Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Hasil Inspeksi Dugaan Pemerasan ke 63 Kepala Sekolah oleh Oknum Kejari Inhu Dikirim ke Kejagung
BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menuntaskan klarifikasi terhadap berbagai pihak terkait dugaan pemerasan terhadap puluhan kepala sekolah oleh oknum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu). Hasil klarifikasi itu sudah dikirimkan ke Kejaksaan Agung.
Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, mengatakan pemeriksaan telah dilakukan kepada puluhan orang. Di antaranya dari kepala sekolah, pihak Dinas Pendidikan Indragiri Hulu, Inspektorat, Bendahara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pihak Kejari Inhu.
"Hasil pemeriksaan dan klarifikasi telah selesai. Sudah dikirim ke Kejaksaan Agung. Tinggal menunggu petunjuk pimpinan," ujar Raharjo, Ahad (2/8/2020).
Kasus ini mencuat setelah 63 kepala sekolah di Inhu mengundurkan diri mendadak pada pertengahan Juli 2020 lalu. Mereka mengaku diintimidasi dan diperas oleh oknum jaksa terkait pengelolaan dana BOS.
Menindaklanjuti hal itu, Bagian Pengawasan Kejati Riau langsung melakukan klarifikasi dengan memanggil pihak Kejari Inhu, kepala sekolah dan lainnya.
Raharjo juga turun ke Kabupaten Inhu dan memberikan pencerahan kepada puluhan kepala sekolah dan Dinas Pendidikan. Guru diminta tidak takut dan bekerja seperti biasa.
"Saya sudah datang ke sana (Inhu). Ngajak guru-guru (kepala sekolah) untuk tidak takut lagi, dan kembali bekerja. Alhamdulillah, mereka mau," pungkas Raharjo.

Berita Lainnya
Nekat Seorang Pria Jadikan Wilayah Desa Transaksi Narkoba, Akhir Dibekuk
Densus 88 Amankan 23 Orang Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah
Dua Orang Penampung Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diamankan Polda Kepri
Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Kuindra Giat Patroli Malam
Emosi Memuncak, Pria di Bengkalis Tega Lakukan KDRT terhadap Istri
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Kembali Ringkus Pelaku Curas Jambret
Diduga Dalam Pengaruh Narkoba Pelaku Curas Maut Ditangkap Polres Bengkalis
Petani Suku Sakai Berjuang Lepas dari Jeratan Hukum 'Tebang Pohon di Tanah Ulayat'
Sidang Ke Tiga, Abdul Wahid Serahkan 11 Ponsel, Bantah Dakwaan dan Dugaan Pemerasan
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pemerkosaan IRT di Rohil
Seorang Warga Tembilahan Ditangkap Polisi bersama 9 Paket Sabu
Posbakum DPC PERADI SAI Indragiri Raya Mendukung Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim