Satres Narkoba Polres Bintan Kembali Tangkap 2 Orang Pengedar dan Pengguna Sabu
BUALBUAL.com - Usai pelaksanaan pemusnahan barang bukti Narkotika hasil tangkapan, Satuan reserse (Satres) Narkoba kembali lakukan penangkapan terhadap dua orang diduga pengedar dan pengguna Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Bintan, Senin (23/08/2021).
Penangkapan terhadap para tersangka dimulai pada 4 Juli 2021 yang dari informasi bahwa ada dugaan peredaran Narkoba di area PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), dan dari informasi tersebut Satnarkoba Polres Bintan berhasil menangkap Ai.
Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Rangga Pramuzada mengatakan, bahwa penangkapan terhadap Ai tersebut dari informasi masyarakat bahwa adanya peredaran Narkoba jenis Sabu di area PT BAI.
"Dari laporan tersebut kita berhasil menangkap Ai dengan barang bukti 1 paket sabu dan barang bukti lainnya," jelasnya pria yang mengemban pangkat perwira ini.
Lagi, Rangga menyatakan bahwa Ai ditangkap saat berada di Jalan
Ganet tepatnya di depan Mini Market Al-Baik Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.
Tidak sampai disitu, Satnarkoba Polres Bintan lakukan pemeriksaan terhadap Ai, saat intorgasi Ai mengaku mendapatkan barang haram tersebut didapat dari NA.
"Ai mengaku mendapatkan Sabu dari NA kemudian kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap NA," tambahnya.
Dari hasil introgasi tersebut, lanjut Rangga, pada 17 Agustus 2021 pukul 00.23 WIB dari informasi masyarakat bahwa ada dugaan orang yang memiliki ciri-ciri yang sama, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka NA di rumah kos Kelurahan Batu IX Kecamatam Tanjungpinang Timur.
"Dari tangan NA kita mengamankan barang bukti 1 Paket alat hisap sabu (bong), 1 bundel plastik bening, 1 buah handphone, 1 buah timbangan digital dan 2 buah mancis rakitan dan hasil tes urine terhadap NA positif Metamfetamine," tutup Rangga.
Berita Lainnya
Ketahuan Bawa Pil Ekstasi Saat Kecelakaan Lalulintas, Pelaku Diamankan Polsek Bangkinang Barat
Korban Tabrak Lari Tubuh Hancur, Tadi Pagi Di KM.3,5 Kulim
Oknum Bidan Kuras Uang Teman di ATM hingga Rp16 Juta, Kini Ditangkap Polisi
Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Perigi Raja Ajak Masyarakat Ciptakan Sitkamtibmas yang Aman dan Kondusif
Pihak Polisi Selidiki Ojek Online Ambil Paksa Jenazah Rekan Diduga Kena Covid-19
Pria Asal Sumbar Sebar Foto Vulgar Mantan ke Medsos Diduga karena Sakit Hati Diputuskan
Polda Kepri Berhasil Ungkap Tindak Pidana Korupsi yang Melibatkan Oknum ASN di SKIPM
Polres Tubaba Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dan Penadah dengan Modus Congkel Jendela
Candra Guna SH Serahkan Novum, Sidang Perdana Pengajuan PK di PN Gunung Sugih
Pelaku Pencurian Laptop Sekolah, Dibekuk Tim Serigala Polsek Sungkai Selatan
Miliki 9 Paket Sabu dan 1 Paket Ganja, Warga Inhil Ini Berhasil Diamankan Polisi
Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan 2 Terduga Pengeroyok Wartawan Media Online Bernama Ansori