Lima Pelaku Judi Kartu Diciduk Polsek Bukit Kemuning

BUALBUAL.com - Ketika asyik bermain judi kartu di sebuah rumah kontrakan, lima orang warga Bukit Kemuning diciduk Polisi.
Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Muhidin mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap lima orang terduga pelaku judi kartu
"Mereka yakni inisial JL (44), SAF (48), AN (52), ER (55) dan UM (43), kesemuanya warga Kecamatan Bukit Kemuning dengan barang bukti 2 (dua) set kartu Remi, uang tunai sejumlah Rp 417.000 (Empat Ratus Tujuh Belas Ribu Rupiah),"ujarnya, Sabtu (03/7/2022).
Lebih lanjut diterangkan Kapolsek kronologi penangkapan, saat anggota kita tengah melaksanakan patroli rutin pada Jumat malam (02/7/2022) sekira pukul 01.45 WIB, ada warga yang melaporkan bahwa di sebuah rumah kontrakan di lingkungan 14 kelurahan Bukit Kemuning ada beberapa orang yang bermain judi kartu.
"Kemudian kita datangi TKP dan ternyata benar didapati lima orang sedang bermain judi kartu (judi Leng), selanjutnya kelimanya berikut barang bukti langsung kita amankan dan bawa ke Polsek," imbuh Kompol Muhidin yang memimpin langsung penangkapan.
"Kini para terduga pelaku tengah kita lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan terhadap mereka dapat di jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian," pungkasnya.
Berita Lainnya
Miliki 9 Paket Sabu dan 1 Paket Ganja, Warga Inhil Ini Berhasil Diamankan Polisi
Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara
Jubir KPK Ali Fikri Sebut Dugaan Suap di Bengkalis Berpotensi Seret Tersangka Baru
Pelaku Curas di Jalinteng Desa Blambangan Pagar Lampura yang Terkenal Sadis, Akhirnya Diringkus Polisi
Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid Bukit Kemuning Diringkus Polisi
Residivis dan Narapidana Asimilasi di Pekanbaru Ditangkap Polisi 'Bobol Toko Ponsel'
PTUN Pekanbaru Terima Gugatan Sengketa Pilkades Belaras, Sidang Lanjut ke Pokok Perkara dan Pembuktian
Edarkan Sabu, Pasutri di Tembilahan Diringkus Polisi
Dua Pria di Pekanbaru Ditangkap Warga 'Curi Kabel Tembaga di Arifin Ahmad'
Turap Danau Tajwid Ambruk, Kejati Riau Tetapkan Plt Kadis PUPR Pelalawan Sebagai Tersangka
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kepri, Sidak ke Rutan Kelas I Tanjungpinang
Lagi Gencar Ketahanan Pangan, Ada Komplotan Malah Selewengkan Pupuk Bersubsidi