Polres Lampura Ringkus 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di 5 Lokasi Berbeda

BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba ) Polres Lampung Utara berhasil meringkus enam pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika di lima lokasi berbeda.
Keenam orang tersangka yakni, EF (21) warga Kelapa Tujuh, MR (21) warga Kota Alam, AS (22) warga Gang Dadali, VRW (24) warga Rejosari, EI (24) warga Gang Merak, RP (26) warga Gang Merdeka Kotabumi Lampung Utara.
Kasat Narkoba AKP Made Indra, SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, SH SIK MIK membenarkan penangkapan ke 6 orang pelaku tersebut.
“Penangkapan yang dilakukan tim Opsnal Sat Narkoba itu berhasil atas bantuan informasi dari masyarakat,” kata AKP Made Indar, Rabu (20/7/22).
Pertama kali EF dan MR ditangkap Senin 18 Juli 2022 sekira pukul 20.0 WIB di dalam rumah yang beralamat di Jalan Alamsyah RPM Kelurahan Kelapa Tujuh berikut barang bukti 1 (satu) buah pirek, 2 (dua) bungkus plastik klip bening, 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong), 4 (empat) buah sedotan plastik bening, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah gulungan aluminium foil, 1 (satu) buah cortonbut dan 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna MILD 12.
Kemudian pukul 21.00 Wib petugas kembali mengamankan AS saat berda di di Gang Dadali V Jalan Jendral Sudirman Kel. Tanjung Aman dengan barang bukti 1 (satu) bungkus paket sabu-sabu bruto 0,18 gram, 3 (tiga) buah pipa kaca (pirex) dan 1 (satu) buah kotak rokok Surya 12.
Tidak berhenti disitu keesokan harinya Selasa 19 Juli 2022 tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Utara kembali lagi mengamankan VRW dengan barang bukti 4 (empat) bungkus paket Ganja bruto 4,40 gram, 1 (satu) linting puntungan ganja bruto 0,14 gram, 13 (tiga belas) kertas papir warna putih saat berada didalam rumah yang beralamat di Jalan Pangeran Jinul Rejosari.
Selanjutnya tim menuju Jalan Kapten Mustofa Gang Merak I Kelurahan Tanjung Harapan dan berhasil mengamankan EI dengan barang bukti 48 (empat puluh delapan) butir Pil Camlet Alprazolam, 1 (satu) buah tas kecil warna hitam dan 1 (satu) unit Handphone.
Yang terakhir tim mengamankan RP di Jalan Jendral sudirman Gang Merdeka Kel. Tanjung aman berikut barang bukti 1 (satu) buah pil Alprazolam, 4 (empat) bungkus bekas pakai pil esilgan, dan 1 (satu) unit Handphone merk I Phone warna abu-abu.
“Keenam Tersangka sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut, terhadap pelaku dapat di kenakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Ke dua Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kasat Narkoba AKP Made Indra SH MH.
- Slot Qris
- Slot Deposit Pulsa
- Slot Hoki
- Slot Triofus
- Agen Parlay
- Situstoto
- Sulebet
- ladangtoto
- slot maxwin
- slot thailand
- slot pulsa
- Data HK
- Link Togel Resmi
- SLOT DANA
- Bocoran Rtp Slot
- SLOT777
- Agen Slot Online
- Slot Anti Rungkad
- Bola88
- Slot Gampang Menang
- MPO SITUS SLOT GACOR
- Slot Pulsa Tri
- Slot Anti Rungkad
- Slot Anti Rungkad
- slot gacor hari ini
- https://galaksi.pkm-cilawu.garutkab.go.id/public/products/thailand-server-luar/
- LadangToto
- https://www.friendsofjane.com/
- Slot Kamboja
- Slot88
- Slot Olympus 2023
- slot gacor hari ini
- SLOT GACOR
- Sakautoto
- Slot4D
- Slot777
- Slot Filipina
- Slot88
- SLOT99
- Mahjong Ways
- Slot Gacor Malam Ini
- TOTO MACAU 5D
- KACANGBET
- Result Toto Macau
- SLOT JEPANG
- Slot Mania
- Slot Anti Rungkad
- https://tintucso24h.com/
Berita Lainnya
Kejari Bidik Calon Tersangka Dugaan Pungli PTSL Desa Bagan Limau Pelalawan
Eks Bendahara RSUD Bangkinang Divonis 6,5 Tahun Penjara Atas Dugaan Korupsi BLUD Rp6,8 Miliar
Bupati Inhu Hadiri Sosialisasi Kejagung Dalam Proses Keamanan Pasca Penyitaan Lahan PT Duta Palma Group
Polres Lampung Utara Ringkus Komplotan Curat Spesial Pecah Kaca Lintas Provinsi
Eed Disebut Saksi Terima Uang Ketok Palu Dalam Persidangan Kasus Amril Mukminin
Modus Pura Pura Jual Chip Domino, Pelaku Nekat Larikan HP Orang, Kini Ditangkap Polisi
Diperiksa Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa, Bendahara Bukit Ranah Terkapar
PBH Peradi Pekanbaru Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Dugaan Perampasan Mobil oleh BCA Finance
Plang Stop Operasi Ditolak, Dapatkah PKS PT SIPP Jalan Rangau Dilaporkan Ke Hukum?
Polres Bengkalis Gelar Razia Preman Dan Pelaku Pungli Di Duri
Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspos Pengungkapan 40 Kg Sabu di Bengkalis
Warga Desa Pematang Obo, Heboh Saat Penemuan Seorang Mayat Yang Badannya Terpisah Pisah