Hasil Inspeksi Dugaan Pemerasan ke 63 Kepala Sekolah oleh Oknum Kejari Inhu Dikirim ke Kejagung

BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menuntaskan klarifikasi terhadap berbagai pihak terkait dugaan pemerasan terhadap puluhan kepala sekolah oleh oknum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu). Hasil klarifikasi itu sudah dikirimkan ke Kejaksaan Agung.
Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, mengatakan pemeriksaan telah dilakukan kepada puluhan orang. Di antaranya dari kepala sekolah, pihak Dinas Pendidikan Indragiri Hulu, Inspektorat, Bendahara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pihak Kejari Inhu.
"Hasil pemeriksaan dan klarifikasi telah selesai. Sudah dikirim ke Kejaksaan Agung. Tinggal menunggu petunjuk pimpinan," ujar Raharjo, Ahad (2/8/2020).
Kasus ini mencuat setelah 63 kepala sekolah di Inhu mengundurkan diri mendadak pada pertengahan Juli 2020 lalu. Mereka mengaku diintimidasi dan diperas oleh oknum jaksa terkait pengelolaan dana BOS.
Menindaklanjuti hal itu, Bagian Pengawasan Kejati Riau langsung melakukan klarifikasi dengan memanggil pihak Kejari Inhu, kepala sekolah dan lainnya.
Raharjo juga turun ke Kabupaten Inhu dan memberikan pencerahan kepada puluhan kepala sekolah dan Dinas Pendidikan. Guru diminta tidak takut dan bekerja seperti biasa.
"Saya sudah datang ke sana (Inhu). Ngajak guru-guru (kepala sekolah) untuk tidak takut lagi, dan kembali bekerja. Alhamdulillah, mereka mau," pungkas Raharjo.
Berita Lainnya
Polda Riau Profiling Dalang Kerusuhan PT SSL: Ada Pemilik Lahan 400 Hektare
10 Ton Kayu Illegal Logging Diamankan Tim dari Komplotan Mafia Kayu Anak Jenderal
Polres Bintan Komitmen Berantas Judi, 4 Tersangka Diamankan
Polres Inhu Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Bapak dan Anak
Advokasi Hukum untuk Warga Sungai Raya, LBH Pena Riau Siap Dukung Petani Cari Keadilan
Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor
Polda Kepri Amankan Seorang Perempuan Terkait Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen
Polsek Tapung Hulu Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan, 2 Tersangka Telah Diamankan
Ketua Cabor PABBSI Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Bengkalis, Terkait Dana Hibah KONI Tahun 2019
TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus DPO Kasus Curas
Dugaan Kasus 'Money Politics' Paslon Adil - Asmar tak Bisa Dilanjutkan
Kapolri Beberkan Penangkapan Djoko Tjandra, Jenderal Idham Azis: Dia Licik & Kerap Berpindah Tempat