Dua Pemuda diamankan Polres Inhil Bersama Belasan Paket Sabu

BUALBUAL.com - Sat Narkoba Polres Inhil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pemuda diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu, pada Senin 26 Juli 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.
Dua pemuda tersebut berinisial LN (26) warga Tembilahan Hulu dan FR (25) warga Tembilahan.
Ditangan pelaku LN diamankan 16 (enam belas) paket Narkotika yang diduga jenis Sabu dan alat hisab shabu serta timbangan digital, sementara ditangan FR ditemukan 2 (dua) paket Sabu.
Pengungkapan bermula saat Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat, tentang adanya seorang laki-laki yang berinisial LN sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Pelita Jaya.
KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J bersama tim opsnal Sat Narkoba lalu melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
"Kami berhasil menangkap pelaku inisial LN. Setelah diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil melakukan penggeledahan badan dan rumah milik pelaku dengan disaksikan ketua RT dan warga setempat. Saat diperiksa ditemukan shabu sebanyak 16 (enam belas) paket di atas meja," kata KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J melalui Paur Humas Ipda Esra.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap LN, Shabu tersebut didapatkan dari seseorang yang berinisial FR, warga Tembilahan.
"Anggota Sat Res Narkoba langsung mendatangi dan melakukan penangkapan terhadap FR tanpa perlawanan. Di lantai kamar rumahnya FR juga ditemukan 2 (dua) paket Sabu," ungkapnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti dengan total berat 4,28 gram dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Mereka dikenakan pasal 112 Jo 114 UU RI No 35 /2009 tentang Narkotika, dan diancam pidana paling lama dua puluh penjara," tambah Ipda Esra.
Berita Lainnya
Dua Pria di Pekanbaru Ditangkap Warga 'Curi Kabel Tembaga di Arifin Ahmad'
Seorang Suami di Tulang Bawang Laporkan Istrinya karena Menikah Lagi dengan Pria Lain
Diambil alih Polda Riau, 16 Saksi Diperiksa Terkait Penembakan Tewasnya H Permata di Inhil
Biadab! Seorang Paman di Lamsel Tega Cabuli Keponakan yang Masih di Bawah Umur
Polsek Bintan Timur Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal dan Penggelapan
Diduga Judi Togel Marak di Tapung Hulu Kampar, Warga Berharap Penegak Hukum Bertindak
Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curas Spesialis Mobil Pick Up
Orang Nomor 1 di Kuansing Diperiksa Kejari Selama 5 Jam Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Senilai Rp 10,4 Miliar Lebih
Edarkan Sabu, Pecatan Polisi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Ganja
Babinsa Nagrikaler Bersama Warga Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Aceh