• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dua Waiters dan LC Imperial KTV Hotel Grand Central Pekanbaru Jadi Tersangka

Redaksi

Jumat, 18 September 2020 01:05:54 WIB Dibaca : 992 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menetapkan tiga orang yang diamankan dari tempat hiburan malam Imperial KTV di basement Hotel Grand Central, Kota Pekanbaru, sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.

Ketiga tersangka adalah dua waiters laki-laki berinisial Pe dan Awi serta Has yang berprofesi sebagai Ladies Escort (LC) di Imperial KTV.

"Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Christian Rony Putra, Kamis (17/9/2020).

Penetapan tersangka terhadap ketiga karyawan Imperial KTV itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Penyidik menemukan adanya tindak pidana yang dilakukan ketiga tersangka dengan barang bukti lima butir pil ekstasi merek Marvel.

Ketiga tersangka diamankan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada Selasa (15/9/2020) dini hari.

Berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di Imperial KTV.

 

"Kami lakukan pedalaman di Imperial yang berada di Hotel Grand Central. Di sana kami menangkap dua waitress dan satu LC dengan barang bukti lima butir pil ekstasi," tutur Rony.

Saat ini, penyidik melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Di antaranya mengungkap pelaku pemasok barang haram tersebut. "Masih didalami," kata mantan Kapolres Indragiri Hilir itu.

Peredaran narkotika di tempat hiburan malam sudah jadi rahasia umum. Dari razia yang digelar kepolisian di tempat hiburan malam, banyak menemukan narkotika.

Sebelumnya, kepolisian menggelar razia di KTv dan Pub S Club, beberapa hari yang lalu. Di sana, ditemukan 41 butir pil ekstasi, dan sebanyak 76 pengunjung positif narkotika berada di tempat hiburan malam Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Atas temuan itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencabut izin dan melakukan penyegelan terhadap S Club Star City pada Senin (14/9/2020) malam. Penyegelan dilakukan dengan memasang garis polisi pamong praja di lantai 2 dan 3. Dua lantai ini terdapat KTv dan Pub S Club.

Kepolisian juga melakukan razia terhadap Queen Club beberapa waktu lalu dan menangkap seorang berinisial ZR (26) dengan barang bukti sabu dan ekstasi. Tempat hiburan itu juga sudah disegel permanen pada 6 Januari 2020 malam pukul 23.00 WIB.


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

31 Tersangka Narkoba Terjaring Ops Antik Krakatau 2021 Polres Lampung Utara

Hadirkan 3 Saksi Ahli, Proses Penyidikan Penetapan Tersangka IMA Jadi Sorotan

Dua Pelaku pencuri Handphone Milik Warga Kotabumi Berhasil Diringkus Polisi

Sering Transaksi Narkoba, 2 Warga Tembilahan Diringkus Polisi

Tekan Terjadinya Tindak Kejahatan C3, Polsek Mandau Gelar Patroli

Diduga Cabuli Pelajar Usia 13 Tahun, 2 Pemuda di Pekanbaru Amankan Polisi

Kembali Berulah, Tersangka Residivis Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polsek Bintan Timur

Respons Cepat Anggota Polsek Kotabumi Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan

Perlawanan Dengan Golok Gagal, DPO Narkoba Diringkus Polisi

Pelaku Penipuan Alat Kecantikan Senilai Rp. 900 Juta Lebih Berhasil Diringkus Polres Pesawaran di Jatim

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Wilayah Gedung Aji Tulang Bawang

Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Wanita Cantik di Rohil Dibekuk Polisi

Terkini +INDEKS

Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu

11 Agustus 2025
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025
Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
09 Agustus 2025
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
09 Agustus 2025
Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
PMRI Akan Gelar Gong Panggung Melayu Internasional Oktober 2025 di Jakarta
09 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media