Satres Narkoba Polres Bintan Kembali Tangkap 2 Orang Pengedar dan Pengguna Sabu
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/48706008540-img-20210823-wa0101.jpg)
BUALBUAL.com - Usai pelaksanaan pemusnahan barang bukti Narkotika hasil tangkapan, Satuan reserse (Satres) Narkoba kembali lakukan penangkapan terhadap dua orang diduga pengedar dan pengguna Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Bintan, Senin (23/08/2021).
Penangkapan terhadap para tersangka dimulai pada 4 Juli 2021 yang dari informasi bahwa ada dugaan peredaran Narkoba di area PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), dan dari informasi tersebut Satnarkoba Polres Bintan berhasil menangkap Ai.
Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Rangga Pramuzada mengatakan, bahwa penangkapan terhadap Ai tersebut dari informasi masyarakat bahwa adanya peredaran Narkoba jenis Sabu di area PT BAI.
"Dari laporan tersebut kita berhasil menangkap Ai dengan barang bukti 1 paket sabu dan barang bukti lainnya," jelasnya pria yang mengemban pangkat perwira ini.
Lagi, Rangga menyatakan bahwa Ai ditangkap saat berada di Jalan
Ganet tepatnya di depan Mini Market Al-Baik Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.
Tidak sampai disitu, Satnarkoba Polres Bintan lakukan pemeriksaan terhadap Ai, saat intorgasi Ai mengaku mendapatkan barang haram tersebut didapat dari NA.
"Ai mengaku mendapatkan Sabu dari NA kemudian kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap NA," tambahnya.
Dari hasil introgasi tersebut, lanjut Rangga, pada 17 Agustus 2021 pukul 00.23 WIB dari informasi masyarakat bahwa ada dugaan orang yang memiliki ciri-ciri yang sama, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka NA di rumah kos Kelurahan Batu IX Kecamatam Tanjungpinang Timur.
"Dari tangan NA kita mengamankan barang bukti 1 Paket alat hisap sabu (bong), 1 bundel plastik bening, 1 buah handphone, 1 buah timbangan digital dan 2 buah mancis rakitan dan hasil tes urine terhadap NA positif Metamfetamine," tutup Rangga.
Berita Lainnya
Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi Hingga Ganja Kering
Pelaku Judi Togel Diamankan Di Mandau
Kasus Pembunuhan di Kec Mandah Terungkap, Pelaku Bunuh Korban Karena Sering Pinta Foto Melalui Pesan Facebook Istrinya
Polsek Tanjungpinang Kota Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan
Mahasiswa Kembali Desak Kejati Riau Usut Tuntas Korupsi di Pemkab Siak
Satres Narkoba Polres Lampura Berhasil Amankan Dua Tersangka Narkoba Jenis Sinte
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Polres Tubaba Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Bocah 8 Tahun
Sering Transaksi Narkoba, 2 Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Diduga Kurir Sabu 2 Orang Pelaku Ditaangkap Tim Satnarkoba Di Duri
Patroli Walet Sat Sabhara Polres Lampura Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba