Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Sofian Sandro Sinaga Ditangkap di Langgam
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H menjelaskan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.
Setelah memperoleh informasi yang akurat, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba bergerak ke lokasi pada Sabtu (7/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diketahui bernama Sofian Sandro Sinaga.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut antara lain dua paket sabu dengan berat kotor 0,71 gram, satu sendok sabu dari pipet plastik, satu timbangan digital, satu bungkus plastik bening klip merah, serta satu bungkus permen merek Exson warna hijau yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.900.000 dan satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru. “Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial JP yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar IPTU Haryanto Alex Sinaga.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus guna mengungkap jaringan di atasnya.
Polres Pelalawan menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Berita Lainnya
Teken Kontrak Kerjasama dengan PN Dumai, LBHI Batas Indragiri: Siap Berikan Pelayanan Hukum
Polres Lampung Utara berhasil Mengungkap 38 kasus Tindak Pidana Dengan mengamankan 30 Orang Pelaku
Memalukan! PNS di Siak Jadi Pengedar Narkoba, Ditangkap Tengah Malam
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 3 Tersangka Pelaku Shabu Di Kesumbo Ampai
Bupati Inhu Hadiri Sosialisasi Kejagung Dalam Proses Keamanan Pasca Penyitaan Lahan PT Duta Palma Group
Sebut Kompaspos.com Abal-Abal, Akun FB ini Akan Dilaporkan Sesuai UU ITE
Mensos Juliari P Batubara Ditetapkan KPK Tersangka Terkait Kasus Dana Bansos COVID-19
Baru Jual HP Keburu Ditangkap Polisi, Dua Maling di Pekanbaru Terekam CCTV saat Bobol Kos Mahasiswa
Sijoli di Pekanbaru Gelapkan Uang Perusahaan Senilai Rp 600 Juta 'Sempat Beli Rumah dan Mobil'
Polres Inhu Ungkap Berbagai Kasus Pekat, Dan Puluhan Miras di Musnahkan
Kejadian Langka, Menteri di Singapura Ditangkap Atas Dugaan Kasus Korupsi
Dua Sepeda Motor Berlaga Di Semunai, Kecamatan Pinggir, 3 Orang Tewas