Dua Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda

BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara mengamankan dua orang pria terduga penyalahguna narkoba di dua lokasi yang berbeda, Senin (31/01/2022).
Adapun kronologis penangkapan Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Narkoba AKP I.M Indra Wijaya menuturkan, pertama sekira pukul 13.15 WIB, anggota Opsnal kita melakukan penangkapan terhadap DD di sebuah rumah Desa Bandar Abung Kecamatan Abung Surakarta dengan barang bukti 9 (sembilan) buah plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis Sabu dengan berat bruto 5,11 gr, 1 (satu) butir pil Ekstasi warna kuning bruto 0,35 gr, 5 (lima) buah plastik klip bening bekas pakai dan uang tunai sejumlah Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah).
"Dirinya (DD) mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang inisial DM yang beralamat di Desa Kembang Tanjung Kecamatan Abung Selatan. Selanjutnya tanpa membuang waktu tim kita langsung bergerak ke Desa Kembang Tanjung dan berhasil menangkap terduga DM," papar Kasat.
"Kini keduanya, DD dan DM berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Terhadap terduga pelaku dapat di jerat kesatu Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau kedua Pasal 112 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Lainnya
Polda Riau Musnahkan 83 Kilogram Sabu, Miras Hingga Knalpot Brong
Ayah di Bintan Timur Tegas Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali
Tiga Terdakwa Korupsi Kredit PT PER Dituntut 5 Hingga 8,5 Tahun Penjara
Kuasa Hukum Said Saprudin Ajukan Banding ke Gubri, Surat Keberatan Pelantikan Kades Belaras di Tolak Bupati Wardan
Barang Bukti Kulit dan 4 Ekor Janin Harimau Sumatra Dibakar
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampura Amankan Pria Pengangkut BBM Solar Bersubsidi
Polres Bengkalis, Gelar Donor Darah, Rapid Test Dan Bagi Sembako
Jaga Kepercayaan Publik, KPK Berniat Ambil Alih Kasus Pemerasan 64 Kepsek oleh Kajari Inhu Riau
Oknum Bendahara Desa Habiskan Anggaran Ratusan Juta untuk Judi Online
Demi Lepas dari Tuduhan Mencuri, Seorang Warga Tasik Injak Alquran
Polresta Barelang Tangkap 2 Mucikari Perdagangan Anak di Bawah Umur
Edarkan Sabu, Dua Pemuda Buluh Rampai Dibekuk Polsek Seberida