Ciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif, Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Jalannya Kampanye
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/61031543538-img-20231206-wa0012.jpg)
KUINDRA - Dalam rangka menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif selama pemilu berlangsung, Polsek Kuala Indragiri(Kuindra) melaksanakan pengamanan jalannya Kampanye dialogis dan tatap muka Caleg DPRD Inhil, partai Golkar, Dapil 5, nomor urut 6, yaitu Julia Afrika dirumah salah seorang warga kelurahan Sapat,selasa(5/12/2023).
Kapolsek Kuindra,AKP Suwandi,B, mengatakan sebanyak 6 personel Polsek,personel TNI dan Satpol PP diturunkan guna memberikan pengamanan jalannya kampanye.
"Pengamanan dilaksanakan guna memberikan rasa aman kepada peserta selama jalannya kampanye," Ujar Kapolsek Kuindra AKP Suwandi.
AKP Suwandi berharap dengan adanya pengamanan yang diberikan terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama kampanye dan terlaksananya kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Diharapkan dengan pengamanan ini memberikan suasana yang sejuk dan tenteram sehingga tersampaikannya visi dan misi Caleg kepada masyarakat,"pungkasnya.
Berita Lainnya
IRT Kedapatan Jual Nomor Judi Togel Diamankan Polsek Tapung Hulu
10 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan Ditahan Kejati Kepri
Kakanwil Kemenkumham Riau Ancam Pecat Petugas Terlibat Narkoba dan Penyelundupan HP ke Lapas
Kapolres Hendra Gunawan, Wartawan Mitra Kerja Kepolisian
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Hingga Belasan Juta di Tanjungpinang Timur
4 Pengedar Sabu di Duri, Satu Residivis Diamankan Tim Satnarkoba Polres Bengkalis
Turap Danau Tajwid Ambruk, Kejati Riau Tetapkan Plt Kadis PUPR Pelalawan Sebagai Tersangka
Diduga Buat Perayaan Nataru, 73 Kg Ganja Behasil Digagalkan Polresta Pekanbaru
LBHI Batas Indragiri dan Pengadilan Agama Tembilahan Teken Memorandum of Understanding Posbakum Tahun 2022
Ratusan Botol Miras Asal Singapura Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Inhil
Polres Way Kanan Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kampung Lebung Lawe
4 Tersangka Korupsi Pembangunan SMAN 1 Tembilahan Ditahan Kejari Inhil dan Diserahkan ke JPU