Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Sofian Sandro Sinaga Ditangkap di Langgam
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H menjelaskan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.
Setelah memperoleh informasi yang akurat, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba bergerak ke lokasi pada Sabtu (7/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diketahui bernama Sofian Sandro Sinaga.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut antara lain dua paket sabu dengan berat kotor 0,71 gram, satu sendok sabu dari pipet plastik, satu timbangan digital, satu bungkus plastik bening klip merah, serta satu bungkus permen merek Exson warna hijau yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.900.000 dan satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru. “Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial JP yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar IPTU Haryanto Alex Sinaga.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus guna mengungkap jaringan di atasnya.
Polres Pelalawan menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Berita Lainnya
Polda Kepri Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita di Kota Tanjungpinang
Dua Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda
Tim opsnal Polsek Abung Semuli bersama Tekab 308 berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Rumah
2 Pelaku dan Penadah Barang Curian Berhasil Diamankan Polsek Kateman
Sempat DPO Setahun Lebih, Pelaku Curat Akhirnya Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lampura
Lempar Mobil Polisi dengan Batu, Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara
Polres Rohil Tembak Maling Rokok Hingga Tewas
Lima Ruko Mak Gadih Disita Polres Inhu Terkait Kasus Pencucian Uang Narkoba
Polres Inhu Ringkus Pengedar Ganja Kering, Total BB Membuat Heboh
Dua dari Empat Komplotan Curanmor yang Sering Beraksi di Bukit Kemuning Berhasil Dibekuk Polisi
4 Orang Pengedar Uang Palsu Berhasil di Ringkus Satreskrim Polres Inhu
Mengaku Berhasil Kabur Dari Rutan Sumut, Kini Kembali Diringkus Polres Inhu