Lima Pelaku Judi Kartu Diciduk Polsek Bukit Kemuning
BUALBUAL.com - Ketika asyik bermain judi kartu di sebuah rumah kontrakan, lima orang warga Bukit Kemuning diciduk Polisi.
Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Muhidin mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap lima orang terduga pelaku judi kartu
"Mereka yakni inisial JL (44), SAF (48), AN (52), ER (55) dan UM (43), kesemuanya warga Kecamatan Bukit Kemuning dengan barang bukti 2 (dua) set kartu Remi, uang tunai sejumlah Rp 417.000 (Empat Ratus Tujuh Belas Ribu Rupiah),"ujarnya, Sabtu (03/7/2022).
Lebih lanjut diterangkan Kapolsek kronologi penangkapan, saat anggota kita tengah melaksanakan patroli rutin pada Jumat malam (02/7/2022) sekira pukul 01.45 WIB, ada warga yang melaporkan bahwa di sebuah rumah kontrakan di lingkungan 14 kelurahan Bukit Kemuning ada beberapa orang yang bermain judi kartu.
"Kemudian kita datangi TKP dan ternyata benar didapati lima orang sedang bermain judi kartu (judi Leng), selanjutnya kelimanya berikut barang bukti langsung kita amankan dan bawa ke Polsek," imbuh Kompol Muhidin yang memimpin langsung penangkapan.
"Kini para terduga pelaku tengah kita lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan terhadap mereka dapat di jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian," pungkasnya.

Berita Lainnya
Disebabkan Napi Narkoba Minta Dibebaskan, Peristiwa Kerusuhan Lapas Tuminting Manado Terjadi
Rampas Dompet dan Uang Rp1,8 Juta, Begal di Rokan Hilir Ditangkap Kurang dari Sehari
Aksi Pencurian Sawit di Dumai Terbongkar, 670 Kg Buah Sawit Diamankan
Waduh!! Napi Lobangi Buku Bacaan Simpan HP, Ketahuan Saat Di Razia Lapas Bengkalis
Tertangkap di Tengah Laut: Penyelundupan Kayu Ilegal Gagal di Tangan Satpolairud
Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU
Terbongkar! Pria 41 Tahun di Pelalawan Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun, Kini Diamankan Polisi
Polres Inhil Ungkap Kasus Curanmor di 9 TKP, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan
Lagi, Warga Desa Karya Indah Dirngkus Tim Ojoloyo Polres Kampar
Pernah Dipidana Kasus Penipuan Jual Beli Lahan, Kini Kormaida Siboro Kembali Terjerat Masalah Hukum
Terungkap di Sidang! Saksi Sebut Pajero Rp700 Juta Dipakai Istri Muda Suhardiman Amby
Seorang Pengedar Sabu, Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Bangko Rohil saat Berada di Kamar Hotel