil Selidiki Dugaan Pencabulan Anak
20 Agustus 2026
Heboh! Sekitar 100 Siswa SMKN 1 Tapung Hulu Alami Mual hingga Diare Usai Santap MBG
20 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Maulid Nabi Muhammad SAW di Tembilahan Hulu, Momentum Perkuat Persaudaraan Warga
  • 2 Dari Rumah Lapuk Jadi Layak Huni, Ibu Suriati Terima Bantuan Yunanto Along dan Donatur
  • 3 Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika
  • 4 7 Paket Diduga Sabu dan Alat Hisap Disita, Pria di Bunut Pelalawan Ditangkap
  • 5 Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan
  • 6 Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
  • 7 KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
  • 8 Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media