Lima Pelaku Judi Kartu Diciduk Polsek Bukit Kemuning

BUALBUAL.com - Ketika asyik bermain judi kartu di sebuah rumah kontrakan, lima orang warga Bukit Kemuning diciduk Polisi.
Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Muhidin mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap lima orang terduga pelaku judi kartu
"Mereka yakni inisial JL (44), SAF (48), AN (52), ER (55) dan UM (43), kesemuanya warga Kecamatan Bukit Kemuning dengan barang bukti 2 (dua) set kartu Remi, uang tunai sejumlah Rp 417.000 (Empat Ratus Tujuh Belas Ribu Rupiah),"ujarnya, Sabtu (03/7/2022).
Lebih lanjut diterangkan Kapolsek kronologi penangkapan, saat anggota kita tengah melaksanakan patroli rutin pada Jumat malam (02/7/2022) sekira pukul 01.45 WIB, ada warga yang melaporkan bahwa di sebuah rumah kontrakan di lingkungan 14 kelurahan Bukit Kemuning ada beberapa orang yang bermain judi kartu.
"Kemudian kita datangi TKP dan ternyata benar didapati lima orang sedang bermain judi kartu (judi Leng), selanjutnya kelimanya berikut barang bukti langsung kita amankan dan bawa ke Polsek," imbuh Kompol Muhidin yang memimpin langsung penangkapan.
"Kini para terduga pelaku tengah kita lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan terhadap mereka dapat di jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian," pungkasnya.
Berita Lainnya
Iming-imingi Bisa Jadi ASN, Warga Lampura Ini Ditipu Hingga 75 Juta
Polres Inhu Ringkus Gerombolan Curanmor Satu diantaranya Pelajar SMA
Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Judi
Terekam CCTv Oknum Mantan Bendahara Desa Boncah Mahang Ditangkap Polisi
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Perampokan di Desa Sri Bintan Berhasil Diringkus Polisi
Polres Inhil Berhasil Amankan 1.135 Butir Pil Ekstasi dan 7 Orang Pelaku
Karyawan di Inhil Curi Uang Perusahaan Hingga 50 Juta, Pelaku Berhasil Ditangkap di Jambi
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku Narkoba, Ungkap Jaringan Lebih Besar
Resmi KPK Tetapkan Bupati Meranti M Adil Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Seorang Pria Diamankan Polres Bintan karena Tanam Pohon Ganja
Bea Cukai Bengkalis Amankan 1.155 Karung Bawang Merah Ilegal
Miliki Senpi Ilegal, Resedivis Kambuhan Diringkus Polsek Batang Gansal