Satres Narkoba Polres Bintan Kembali Tangkap 2 Orang Pengedar dan Pengguna Sabu

BUALBUAL.com - Usai pelaksanaan pemusnahan barang bukti Narkotika hasil tangkapan, Satuan reserse (Satres) Narkoba kembali lakukan penangkapan terhadap dua orang diduga pengedar dan pengguna Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Bintan, Senin (23/08/2021).
Penangkapan terhadap para tersangka dimulai pada 4 Juli 2021 yang dari informasi bahwa ada dugaan peredaran Narkoba di area PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), dan dari informasi tersebut Satnarkoba Polres Bintan berhasil menangkap Ai.
Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Rangga Pramuzada mengatakan, bahwa penangkapan terhadap Ai tersebut dari informasi masyarakat bahwa adanya peredaran Narkoba jenis Sabu di area PT BAI.
"Dari laporan tersebut kita berhasil menangkap Ai dengan barang bukti 1 paket sabu dan barang bukti lainnya," jelasnya pria yang mengemban pangkat perwira ini.
Lagi, Rangga menyatakan bahwa Ai ditangkap saat berada di Jalan
Ganet tepatnya di depan Mini Market Al-Baik Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.
Tidak sampai disitu, Satnarkoba Polres Bintan lakukan pemeriksaan terhadap Ai, saat intorgasi Ai mengaku mendapatkan barang haram tersebut didapat dari NA.
"Ai mengaku mendapatkan Sabu dari NA kemudian kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap NA," tambahnya.
Dari hasil introgasi tersebut, lanjut Rangga, pada 17 Agustus 2021 pukul 00.23 WIB dari informasi masyarakat bahwa ada dugaan orang yang memiliki ciri-ciri yang sama, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka NA di rumah kos Kelurahan Batu IX Kecamatam Tanjungpinang Timur.
"Dari tangan NA kita mengamankan barang bukti 1 Paket alat hisap sabu (bong), 1 bundel plastik bening, 1 buah handphone, 1 buah timbangan digital dan 2 buah mancis rakitan dan hasil tes urine terhadap NA positif Metamfetamine," tutup Rangga.
Berita Lainnya
Kasus Penikaman Pemuda Pematang Reba Terungkap, Pelaku Positif Narkoba
Terkuak, Inilah Motif Pelaku Siram Sepasang Kekasih dengan Air Keras di Riau
Kisah Asep Tak Kunjung Usai: Dulu Jambret, Kini Narkoba
Polda Riau Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Profesi oleh Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidanetti
Satnarkoba Polres Bengkalis Prakarsai Gerakan Kampung Bebas Narkoba dan Berbagi Sembako
Gadis 13 Tahun di Jambi Digilir 5 Remaja di Kamar Kos
Personel Polsek Kuindra Giat Berikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Jaringan Sabu di Kandis Siak
Miliki Sabu, Seorang Pemuda di Menggala Tengah Ditangkap Polisi
Diduga Karena Mabuk, ABK Tugboat Ini Tega Tikam Rekannya Hingga Tewas
Korupsi Dana SPPD Fiktif Tahun 2019, Eks Kepala BPKAD Kuansing Dituntut 2 Tahun Penjara
Cegah Karhutla, Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Buka Lahan Dengan Cara Membakar