Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Lima Pelaku Judi Kartu Diciduk Polsek Bukit Kemuning
BUALBUAL.com - Ketika asyik bermain judi kartu di sebuah rumah kontrakan, lima orang warga Bukit Kemuning diciduk Polisi.
Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Muhidin mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap lima orang terduga pelaku judi kartu
"Mereka yakni inisial JL (44), SAF (48), AN (52), ER (55) dan UM (43), kesemuanya warga Kecamatan Bukit Kemuning dengan barang bukti 2 (dua) set kartu Remi, uang tunai sejumlah Rp 417.000 (Empat Ratus Tujuh Belas Ribu Rupiah),"ujarnya, Sabtu (03/7/2022).
Lebih lanjut diterangkan Kapolsek kronologi penangkapan, saat anggota kita tengah melaksanakan patroli rutin pada Jumat malam (02/7/2022) sekira pukul 01.45 WIB, ada warga yang melaporkan bahwa di sebuah rumah kontrakan di lingkungan 14 kelurahan Bukit Kemuning ada beberapa orang yang bermain judi kartu.
"Kemudian kita datangi TKP dan ternyata benar didapati lima orang sedang bermain judi kartu (judi Leng), selanjutnya kelimanya berikut barang bukti langsung kita amankan dan bawa ke Polsek," imbuh Kompol Muhidin yang memimpin langsung penangkapan.
"Kini para terduga pelaku tengah kita lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan terhadap mereka dapat di jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian," pungkasnya.

Berita Lainnya
Kapal Korpolairud Baharkam Polri Berhasil Tangkap Pelaku dan 15 Kg Narkoba di Dumai
Bandar Narkoba Selama 30 Tahun Bebas Setelah Ketok Palu, Pengadilan Negeri Rengat
Team Reskrim Polsek Rupat Ringkus Pria Muda Pengguna Shabu Di Rupat
Diduga Banyak membohongi Konsumen, Pihak PT KKI Di Panggil Oleh pengadilan Agama Bangkinang
BNNP Riau Ungkap Penyelundupan 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Ekstasi via Bandara SSK II
Warga Desa Pematang Obo, Heboh Saat Penemuan Seorang Mayat Yang Badannya Terpisah Pisah
Dua Bandar Sabu Dibekuk Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara
Tokoh Adat Terlibat Jual Beli Kawasan Konservasi, Polda Riau Ungkap Praktik Ilegal di TNTN
Seorang Pemuda Diduga Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Siak
Besok, Amril Mukminin Disidangkan Secara Online
Ajak Korban Lihat Video Tiktok, Pria Paruh Baya di Inhil Sodomi Anak di Bawah Umur
Diduga Anak Bupati dan Selebgram Direhabilitasi Usai Terjaring Razia Narkoba di Pekanbaru